▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD DI TIGA DESA WILAYAH KECAMATAN LOANO
- CAMAT LOANO PIMPIN RAKOR PERSIAPAN REORGANISASI KEANGGOTAAN BPD TAHUN 2026
- SEKCAM LOANO PIMPIN APEL RUTIN SENIN PAGI AWAL RAMADHAN 1447 H
- CAMAT LOANO HADIRI HIGH LEVEL MEETING KESIAPAN PEMERINTAH MENGHADAPI RAMADHAN DAN IDUL FITRI 1447 H
- KASI PEMERINTAHAN UMUM DAN TRANTIBUM KECAMATAN LOANO IKUTI RAKOR PERSIAPAN PENGAMANAN RAMADHAN DAN IDUL FITRI
- PULUHAN WARGA DESA TRIREJO DIDUGA KERACUNAN MAKANAN KENDURI, PEMERINTAH LAKUKAN PENANGANAN CEPAT
- CAMAT LOANO DAMPINGI ANGGOTA DPRD PROVINSI JAWA TENGAH GELAR RESES DI DESA TRIDADI
- MUSYAWARAH DESA KALISEMO TETAPKAN PERDES LAPORAN REALISASI APBDES 2025 DAN SOSIALISASIKAN APBDES 2026
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM RANGKA PENGUCAPAN SUMPAH WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO IKUTI DESK LKJIP TAHUN 2025 KABUPATEN PURWOREJO
CAMAT LOANO PIMPIN RAKOR PERSIAPAN REORGANISASI KEANGGOTAAN BPD TAHUN 2026
Keterangan Gambar : Rakor Persiapan Reorganisasi Keanggotaan BPD Tahun 2026 di Ruang Camat Loano
Loano Go News – Camat Loano Kusairi, AP., MM., memimpin Rapat Koordinasi Tim Internal Kecamatan dalam rangka Persiapan Reorganisasi Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026, bertempat di Ruang Camat Loano, Senin (23/02/2026).
Rakor ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan proses reorganisasi keanggotaan BPD di wilayah Kecamatan Loano berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta menjunjung prinsip transparansi dan demokrasi.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah poin strategis, antara lain:
-
Penetapan jumlah anggota BPD
-
Pembentukan panitia pengisian BPD (susunan dan tugas panitia)
-
Penyusunan tata tertib pengisian BPD
-
Persyaratan calon anggota BPD
-
Mekanisme pemilihan anggota BPD di tingkat desa
-
Persyaratan pemilih
-
Masa keanggotaan BPD
-
Pelaksanaan pengucapan sumpah dan janji anggota BPD
Camat Loano menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan administrasi dalam setiap tahapan, agar proses pengisian dan reorganisasi BPD dapat berjalan lancar, akuntabel, serta menghasilkan anggota BPD yang representatif dan mampu menjalankan fungsi legislasi desa, penyaluran aspirasi, serta pengawasan kinerja kepala desa secara optimal.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh jajaran di tingkat kecamatan memiliki pemahaman yang sama, sehingga dapat memberikan pembinaan dan pendampingan secara maksimal kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan reorganisasi keanggotaan BPD Tahun 2026.


