▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO PIMPIN APEL PERDANA PASCA IDUL FITRI 1447 H DAN SOSIALISASI ANTIGRATIFIKASI
- CAMAT LOANO BERSAMA KEPALA DESA JALIN SILATURAHMI KE KEDIAMAN CAMAT PURWOREJO
- CAMAT LOANO TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI DAN HALAL BIHALAL FORUM KOMUNITAS DISABILITAS DAN PKH
- CAMAT LOANO PIMPIN KERJA BAKTI BERSIHKAN LINGKUNGAN KANTOR KECAMATAN
- MUSRENBANG RKPD 2027 KABUPATEN PURWOREJO, WUJUDKAN PERENCANAAN PARTISIPATIF DAN BERKELANJUTAN
- SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KECAMATAN LOANO TINGKATKAN PEMAHAMAN PELAKU UMKM
- HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR KECAMATAN LOANO 1447 H / 2026 M, PERKUAT KEBERSAMAAN DAN SINERGI LINTAS SEKTOR
- KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECAMATAN LOANO HADIRI SOSIALISASI KMK TENTANG PENGHARGAAN KABUPATEN/KOTA BEBAS PASUNG
- CAMAT LOANO PIMPIN RAPAT KOORDINASI BERSAMA PENDAMPING DESA DAN PENDAMPING LOKAL DESA
- KECAMATAN LOANO GELAR STAFF MEETING BAHAS RENCANA KERJA AKHIR MARET DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN GRATIFIKASI
SOSIALISASI PTSL DI DESA KALIKALONG, PEMERINTAH KECAMATAN LOANO DUKUNG PERCEPATAN SERTIFIKASI TANAH MASYARAKAT
Keterangan Gambar : Kepala Desa Kalikalong memberikan sambutan dalam Sosialisasi PTSL di Balai Desa setempat
Loano Go News — Pemerintah Desa Kalikalong bekerja sama dengan Kantor Pertanahan (BPN) melaksanakan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Kalikalong. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait proses, persyaratan, serta manfaat program sertipikasi tanah yang digagas pemerintah.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano, Jihad Abdani, S.Pd., Kepala Desa Kalikalong beserta perangkat desa, Ketua BPD Desa Kalikalong, para Ketua RT dan Ketua RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta Tim dari BPN yang hadir sebagai narasumber.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertipikat. Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Desa Kalikalong diharapkan memahami tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data yuridis dan fisik, pengukuran tanah, hingga penerbitan sertipikat.
Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano, Jihad Abdani, S.Pd., menyampaikan bahwa PTSL menjadi peluang penting bagi masyarakat untuk mendapatkan legalitas tanah secara resmi, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dengan baik proses PTSL dan memanfaatkan program ini secara maksimal untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujarnya.
Kepala Desa Kalikalong menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan PTSL di wilayahnya. Ia juga mengajak seluruh perangkat desa, RT, RW, serta tokoh masyarakat untuk berperan aktif membantu proses pendataan dan memberikan pendampingan kepada warga agar pelaksanaan program dapat berjalan lancar dan tertib.
Sementara itu, Tim BPN selaku pemateri memberikan penjelasan teknis terkait persyaratan administrasi, mekanisme pengukuran bidang tanah, serta kewajiban dan hak peserta PTSL. Tim BPN juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan kejujuran data agar proses sertipikasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Desa Kalikalong dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kecamatan Loano bersama Pemerintah Desa Kalikalong berkomitmen untuk terus mengawal program PTSL sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


