▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO PIMPIN APEL PERDANA PASCA IDUL FITRI 1447 H DAN SOSIALISASI ANTIGRATIFIKASI
- CAMAT LOANO BERSAMA KEPALA DESA JALIN SILATURAHMI KE KEDIAMAN CAMAT PURWOREJO
- CAMAT LOANO TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI DAN HALAL BIHALAL FORUM KOMUNITAS DISABILITAS DAN PKH
- CAMAT LOANO PIMPIN KERJA BAKTI BERSIHKAN LINGKUNGAN KANTOR KECAMATAN
- MUSRENBANG RKPD 2027 KABUPATEN PURWOREJO, WUJUDKAN PERENCANAAN PARTISIPATIF DAN BERKELANJUTAN
- SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KECAMATAN LOANO TINGKATKAN PEMAHAMAN PELAKU UMKM
- HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR KECAMATAN LOANO 1447 H / 2026 M, PERKUAT KEBERSAMAAN DAN SINERGI LINTAS SEKTOR
- KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECAMATAN LOANO HADIRI SOSIALISASI KMK TENTANG PENGHARGAAN KABUPATEN/KOTA BEBAS PASUNG
- CAMAT LOANO PIMPIN RAPAT KOORDINASI BERSAMA PENDAMPING DESA DAN PENDAMPING LOKAL DESA
- KECAMATAN LOANO GELAR STAFF MEETING BAHAS RENCANA KERJA AKHIR MARET DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN GRATIFIKASI
EMPAT DESA DI KECAMATAN LOANO TETAPKAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026 MELALUI MUSYAWARAH DESA
Keterangan Gambar : Suasana Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026
Loano Go News – Pemerintah Desa Kedungpoh, Ngargosari, Trirejo, dan Kalinongko melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing Balai Desa dan berlangsung dengan tertib, demokratis, serta penuh partisipasi masyarakat.
Musdes ini dihadiri oleh Tim Monitoring dari Kecamatan Loano, Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama dan tokoh masyarakat, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Pendamping Desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam Musdes tersebut, Pemerintah Desa memaparkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang mencakup proyeksi pendapatan desa, rencana belanja, serta pembiayaan desa. Pembahasan difokuskan pada program-program prioritas desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pembangunan pemerintah daerah, antara lain peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ketahanan sosial dan ekonomi desa.
Tim Monitoring Kecamatan Loano dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan agar penyusunan APBDes dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, pemerintah desa juga diimbau untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui proses musyawarah yang terbuka, seluruh peserta Musdes memberikan masukan dan saran konstruktif terhadap rancangan APBDes. Setelah melalui pembahasan bersama, Musdes akhirnya menyepakati dan menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 di masing-masing desa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun mendatang.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan Pemerintah Desa Kedungpoh, Ngargosari, Trirejo, dan Kalinongko dapat melaksanakan program dan kegiatan secara efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus terjaga demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.


