
Breaking News
- SEKCAM LOANO HADIRI RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN GERAKAN DISIPLIN PAJAK UNTUK RAKYAT (GADIS PANTURA)
- CAMAT LOANO HADIRI BIMTEK E-KATALOG V6, TINGKATKAN KOMPETENSI PEJABAT PENGADAAN
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO HADIRI DISEMINASI REKOMENDASI AUDIT KASUS STUNTING KABUPATEN PURWOREJO
- DESA TRIDADI GELAR MUSDES PENETAPAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PENYERAHAN HADIAH PEKAN PEMBAYARAN PBB 2025 DI DESA KARANGREJO : WARGA TERIMA HEWAN TERNAK
- FASILITASI MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DIGELAR DI EMPAT DESA KECAMATAN LOANO
- PENYALURAN BLT-DD BULAN JANUARI–MARET 2025 DI DESA BANYUASIN SEPARE BERJALAN LANCAR
- PUSKESMAS LOANO ADAKAN SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN INTEGRASI LAYANAN PRIMER DI DESA KARANGREJO
- KECAMATAN LOANO GELAR KONFERENSI SEKRETARIS DESA BAHAS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
- MINI LOKAKARYA KECAMATAN LOANO BAHAS INOVASI PENURUNAN STUNTING
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS :
Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan persandian sesuai dengan kewenangan Daerah, yang meliputi komunikasi dan persandian serta statistik dan teknologi informatika
POKOK FUNGSI :
- Perumusan kebijakan teknis bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- penyusunan dan pelaksanaan rencana dan program kerja bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- pembinaan dan pengendalian teknis bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- penyelenggaraan perizinan dan pelayanan umum bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- pelaksanaan koordinasi kegiatan dan kerjasama teknis dengan pihak lain di bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika;
- pembinaan UPT dalam pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan / atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
- penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadappelaksanaan tugas-tugas bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian yang meliputi komunikasi, informasi
dan persandian serta statistik, data dan teknologi informatika; - penyelenggaraan kesekretariatan Dinas Komunikasi dan Informatika;
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi.