
Breaking News
- SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO TERKAIT HIBAH BMD KEPADA PEMDES
- PENYALURAN BLT DD DESA KALIKALONG TRIWULAN I TAHUN 2025
- RAKOR TP PKK KECAMATAN LOANO DENGAN KETUA PEMBINA TP PKK KECAMATAN LOANO
- RAKOR PERCEPATAN PBB DAN PERSIAPAN HARI RAYA IDUL FITRI DI DESA KALIGLAGAH
- CAMAT LOANO HADIRI RAKOR TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- MONEV PERCEPATAN PROGRES PBB DESA KALINONGKO
- KASI PM KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENCAIRAN BANTUAN KEUANGAN APBD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- SEKCAM LOANO HADIRI KEGIATAN KUMPUL BARENG PELAJAR NU LOANO DI MASJID AL MUTTAQIN TEPANSARI
- MUSYAWARAH DESA SOSIALISASI PTSL DESA TRIREJO
- SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS :
Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan persandian sesuai dengan kewenangan Daerah, yang meliputi komunikasi dan persandian serta statistik dan teknologi informatika
POKOK FUNGSI :
- Perumusan kebijakan teknis bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- penyusunan dan pelaksanaan rencana dan program kerja bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- pembinaan dan pengendalian teknis bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- penyelenggaraan perizinan dan pelayanan umum bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- pelaksanaan koordinasi kegiatan dan kerjasama teknis dengan pihak lain di bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- pembinaan UPT dalam pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan / atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
- penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadappelaksanaan tugas-tugas bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi
dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika; - penyelenggaraan kesekretariatan Dinas Komunikasi dan Informatika;
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi.