- NASRUDDIN SEBAGAI PEMENANG SAYEMBARA LOGO HARI JADI KE-194 KABUPATEN PURWOREJO
- SEKCAM LOANO HADIRI PEMBUKAAN POPDA KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025 DI GOR SARWO EDHIE WIBOWO
- PENGAJIAN AKBAR, HAUL SIMBAH KYAI NUR ALIM, BERSIH DESA BANYUASIN KEMBARAN, SERTA KHOTMIL QURAN
- KASI PEMUM & TRANTIBUM MEMIMPIN APEL PAGI AWAL BULAN FEBRUARI KECAMATAN LOANO
- MUSDES LAPORAN REALISASI PERTANGGUNGJAWABAN APBDES TAHUN 2024 DI DESA NGARGOSARI
- CAMAT LOANO HADIRI STAKEHOLDER MEETING DINPUSIP KABUPATEN PURWOREJO: MENINGKATKAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN BERBASIS TEKNOLOGI
- SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT FINAL CHECKING PERSIAPAN HARI JADI KABUPATEN PURWOREJO 2025 DI RUANG OTONOM SETDA PURWOREJO
- GOTONG ROYONG PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) DI KECAMATAN LOANO DALAM RANGKA CEGAH PENYEBARAN DBD
- MUSDESSUS PENETAPAN PENERIMAAN MANFAAT (KPM) BLT DD TAHUN 2025 DI DESA KEBONGUNUNG
- MUSDES PEMBAHASAN LAPORAN APBDES TAHUN 2024 DAN APBDES TAHUN 2025 KECAMATAN LOANO
MUSYAWARAH DESA KHUSUS DESA BANYUASIN KEMBARAN
Musdesus Dalam Rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2024
Keterangan Gambar : Camat Loano. Kusairi A. P. M.M. bersama Forkopincam Kecamatan Loano menghadiri Musdesus Desa Banyuasin Kembaran
Guna melaksanakan ketentuan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyuasin Kembaran melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun 2024. Musdesus pada Rabu, 3 April 2024 bertempat di Balai Desa Banyuasin Kembaran Kecamatan Loano, dihadiri Forkopincam Kecamatan Loano; Kepala Desa Banyuasin Kembaran serta seluruh Perangkat Desa; Ketua LKD dan Tokoh masyarakat/agama.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur bahwa alokasi BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 ini adalah sebesar maksimal 25% dari total Dana Desa yang diterima oleh Desa. Dan berdasarkan APBDesa Banyusin Kembaran Tahun 2024 yang telah disepakati bersama dan ditetapkan diakhir Tahun 2023 kemarin, maka dalam forum Musdesus hanya membahas by name warga masyarakat yang layak menerima BLT Desa Tahun 2024 sesuai dengan kriteria penerima BLT Desa berdasarkan desil masing-masing.
Pada sambutannya Camat Loano Kusairi, AP. MM. menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta Musdesus dalam memilih dan memilah warga masyarakat Banyuasin Kembaran yang layak mendapatkan BLT Desa Tahun 2024. Diharapkan nantinya keputusan musyawarah yang dihasilkan merupakan keputusan bersama dan nantinya peserta Musdesus dapat menyosialisasikan pada warga masyarakat.
Diakhir acara ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Banyuasin Kembaran terkait hasil Musdesus dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan menerbitkan Peraturan Kepala Desa tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa Tahun 2024.