PENETAPAN BAKAL CALON MENJADI CALON PERANGKAT DESA KEDUNGPOH DAN PENETAPAN NILAI BOBOT PENGABDIAN FORMASI KADUS

By ADMIN 08 Apr 2026, 10:20:49 WIB Kegiatan

Keterangan Gambar : Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Kedungpoh dan Penetapan Nilai Bobot Pengabdian Formasi Kadus PURWOREJO – Pemerintah Desa Kedungpoh melaksanakan kegiatan penetapan bakal calon (bacalon) menjadi calon perangkat desa, sekaligus penetapan nilai bobot pengabdian untuk formasi jabatan Kepala Dusun (Kadus) Kedungpoh, pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Kedungpoh, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano Jihad Abdani, S.Pd. selaku Tim Fasilitator tingkat kecamatan, perangkat Desa Kedungpoh, serta unsur keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kedungpoh. Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pengisian perangkat desa, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta yang telah mendaftar memenuhi persyaratan administrasi serta berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Adapun calon perangkat desa untuk formasi Kepala Dusun Kedungpoh yang telah ditetapkan adalah: Bambang Irawan Suratini Lasiatun Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penetapan nilai bobot pengabdian, yang menjadi salah satu komponen penilaian dalam proses seleksi perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano Jihad Abdani, S.Pd., menyampaikan bahwa proses penetapan ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan, serta telah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. “Diharapkan seluruh tahapan pengisian perangkat desa dapat berjalan dengan tertib, objektif, dan akuntabel, sehingga menghasilkan perangkat desa yang memiliki kapasitas dan integritas dalam melayani masyarakat,” ungkapnya. Dengan dilaksanakannya penetapan ini, diharapkan proses seleksi perangkat Desa Kedungpoh dapat berjalan lancar hingga tahap akhir serta menghasilkan aparatur desa yang profesional dan berkompeten.


Loano Go News – Pemerintah Desa Kedungpoh melaksanakan kegiatan penetapan bakal calon (bacalon) menjadi calon perangkat desa, sekaligus penetapan nilai bobot pengabdian untuk formasi jabatan Kepala Dusun (Kadus) Kedungpoh, pada Selasa (7/4/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Kedungpoh, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano Jihad Abdani, S.Pd. selaku Tim Fasilitator tingkat kecamatan, perangkat Desa Kedungpoh, serta unsur keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kedungpoh.


Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pengisian perangkat desa, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta yang telah mendaftar memenuhi persyaratan administrasi serta berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.


Adapun calon perangkat desa untuk formasi Kepala Dusun Kedungpoh yang telah ditetapkan adalah:

  1. Bambang Irawan
  2. Suratini Lasiatun


Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penetapan nilai bobot pengabdian, yang menjadi salah satu komponen penilaian dalam proses seleksi perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano Jihad Abdani, S.Pd., menyampaikan bahwa proses penetapan ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan, serta telah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.


“Diharapkan seluruh tahapan pengisian perangkat desa dapat berjalan dengan tertib, objektif, dan akuntabel, sehingga menghasilkan perangkat desa yang memiliki kapasitas dan integritas dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.


Dengan dilaksanakannya penetapan ini, diharapkan proses seleksi perangkat Desa Kedungpoh dapat berjalan lancar hingga tahap akhir serta menghasilkan aparatur desa yang profesional dan berkompeten.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung