- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Ngargosari
- Apel Pagi Seluruh Pegawai Kantor Kecamatan Loano
- Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Banyuasin Separe
- Technical Meeting Lomba Nyanyi Dalam Rangka HUT Ke-52 KORPRI
- Konfrensi Dinas Sekertaris Desa Se-Kecamatan Loano
- Tasyakuran Dalam Rangka HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023
- Sosialisasi Manfaat dan Tertib Administrasi Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pemerinath Desa
- Forum Konsultasi Publik dan Rakor Evaluasi Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Kaliglagah
PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2021 DESA TRIDADI

LOANO, Bertempat di Aula Balai Desa Tridadi dilaksanakan rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Desa Tridadi, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo Senin, 25 Januari 2021.
Hadir pada kesempatan tersebut Forkompincam Kecamatan Loano Bp Camat Loano, Bp Danramil, Bp Ka Polsek, Pj Kepala Desa Tridadi Beserta perangkat Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat Rt/Rw, PKK, Karang Taruna
Pj Kades Desa Tridadi, Bp Triyanto mengatakan Pembentukan Panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Secara Serentak Se-Kabupaten Purworejo. “Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa,” jelasnya Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan dengan bailk sesuai aturan perundang – undangan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes nanti.
Selanjutnya Ketua BPD Membentuk Panitia yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris 1, Sekertaris 2, Bendahara,dan Seksi Keamanan. Di masa Pandemi ini pelaksanaan Pilkades agak berbeda dari pelakalsanaan Pilkades Sebelumnya, yang Sebelumnya pelaksanaan Pilkades di laksanakan di satu tempat namun sekarang harus di buat TPS dengan jumlah pemilih setiap TPS tidak Boleh lebih dari 500 jumlah pemilih. Selanjutnya Ketua Panitia Harus membentuk KPPS dengan jumlah 7 orang di setiap TPS. Di Desa Tridadi ini Jumlah DPT sekitar 830 maka Panitia harus membentuk 2 TPS, hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan warga saat melaksanakan pemilihan / pencoblsan sesuai peraturan Bupati Purworejo.
Camat Loano Laksana Sakti AP,MSi Menyampaikan kepada Panitia Pilkades agar nanti saat melaksanakan tugas dilaksanakan dengan berlaku adil, propesional dan Netral Sesuai Peraturan Bupati Purworejo. hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi pada saat pemilihan.