▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - DWP UNIT KECAMATAN LOANO GELAR PEMBINAAN DAN HALAL BIHALAL
- CAMAT LOANO HADIRI TEMU ALUMNI DAN LAUNCHING IKA LODRA SMA NEGERI 5 PURWOREJO
- KETUA TP PKK DAN POSYANDU EMPAT KECAMATAN DILANTIK OLEH KETUA TP PKK KABUPATEN PURWOREJO
- BALAI PENYULUHAN KB GELAR PEMBINAAN DAN PENYULUHAN PPKBD KECAMATAN LOANO
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO HADIRI RAKOR LPMD/LPMK KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- CAMAT LOANO HADIRI PAPARAN PENCAPAIAN MILESTONE PROGRAM KDMP OLEH KODIM 0708 PURWOREJO
- BUPATI PURWOREJO DORONG KADES DAN LURAH INOVATIF DALAM PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMDES 2026
- RAT TAHUN BUKU 2025 KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP) DESA TRIREJO DIGELAR DI BALAI DESA
- PENETAPAN BAKAL CALON MENJADI CALON PERANGKAT DESA KEDUNGPOH DAN PENETAPAN NILAI BOBOT PENGABDIAN FORMASI KADUS
- CAMAT LOANO HADIRI PENGAJIAN AKBAR HALAL BIHALAL PEDAGANG PASAR BANYUASIN
KEPALA DUSUN BENDOSARI DESA MUDALREJO SEGERA DI ISI
Musyawarah Desa Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa (Kepala Dusun Bendosari) Desa Mudalrejo Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Camat Loano. Kusairi A. P. M.M. bersama Forkopincam Kecamatan Loano menghadiri Musdes Desa Mudalrejo
Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Balai Desa Mudalrejo diselenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka sosialisasi dan pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Mudalrejo Tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri Forkopincam Kecamatan Loano, Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang ada di Mudalrejo serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Mudalrejo Fuad Noor Muhammad menyampaikan untuk kesempatan saat ini posisi Kepala Dusun Bendosari sudah kosong dan direncanakan akan diadakan proses pengisian. Untuk itu diharapkan seluruh warga masyarakat Desa Mudalrejo untuk bersedia apabila nantinya dipercaya dan ditunjuk menjadi anggota Tim Pelaksana serta beramai-ramai mendaftarkan diri menjadi bakal calon Kepala Dusun Bendosari.
Camat Loano Kusairi, AP. MM. menyampaikan bahwa dasar aturan pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa saat ini sudah ada yaitu Perda Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2022 serta Peraturan Bupati Purworejo Tahun 2023. Untuk itu nantinya Tim Pelaksana yang nanti dibentuk agar benar-benar memahami kedua peraturan tersebut.
Ketentuan saat ini, untuk jabatan Kepala Dusun pun dituntut bisa mengoperasikan komputer. Hal ini ditunjukkan dengan salah satu tes perangkat desa jabatan Kepala Dusun saat ini adalah mampu mengoperasikan aplikasi pengolah kata atau lebih dikenal saat ini adalah “word” dan tahun sebelumnya hal ini tidak diatur. Diakhir sosialisasinya, Camat Loano mengajak para hadirin untuk menyosialisasikan kaitan kekosongan perangkat desa dusun Bendosari kepada seluruh warga masyarakat, sehingga nantinya banyak bakal calon dan didapatkan Kepala Dusun yang mampu mengemban amanah.


