EMPAT DESA DI KECAMATAN LOANO TETAPKAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026 MELALUI MUSYAWARAH DESA

By ADMIN 30 Des 2025, 09:03:16 WIB Pemerintahan Desa

Keterangan Gambar : Suasana Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026


Loano Go News – Pemerintah Desa Kedungpoh, Ngargosari, Trirejo, dan Kalinongko melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing Balai Desa dan berlangsung dengan tertib, demokratis, serta penuh partisipasi masyarakat.


Musdes ini dihadiri oleh Tim Monitoring dari Kecamatan Loano, Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama dan tokoh masyarakat, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Pendamping Desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.


Dalam Musdes tersebut, Pemerintah Desa memaparkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang mencakup proyeksi pendapatan desa, rencana belanja, serta pembiayaan desa. Pembahasan difokuskan pada program-program prioritas desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pembangunan pemerintah daerah, antara lain peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ketahanan sosial dan ekonomi desa.


Tim Monitoring Kecamatan Loano dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan agar penyusunan APBDes dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, pemerintah desa juga diimbau untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Melalui proses musyawarah yang terbuka, seluruh peserta Musdes memberikan masukan dan saran konstruktif terhadap rancangan APBDes. Setelah melalui pembahasan bersama, Musdes akhirnya menyepakati dan menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 di masing-masing desa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun mendatang.


Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan Pemerintah Desa Kedungpoh, Ngargosari, Trirejo, dan Kalinongko dapat melaksanakan program dan kegiatan secara efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus terjaga demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung