
- RESES ANGGOTA DPRD DAPIL VI AJENG DEWI, S.H., M.H. DI DESA BANYUASIN SEPARE
- MONITORING DAN EVALUASI CAMAT LOANO DI DESA NGARGOSARI
- MONEV DAN GLADI KOTOR PELANTIKAN PERANGKAT DESA KALIKALONG
- KECAMATAN LOANO LAKUKAN MONITORING PBB-P2 DI TIGA DESA, KARANGREJO CAPAI 74,67%
- MONITORING PBB-P2 TAHUN 2025 OLEH KECAMATAN LOANO DI EMPAT DESA
- SEKCAM LOANO HADIRI DIALOG BUDAYA PENELUSURAN NASKAH KUNO SEBAGAI WARISAN BUDAYA DAERAH
- KECAMATAN LOANO IKUTI RAPAT KOORDINASI EVALUASI RKPD TRIWULAN II TAHUN 2025 MELALUI APLIKASI SAWIJI
- KECAMATAN LOANO GELAR RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PEMBENTUKAN BADAN HUKUM BUMDES
- CAMAT LOANO SERAHKAN LANGSUNG BLT DANA DESA KEPADA WARGA KALIGLAGAH
- KOORDINASI PENETAPAN PELAKU USAHA PARIWISATA DI DESA PENYANGGA BOB: PLT. KASI PEMBANGUNAN KUNJUNGI DESA SEDAYU
KEPALA DUSUN BENDOSARI DESA MUDALREJO SEGERA DI ISI
Musyawarah Desa Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa (Kepala Dusun Bendosari) Desa Mudalrejo Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Camat Loano. Kusairi A. P. M.M. bersama Forkopincam Kecamatan Loano menghadiri Musdes Desa Mudalrejo
Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Balai Desa Mudalrejo diselenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka sosialisasi dan pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Mudalrejo Tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri Forkopincam Kecamatan Loano, Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang ada di Mudalrejo serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Mudalrejo Fuad Noor Muhammad menyampaikan untuk kesempatan saat ini posisi Kepala Dusun Bendosari sudah kosong dan direncanakan akan diadakan proses pengisian. Untuk itu diharapkan seluruh warga masyarakat Desa Mudalrejo untuk bersedia apabila nantinya dipercaya dan ditunjuk menjadi anggota Tim Pelaksana serta beramai-ramai mendaftarkan diri menjadi bakal calon Kepala Dusun Bendosari.
Camat Loano Kusairi, AP. MM. menyampaikan bahwa dasar aturan pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa saat ini sudah ada yaitu Perda Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2022 serta Peraturan Bupati Purworejo Tahun 2023. Untuk itu nantinya Tim Pelaksana yang nanti dibentuk agar benar-benar memahami kedua peraturan tersebut.
Ketentuan saat ini, untuk jabatan Kepala Dusun pun dituntut bisa mengoperasikan komputer. Hal ini ditunjukkan dengan salah satu tes perangkat desa jabatan Kepala Dusun saat ini adalah mampu mengoperasikan aplikasi pengolah kata atau lebih dikenal saat ini adalah “word” dan tahun sebelumnya hal ini tidak diatur. Diakhir sosialisasinya, Camat Loano mengajak para hadirin untuk menyosialisasikan kaitan kekosongan perangkat desa dusun Bendosari kepada seluruh warga masyarakat, sehingga nantinya banyak bakal calon dan didapatkan Kepala Dusun yang mampu mengemban amanah.