▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - PISAH KENANG BAPAK AMAT NGADENAN, DEDIKASI 30 TAHUN MENGABDI UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO MONITORING SETORAN PBB DAN KOORDINASI DATA HEWAN KURBAN DI DESA NGARGOSARI
- CAMAT LOANO HADIRI DAN DUKUNG TIM VOLI KECAMATAN LOANO DALAM PPDI CUP II TAHUN 2026
- DOA BERSAMA DAN PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN KDMP GUYANGAN, WUJUD KEBERSAMAAN DAN SEMANGAT MEMBANGUN DESA
- CAMAT LOANO HADIRI PELEPASAN SISWA MA PLUS RIYADUL MUTAALLIMIN SEDAYU ANGKATAN V
- DISNAKERTRANS PURWOREJO GELAR SOSIALISASI JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KECAMATAN LOANO
- CAMAT LOANO HADIRI FGD OPTIMALISASI JAMSOSTEK BAGI KELEMBAGAAN DESA
- UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) KE-118 TAHUN 2026 TINGKAT KECAMATAN LOANO
- DINPUSIP KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN ARSIP DI KECAMATAN LOANO
- MURID SMAN 5 PURWOREJO IKUTI SOSIALISASI PENDIDIKAN POLITIK BAGI GENERASI MUDA
SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KECAMATAN LOANO TINGKATKAN PEMAHAMAN PELAKU UMKM
Keterangan Gambar : Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Loano Tingkatkan Pemahaman Pelaku UMKM
Loano Go News – Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2026, bertempat di Aula Kecamatan Loano.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo, dengan Kecamatan Loano memfasilitasi tempat serta menghadirkan peserta. Sebanyak 30 peserta yang merupakan pelaku UMKM dari Pinunjul Loano turut hadir mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Acara dipandu oleh Camat Loano, Vivin Suryandari Feriyani, S.STP., MM., yang bertindak sebagai moderator. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya pemahaman terhadap perizinan berusaha berbasis risiko agar pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara legal, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Purworejo, yang menjelaskan bahwa sistem perizinan berbasis risiko mengklasifikasikan jenis usaha ke dalam kategori risiko rendah, menengah, dan tinggi. Dengan pendekatan ini, proses perizinan menjadi lebih efektif dan proporsional sesuai dengan tingkat risiko masing-masing usaha.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait tata cara pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), pemenuhan persyaratan dasar, serta penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai platform utama dalam pengajuan perizinan berusaha.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam proses perizinan usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kecamatan Loano semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta mampu mengakses layanan perizinan secara mandiri, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih tertib, aman, dan berdaya saing.



.png)