JALAN DAN SALURAN DOMINASI TANAH MILIK PEMKAB PURWOREJO YANG BELUM BERSERTIFIKAT
FGD Strategi Penyelesaian Permasalahan Pensertifikatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo

By ADMIN 28 Agu 2024, 12:08:39 WIB Kegiatan
JALAN DAN SALURAN DOMINASI TANAH MILIK PEMKAB PURWOREJO YANG BELUM BERSERTIFIKAT

Loano Go News - Sampai saat ini masih ada tanah milik Pemerintah Kabupaten Purworejo yang belum bersertifikat, di mana tanah tersebut didominasi tanah yang untuk jalan dan saluran.

Selain itu, juga terdapat beberapa tanah yang belum dapat dilakukan penyertifikatan, dikarenakan terkendala dengan asal-usul perolehan masa lalu.

Hal itu disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Achmad Kurniawan Kadir saat membuka FGD Strategi Penyelesaian Permasalahan Penyertifikatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo di Hotel Alana, Sleman Yogyakarta pada Senin-Selasa (26-27/8/2024)

Pada kesempatan ini Pj Sekda menyerahkan sertifikat penghargaan dan 4 buah mesin printer kepada Wahyudi Widodo, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sebagai apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo peran serta dan dukungan Kantor Pertanahan dalam percepatan penyertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah.

Karena hal itu, Pemkab terus berkolaborasi dan berupaya bersama Kantor Pertanahan, untuk melaksanakan penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah.

"Sejak tahun 2022 sampai dengan 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah mampu menerbitkan sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo sebanyak kurang lebih 2.154 sertifikat," ujarnya, kemarin.

Dikatakan bahwa peran penting Kantor Pertanahan terbukti dengan telah diterimanya penghargaan dari KPK RI, sebagai Kantor Pertanahan dengan penerbitan sertifikat tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih sekaligus ingin memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Saya juga berharap FGD ini dapat menghasilkan solusi terbaik untuk mengatasi kendala yang ada," pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Agus Ari Setiyadi mengatakan, setiap tahun akan dianggarkan penyertifikatan tanah.

Hal itu sesuai amanah peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan barang milik daerah dan juga NCB KPK sampai kapanpun akan dituntaskan.

"Kami berupaya untuk menuntaskan penyertifikatan ini, sehingga untuk teman-teman saya minta dapat menuntaskan sesuai dengan targetnya," ujarnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung