
- SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM RANGKA LAPORAN PANSUS 5 TENTANG RPJMD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025-2029
- PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PENGELOLA IRIGASI (P3A/GP3A) DI DESA TEPANSARI
- KONFERENSI DINAS KEPALA DESA SE-KECAMATAN LOANO BULAN JULI 2025
- CAMAT LOANO HADIRI RAPAT KOORDINASI PIMPINAN (RAKORPIM) TRIWULAN II TAHUN ANGGARAN 2025
- RAKOR PERSIAPAN MATERI NARASUMBER GELAR PENGAWASAN DAERAH (LARWASDA) WILAYAH TAHUN 2025
- KASI PEMERINTAHAN DESA KECAMATAN LOANO MELAKSANAKAN (MONEV) PERCEPATAN PBB-P2 DI DESA SEDAYU
- KASI PEMERINTAHAN DESA KECAMATAN LOANO MELAKSANAKAN KOORDINASI MUTASI PEMERINTAH DESA MUDALREJO
- RESES ANGGOTA DPRD DAPIL VI AJENG DEWI, S.H., M.H. DI DESA BANYUASIN SEPARE
- MONITORING DAN EVALUASI CAMAT LOANO DI DESA NGARGOSARI
- MONEV DAN GLADI KOTOR PELANTIKAN PERANGKAT DESA KALIKALONG
PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2021 DESA TRIDADI

LOANO, Bertempat di Aula Balai Desa Tridadi dilaksanakan rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Desa Tridadi, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo Senin, 25 Januari 2021.
Hadir pada kesempatan tersebut Forkompincam Kecamatan Loano Bp Camat Loano, Bp Danramil, Bp Ka Polsek, Pj Kepala Desa Tridadi Beserta perangkat Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat Rt/Rw, PKK, Karang Taruna
Pj Kades Desa Tridadi, Bp Triyanto mengatakan Pembentukan Panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Secara Serentak Se-Kabupaten Purworejo. “Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa,” jelasnya Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan dengan bailk sesuai aturan perundang – undangan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes nanti.
Selanjutnya Ketua BPD Membentuk Panitia yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris 1, Sekertaris 2, Bendahara,dan Seksi Keamanan. Di masa Pandemi ini pelaksanaan Pilkades agak berbeda dari pelakalsanaan Pilkades Sebelumnya, yang Sebelumnya pelaksanaan Pilkades di laksanakan di satu tempat namun sekarang harus di buat TPS dengan jumlah pemilih setiap TPS tidak Boleh lebih dari 500 jumlah pemilih. Selanjutnya Ketua Panitia Harus membentuk KPPS dengan jumlah 7 orang di setiap TPS. Di Desa Tridadi ini Jumlah DPT sekitar 830 maka Panitia harus membentuk 2 TPS, hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan warga saat melaksanakan pemilihan / pencoblsan sesuai peraturan Bupati Purworejo.
Camat Loano Laksana Sakti AP,MSi Menyampaikan kepada Panitia Pilkades agar nanti saat melaksanakan tugas dilaksanakan dengan berlaku adil, propesional dan Netral Sesuai Peraturan Bupati Purworejo. hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi pada saat pemilihan.