100 PELAKU UMKM DESA KALISEMO IKUTI PENYULUHAN PARA TAHUN 2024
Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase I Desa Kalisemo Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024

By ADMIN 05 Jun 2024, 23:23:22 WIB Pemerintahan Umum Tramtibum
100 PELAKU UMKM DESA KALISEMO IKUTI PENYULUHAN PARA TAHUN 2024

Keterangan Gambar : Camat Loano Kusairi AP. MM., menghadiri Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase I di Desa Kalisemo


Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Purworejo, mengadakan Penyuluhan Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Kalisemo pada Rabu pagi (05/06/2024) dengan peserta sejumlah 100 orang. Para peserta terdiri atas para pelaku UMKM di Desa Kalisemo, hal ini dikarenakan Reforma Agraria bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dari berbagai kalangan dan profesi.

Bertempat di Balai Desa Kalisemo, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Purworejo, Jaenal Arifin, S.T. membuka kegiatan Penyuluhan Penataan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase I Kabupaten Purworejo dimana Desa Kalisemo ditunjuk sebagai subjek lokasi Penataan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase I pada Tahun 2024.

Materi Penyuluhan PARA Fase I Tahun 2024 ini disampaikan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Purworejo yaitu; Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan. Acara ini dihadiri juga oleh Camat Loano, Kapolsek Loano, Danramil 11 Loano yang diwakili Babinsa, BRI Unit Maron, Perangkat Desa Kalisemo, warga masyarakat Desa Kalisemo.

Tujuan dari Penyuluhan Penataan Akses Reforma Agraria ini agar OPD Kabupaten Purworejo, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo dan Stakeholder terkait dapat bersinergi dengan masyarakat yang ada di Desa Kalisemo guna menyelesaikan konflik agraria, menangani sengketa tanah, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah di Desa Kalisemo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung