▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - KECAMATAN LOANO GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 TAHUN 2025
- PERANGKAT DESA KALINONGKO RESMI DILANTIK, PERKUAT TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA
- PEMKAB PURWOREJO LUNCURKAN IMPLEMENTASI QRIS RETRIBUSI DAERAH
- MTQ PELAJAR DAN UMUM TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025 RESMI DIGELAR
- CAMAT LOANO HADIRI RAPAT KOORDINASI OPTIMALISASI PAJAK DAERAH, PERKUAT SINERGI PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH
- SOSIALISASI PTSL DI DESA KALIKALONG, PEMERINTAH KECAMATAN LOANO DUKUNG PERCEPATAN SERTIFIKASI TANAH MASYARAKAT
- PROSESI PELANTIKAN PERANGKAT DESA MUDALREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, CAMAT LOANO HADIR BERIKAN DUKUNGAN
- PANEN JAGUNG BUMDES LESTARI DESA TRIDADI, WUJUD NYATA PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI KECAMATAN LOANO
- CAMAT LOANO HADIRI PERESMIAN DUA INOVASI LAYANAN KEPEGAWAIAN BKPSDM, BUPATI PURWOREJO DORONG BUDAYA INOVASI BERKELANJUTAN
- PEMDES GUYANGAN SALURKAN BLT DANA DESA, PEMERINTAH KECAMATAN LOANO PASTIKAN TEPAT SASARAN
MUSYAWARAH DESA KHUSUS DESA BANYUASIN KEMBARAN
Musdesus Dalam Rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2024

Keterangan Gambar : Camat Loano. Kusairi A. P. M.M. bersama Forkopincam Kecamatan Loano menghadiri Musdesus Desa Banyuasin Kembaran
Guna melaksanakan ketentuan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyuasin Kembaran melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun 2024. Musdesus pada Rabu, 3 April 2024 bertempat di Balai Desa Banyuasin Kembaran Kecamatan Loano, dihadiri Forkopincam Kecamatan Loano; Kepala Desa Banyuasin Kembaran serta seluruh Perangkat Desa; Ketua LKD dan Tokoh masyarakat/agama.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur bahwa alokasi BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 ini adalah sebesar maksimal 25% dari total Dana Desa yang diterima oleh Desa. Dan berdasarkan APBDesa Banyusin Kembaran Tahun 2024 yang telah disepakati bersama dan ditetapkan diakhir Tahun 2023 kemarin, maka dalam forum Musdesus hanya membahas by name warga masyarakat yang layak menerima BLT Desa Tahun 2024 sesuai dengan kriteria penerima BLT Desa berdasarkan desil masing-masing.
Pada sambutannya Camat Loano Kusairi, AP. MM. menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta Musdesus dalam memilih dan memilah warga masyarakat Banyuasin Kembaran yang layak mendapatkan BLT Desa Tahun 2024. Diharapkan nantinya keputusan musyawarah yang dihasilkan merupakan keputusan bersama dan nantinya peserta Musdesus dapat menyosialisasikan pada warga masyarakat.
Diakhir acara ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Banyuasin Kembaran terkait hasil Musdesus dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menerbitkan Peraturan Kepala Desa tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa Tahun 2024.


