SEBANYAK 19 KELUARGA MENERIMA BLT DESA KEBONGUNUNG TRIWULAN I TAHUN 2024
Penyaluran BLT Desa Triwulan I Tahun 2024 Desa Kebongunung Kecamatan Loano

By ADMIN 03 Mei 2024, 14:51:14 WIB Pemerintahan Desa
SEBANYAK 19 KELUARGA MENERIMA BLT DESA KEBONGUNUNG TRIWULAN I TAHUN 2024

Keterangan Gambar : Camat Loano Kusairi AP. MM. menyerahkan secara simbolis BLT Desa Triwulan I Tahun 2024 pada warga penerima


Bertempat di Balai Desa Kebongunung Kecamatan Loano, Pemerintah Desa Kebongunung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Triwulan I Tahun 2024 terhitung mulai bulan Januari s.d. Maret pada Jum’at, 3 Mei 2024. Menurut Kepala Desa Kebongunung, Fatah Kusumo Handogo, SE. program BLT Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk 19 KPM yang berada di wilayah Desa Kebongunung. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu selama 12 bulan . "Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Kebongunung," ujarnya.

Kades yang akrab disapa Atah itu juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Desa tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat di Desa Kebongunung. "Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Sementara itu Camat Loano Kusairi, AP. MM. menjelaskan kriteria keluarga penerima manfaat BLT Desa, hal ini agar tidak menjadi pertanyaan bagi warga yang tidak menerima BLT Desa Tahun 2024. Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan berdasarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem terdaftar keluarga desil 1.

2. Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4  P3KE

3. Mengalami kehilangan mata pencaharian

4. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel

5. Tidak mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan;

6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas.

Pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Bakas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah Desa Kebongunung juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Kegiatan yang dihadiri Forkopincam Kecamatan Loano, BPD dan perangkat Desa Kebongunung, Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa serta 19 KPM penerima BLT Dana Desa dimulai pukul 09.00 WIB. berjalan lancar dan tertib ditandai dengan penyerahan BLT Desa oleh Camat Loano pada warga penerima.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung