▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - PISAH KENANG BAPAK AMAT NGADENAN, DEDIKASI 30 TAHUN MENGABDI UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO MONITORING SETORAN PBB DAN KOORDINASI DATA HEWAN KURBAN DI DESA NGARGOSARI
- CAMAT LOANO HADIRI DAN DUKUNG TIM VOLI KECAMATAN LOANO DALAM PPDI CUP II TAHUN 2026
- DOA BERSAMA DAN PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN KDMP GUYANGAN, WUJUD KEBERSAMAAN DAN SEMANGAT MEMBANGUN DESA
- CAMAT LOANO HADIRI PELEPASAN SISWA MA PLUS RIYADUL MUTAALLIMIN SEDAYU ANGKATAN V
- DISNAKERTRANS PURWOREJO GELAR SOSIALISASI JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KECAMATAN LOANO
- CAMAT LOANO HADIRI FGD OPTIMALISASI JAMSOSTEK BAGI KELEMBAGAAN DESA
- UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) KE-118 TAHUN 2026 TINGKAT KECAMATAN LOANO
- DINPUSIP KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN ARSIP DI KECAMATAN LOANO
- MURID SMAN 5 PURWOREJO IKUTI SOSIALISASI PENDIDIKAN POLITIK BAGI GENERASI MUDA
MUSYAWARAH DESA KHUSUS DESA BANYUASIN KEMBARAN
Musdesus Dalam Rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2024

Keterangan Gambar : Camat Loano. Kusairi A. P. M.M. bersama Forkopincam Kecamatan Loano menghadiri Musdesus Desa Banyuasin Kembaran
Guna melaksanakan ketentuan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyuasin Kembaran melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun 2024. Musdesus pada Rabu, 3 April 2024 bertempat di Balai Desa Banyuasin Kembaran Kecamatan Loano, dihadiri Forkopincam Kecamatan Loano; Kepala Desa Banyuasin Kembaran serta seluruh Perangkat Desa; Ketua LKD dan Tokoh masyarakat/agama.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur bahwa alokasi BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 ini adalah sebesar maksimal 25% dari total Dana Desa yang diterima oleh Desa. Dan berdasarkan APBDesa Banyusin Kembaran Tahun 2024 yang telah disepakati bersama dan ditetapkan diakhir Tahun 2023 kemarin, maka dalam forum Musdesus hanya membahas by name warga masyarakat yang layak menerima BLT Desa Tahun 2024 sesuai dengan kriteria penerima BLT Desa berdasarkan desil masing-masing.
Pada sambutannya Camat Loano Kusairi, AP. MM. menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta Musdesus dalam memilih dan memilah warga masyarakat Banyuasin Kembaran yang layak mendapatkan BLT Desa Tahun 2024. Diharapkan nantinya keputusan musyawarah yang dihasilkan merupakan keputusan bersama dan nantinya peserta Musdesus dapat menyosialisasikan pada warga masyarakat.
Diakhir acara ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Banyuasin Kembaran terkait hasil Musdesus dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menerbitkan Peraturan Kepala Desa tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa Tahun 2024.



.png)