▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - DINAS PUPR PURWOREJO GELAR SOSIALISASI FASILITASI KKPR UNTUK KDKMP
- KASUBBAG UMPEG KECAMATAN LOANO HADIRI PELANTIKAN PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN PURWOREJO PERIODE 2026–2031
- PERESMIAN OPERASIONALISASI 1.061 KDKMP OLEH PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SECARA VIRTUAL DI DESA KALIKALONG
- SEKCAM LOANO MONITORING PESTA SIAGA KWARDA JATENG 2026, SDN SEDAYU RAIH JUARA 3 VLOG SIAGA
- KONFERENSI DINAS KECAMATAN LOANO DORONG SINERGI PENGEMBANGAN PARIWISATA BERKELANJUTAN
- CAMAT LOANO HADIRI PELANTIKAN DAN RAKER PAC IPNU-IPPNU KECAMATAN LOANO MASA KHIDMAH 2026–2028
- SDN SEDAYU LOANO DOMINASI PESTA SIAGA KWARCAB PURWOREJO 2026
- PEMKAB PURWOREJO GELAR SOSIALISASI SKM ONLINE UNTUK TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
- KECAMATAN LOANO GELAR KOORDINASI BERSAMA PEMDES KEMEJING TERKAIT PERCEPATAN KEGIATAN DESA
- CAMAT LOANO PIMPIN RAKOR PEMBEKALAN TIM MONEV DANA TRANSFER DESA DAN INTENSIFIKASI PBB-P2 TAHUN 2026
PENETAPAN BAKAL CALON MENJADI CALON PERANGKAT DESA KEDUNGPOH DAN PENETAPAN NILAI BOBOT PENGABDIAN FORMASI KADUS
Keterangan Gambar : Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Kedungpoh dan Penetapan Nilai Bobot Pengabdian Formasi Kadus PURWOREJO – Pemerintah Desa Kedungpoh melaksanakan kegiatan penetapan bakal calon (bacalon) menjadi calon perangkat desa, sekaligus penetapan nilai bobot pengabdian untuk formasi jabatan Kepala Dusun (Kadus) Kedungpoh, pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Kedungpoh, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano Jihad Abdani, S.Pd. selaku Tim Fasilitator tingkat kecamatan, perangkat Desa Kedungpoh, serta unsur keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kedungpoh. Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pengisian perangkat desa, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta yang telah mendaftar memenuhi persyaratan administrasi serta berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Adapun calon perangkat desa untuk formasi Kepala Dusun Kedungpoh yang telah ditetapkan adalah: Bambang Irawan Suratini Lasiatun Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penetapan nilai bobot pengabdian, yang menjadi salah satu komponen penilaian dalam proses seleksi perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano Jihad Abdani, S.Pd., menyampaikan bahwa proses penetapan ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan, serta telah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. “Diharapkan seluruh tahapan pengisian perangkat desa dapat berjalan dengan tertib, objektif, dan akuntabel, sehingga menghasilkan perangkat desa yang memiliki kapasitas dan integritas dalam melayani masyarakat,” ungkapnya. Dengan dilaksanakannya penetapan ini, diharapkan proses seleksi perangkat Desa Kedungpoh dapat berjalan lancar hingga tahap akhir serta menghasilkan aparatur desa yang profesional dan berkompeten.
Loano Go News – Pemerintah Desa Kedungpoh melaksanakan kegiatan penetapan bakal calon (bacalon) menjadi calon perangkat desa, sekaligus penetapan nilai bobot pengabdian untuk formasi jabatan Kepala Dusun (Kadus) Kedungpoh, pada Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Kedungpoh, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano Jihad Abdani, S.Pd. selaku Tim Fasilitator tingkat kecamatan, perangkat Desa Kedungpoh, serta unsur keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kedungpoh.
Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pengisian perangkat desa, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta yang telah mendaftar memenuhi persyaratan administrasi serta berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Adapun calon perangkat desa untuk formasi Kepala Dusun Kedungpoh yang telah ditetapkan adalah:
- Bambang Irawan
- Suratini Lasiatun
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penetapan nilai bobot pengabdian, yang menjadi salah satu komponen penilaian dalam proses seleksi perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano Jihad Abdani, S.Pd., menyampaikan bahwa proses penetapan ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan, serta telah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Diharapkan seluruh tahapan pengisian perangkat desa dapat berjalan dengan tertib, objektif, dan akuntabel, sehingga menghasilkan perangkat desa yang memiliki kapasitas dan integritas dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya penetapan ini, diharapkan proses seleksi perangkat Desa Kedungpoh dapat berjalan lancar hingga tahap akhir serta menghasilkan aparatur desa yang profesional dan berkompeten.



.png)