PROSES PENDAFTARAN BADAN HUKUM BUMDES/BUMDESMA MENJADI KEHARUSAN
Pembinaan BUMDES/BUMDESMA Kecamatan Loano Tahun 2024

By ADMIN 26 Apr 2024, 22:48:26 WIB Pemerdayaan Masyarakat
PROSES PENDAFTARAN BADAN HUKUM BUMDES/BUMDESMA MENJADI KEHARUSAN

Keterangan Gambar : Ickbal Nugroho memberikan materi dalam Pembinaan BUMDES/BUMDESMA di Aula Kecamatan Loano


Sebagai bentuk pembinaan terhadap BUMDes dan BUMDesma di Kecamatan Loano pada hari Jum’at, 26 April 2024 bertempat di aula Kecamatan Loano diselenggarakan Pembinaan BUMDES/BUMDESMA Kecamatan Loano Tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri Direktur BUMDesma lkd Menoreh Maju Mandiri; Direktur BUMDes se Kecamatan Loano, dan Perangkat Desa yang menangani BUMDes diseluruh Desa se Kecamatan Loano.
 
Kegiatan yang dibuka oleh Camat Loano Kusairi, AP. MM. menghadirkan narasumber Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa (APD) DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Ickbal Nugroho, SSTP. MSi. Dalam arahannya Ickbal menyampaikan sampai saat ini jumlah BUMDes di Kabupaten Purworejo sebanyak 465 BUMDes dan hanya tinggal 4 Desa yang tidak memiliki BUMDes. Dari BUMDes yang ada, masih banyak diantaranya yang belum berbadan hukum sebagai syarat pendirian BUMDes sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes.
 
Dalam sesi tanya jawab peserta umumnya banyak meminta kejelasan terkait proses pengajuan Badan Hukum BUMDes ke Kementerian Hukum dan HAM RI, juga disampaikan beberapa pertanyaan terkait keberadaan BUMDesma Menoreh Maju Mandiri yang hingga saat ini belum banyak diketahui oleh peserta maupun perangkat Desa. Kusairi, AP. MM. dalam menjawab pertanyaan terkait BUMDesma Menoreh Maju Mandiri lkd, hal tersebut dalam waktu dekat akan diperjelas dalam forum Musyawarah Antar Desa (MAD) yang akan diikuti seluruh Desa dan perwakilan masyarakat.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung