PURWOREJO GELAR RAPAT PEMANTAPAN PILKADES SERENTAK DAN PILKADES PAW TAHUN 2027

By ADMIN 14 Nov 2025, 10:55:21 WIB Pemerintahan Desa
PURWOREJO GELAR RAPAT PEMANTAPAN PILKADES SERENTAK DAN PILKADES PAW TAHUN 2027

Keterangan Gambar : Rapat Pemantapan Pilkades Serentak dan Pilkades PAW Tahun 2027 di Ruang Arahiwang


Loano Go News — Bertempat di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Pemantapan Pilkades Serentak, Pilkades PAW, serta Inventarisasi Data Desa Pilkades pada Kamis, 13 Oktober 2025. Acara dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purworejo.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan se-Kabupaten Purworejo, 18 Penjabat (Pj.) Kepala Desa, serta 16 perwakilan Polosoro Kecamatan.
Dari Kecamatan Loano, hadir:

  • Kasi Pemerintahan Desa, Jihad Abdani, S.Pd.

  • Kasi Pembangunan, Supanjang Hartanto, S.IP., yang juga menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Kaliglagah

  • Ketua Polosoro Kecamatan Loano


Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan seluruh elemen pemerintahan desa dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan berlangsung secara serentak pada tahun 2027.


Dasar Hukum dan Persiapan Teknis

Penyelenggaraan Pilkades mengacu pada UU No. 3 Tahun 2024, namun hingga saat ini Peraturan Pemerintah (PP) dan Permendagri sebagai aturan turunan belum diterbitkan. Meski demikian, pemerintah daerah sudah mulai melakukan inventarisasi data desa sebagai tahap persiapan awal.

Tercatat:

  • 340 Desa di Kabupaten Purworejo akan mengikuti Pilkades Serentak 2027.

  • Untuk Kecamatan Loano, terdapat 15 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak.


Tahapan dan Penganggaran

Tahapan Pilkades Serentak 2027 akan dimulai pada akhir tahun 2026 melalui pembentukan Panitia Pilkades.
Selain itu, masa jabatan BPD di seluruh desa akan berakhir pada September 2026, sehingga akan dilakukan reorganisasi sebelum tahapan Pilkades dimulai.


Pemerintah desa diminta untuk mengalokasikan anggaran Pilkades dan Reorganisasi BPD dalam RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2026.


Baik Kepala Desa maupun anggota BPD diperbolehkan menjabat dua kali masa jabatan, baik secara berurutan maupun tidak berurutan.


Pilkades PAW 2027

Selain Pilkades Serentak, pada tahun 2027 juga akan dilaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua desa di Kabupaten Purworejo.


Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkades yang tertib, transparan, demokratis, dan sesuai regulasi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung