▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO DAMPINGI ANGGOTA DPRD PROVINSI JAWA TENGAH GELAR RESES DI DESA TRIDADI
- MUSYAWARAH DESA KALISEMO TETAPKAN PERDES LAPORAN REALISASI APBDES 2025 DAN SOSIALISASIKAN APBDES 2026
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM RANGKA PENGUCAPAN SUMPAH WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO IKUTI DESK LKJIP TAHUN 2025 KABUPATEN PURWOREJO
- LOKAKARYA MINI TRIWULAN I TAHUN 2026 PUSKESMAS LOANO, PERKUAT SINERGI LINTAS SEKTOR
- CAMAT LOANO MONITORING TES SELEKSI PENGISIAN PERANGKAT DESA TRIREJO
- CAMAT LOANO DAMPINGI TIM PENGENDALIAN DAN INTENSIFIKASI PBB KABUPATEN PURWOREJO DI DESA LOANO
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH (FPD) DPMPTSP KABUPATEN PURWOREJO
- KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECAMATAN LOANO HADIRI SOSIALISASI DRPPA MENUJU KABUPATEN PURWOREJO LAYAK ANAK
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO DAMPINGI TIM PENGENDALIAN DAN INTENSIFIKASI PBB KABUPATEN PURWOREJO
MUSYAWARAH DESA KHUSUS DESA BANYUASIN KEMBARAN
Musdesus Dalam Rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2024

Keterangan Gambar : Camat Loano. Kusairi A. P. M.M. bersama Forkopincam Kecamatan Loano menghadiri Musdesus Desa Banyuasin Kembaran
Guna melaksanakan ketentuan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyuasin Kembaran melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun 2024. Musdesus pada Rabu, 3 April 2024 bertempat di Balai Desa Banyuasin Kembaran Kecamatan Loano, dihadiri Forkopincam Kecamatan Loano; Kepala Desa Banyuasin Kembaran serta seluruh Perangkat Desa; Ketua LKD dan Tokoh masyarakat/agama.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur bahwa alokasi BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 ini adalah sebesar maksimal 25% dari total Dana Desa yang diterima oleh Desa. Dan berdasarkan APBDesa Banyusin Kembaran Tahun 2024 yang telah disepakati bersama dan ditetapkan diakhir Tahun 2023 kemarin, maka dalam forum Musdesus hanya membahas by name warga masyarakat yang layak menerima BLT Desa Tahun 2024 sesuai dengan kriteria penerima BLT Desa berdasarkan desil masing-masing.
Pada sambutannya Camat Loano Kusairi, AP. MM. menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta Musdesus dalam memilih dan memilah warga masyarakat Banyuasin Kembaran yang layak mendapatkan BLT Desa Tahun 2024. Diharapkan nantinya keputusan musyawarah yang dihasilkan merupakan keputusan bersama dan nantinya peserta Musdesus dapat menyosialisasikan pada warga masyarakat.
Diakhir acara ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Banyuasin Kembaran terkait hasil Musdesus dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menerbitkan Peraturan Kepala Desa tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa Tahun 2024.


