BKPSDM KABUPATEN PURWOREJO GELAR SOSIALISASI KODE ETIK DAN ANTI KORUPSI UNTUK ASN

By ADMIN 18 Jul 2025, 09:55:45 WIB Kegiatan
BKPSDM KABUPATEN PURWOREJO GELAR SOSIALISASI KODE ETIK DAN ANTI KORUPSI UNTUK ASN

Keterangan Gambar : Sosialisasi Kode Etik dan Anti Korupsi bagi Pegawai ASN di Ruang Arahiwang, Kompleks Setda Purworejo


Loano Go News - Sebagai upaya membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan bebas korupsi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sosialisasi Kode Etik dan Anti Korupsi bagi Pegawai ASN dengan tema:


"Membangun Pemahaman dan Penerapan Kode Etik serta Integritas untuk Mewujudkan ASN yang Profesional dan Bebas Korupsi di Lingkungan Pemkab Purworejo"


Acara ini digelar secara luring pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Ruang Arahiwang, Kompleks Setda Purworejo, dan diikuti oleh Kasubag Umpeg dari 43 perangkat daerah, Pengawas Korwilcambidik dari 16 kecamatan, serta 27 Kepala Puskesmas. Salah satu peserta yang hadir adalah Kasubbag Umpeg Kecamatan Loano, Novina Resmiasih, A.Md., sebagai bentuk dukungan Kecamatan Loano terhadap penguatan integritas ASN.


Selain peserta luring, acara juga disiarkan secara live streaming di kanal YouTube BKPSDM Purworejo Official, yang berhasil menjangkau ribuan ASN, baik dari lingkungan Pemkab Purworejo maupun luar daerah.


Acara dibuka secara resmi oleh Pj. Sekda Kabupaten Purworejo, Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA. dan diawali dengan laporan penyelenggara oleh Kabid PPIPKA BKPSDM, Asti Setyaningrum, S.Psi., M.M.


Dua narasumber utama hadir dalam forum ini:

  1. Farhan Abdi Utama, S.H., M.H. – dari Direktorat Peraturan Perundang-undangan BKN, yang membawakan materi seputar:

    • UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN,

    • Core values ASN BerAKHLAK,

    • Strategi penguatan integritas ASN melalui internalisasi, institusionalisasi, dan eksternalisasi,

    • Kolaborasi lintas lembaga seperti KPK, BNN, BNPT, Bawaslu, dan Kementerian teknis lainnya.

  2. Kristina Kusuma Indrawati, S.E., M.Acc. – dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, yang memaparkan:

    • Pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi,

    • Perbedaan gratifikasi, suap, dan pemerasan,

    • Sikap dan pelaporan terkait gratifikasi,

    • Manajemen benturan kepentingan.


BKPSDM Kabupaten Purworejo berharap kegiatan ini mampu memperkuat pemahaman ASN terhadap nilai dasar dan perilaku etis, serta membentuk budaya birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung