▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - AUBADE DAN UPACARA PENURUNAN BENDERA HUT KE-81 RI KECAMATAN LOANO BERLANGSUNG KHIDMAT
- TASYAKURAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI TINGKAT KECAMATAN LOANO, MOMENTUM MEMPERKUAT SYUKUR DAN KEBERSAMAAN
- UPACARA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI TINGKAT KECAMATAN LOANO BERLANGSUNG KHIDMAT
- MALAM TIRAKATAN DAN MERTI DESA BANYUASIN KEMBARAN, RAWAT TRADISI DAN SEMANGAT KEBERSAMAAN
- MALAM TASYAKURAN HUT KE-81 RI DI DESA KALIGLAGAH, WUJUD SYUKUR DAN KEBERSAMAAN WARGA
- MALAM TASYAKURAN HUT KE-81 RI DI DESA BANYUASIN SEPARE, PERKUAT SEMANGAT KEBERSAMAAN
- MALAM TASYAKURAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, MOMENTUM SYUKUR DAN REFLEKSI PERJUANGAN
- KASI PEMERINTAHAN DESA KECAMATAN LOANO HADIRI PENETAPAN CALON PERANGKAT DESA MARON
- INSPEKTORAT PURWOREJO MATANGKAN PERSIAPAN EVALUASI SAKIP TAHUN 2026
- INSPEKTORAT PURWOREJO MATANGKAN PERSIAPAN EVALUASI SAKIP TAHUN 2026
MUSYAWARAH DESA KHUSUS DESA BANYUASIN KEMBARAN
Musdesus Dalam Rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2024

Keterangan Gambar : Camat Loano. Kusairi A. P. M.M. bersama Forkopincam Kecamatan Loano menghadiri Musdesus Desa Banyuasin Kembaran
Guna melaksanakan ketentuan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyuasin Kembaran melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun 2024. Musdesus pada Rabu, 3 April 2024 bertempat di Balai Desa Banyuasin Kembaran Kecamatan Loano, dihadiri Forkopincam Kecamatan Loano; Kepala Desa Banyuasin Kembaran serta seluruh Perangkat Desa; Ketua LKD dan Tokoh masyarakat/agama.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur bahwa alokasi BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 ini adalah sebesar maksimal 25% dari total Dana Desa yang diterima oleh Desa. Dan berdasarkan APBDesa Banyusin Kembaran Tahun 2024 yang telah disepakati bersama dan ditetapkan diakhir Tahun 2023 kemarin, maka dalam forum Musdesus hanya membahas by name warga masyarakat yang layak menerima BLT Desa Tahun 2024 sesuai dengan kriteria penerima BLT Desa berdasarkan desil masing-masing.
Pada sambutannya Camat Loano Kusairi, AP. MM. menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta Musdesus dalam memilih dan memilah warga masyarakat Banyuasin Kembaran yang layak mendapatkan BLT Desa Tahun 2024. Diharapkan nantinya keputusan musyawarah yang dihasilkan merupakan keputusan bersama dan nantinya peserta Musdesus dapat menyosialisasikan pada warga masyarakat.
Diakhir acara ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Banyuasin Kembaran terkait hasil Musdesus dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menerbitkan Peraturan Kepala Desa tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa Tahun 2024.


.png)
