▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - PISAH KENANG BAPAK AMAT NGADENAN, DEDIKASI 30 TAHUN MENGABDI UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO MONITORING SETORAN PBB DAN KOORDINASI DATA HEWAN KURBAN DI DESA NGARGOSARI
- CAMAT LOANO HADIRI DAN DUKUNG TIM VOLI KECAMATAN LOANO DALAM PPDI CUP II TAHUN 2026
- DOA BERSAMA DAN PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN KDMP GUYANGAN, WUJUD KEBERSAMAAN DAN SEMANGAT MEMBANGUN DESA
- CAMAT LOANO HADIRI PELEPASAN SISWA MA PLUS RIYADUL MUTAALLIMIN SEDAYU ANGKATAN V
- DISNAKERTRANS PURWOREJO GELAR SOSIALISASI JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KECAMATAN LOANO
- CAMAT LOANO HADIRI FGD OPTIMALISASI JAMSOSTEK BAGI KELEMBAGAAN DESA
- UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) KE-118 TAHUN 2026 TINGKAT KECAMATAN LOANO
- DINPUSIP KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN ARSIP DI KECAMATAN LOANO
- MURID SMAN 5 PURWOREJO IKUTI SOSIALISASI PENDIDIKAN POLITIK BAGI GENERASI MUDA
CAMAT LOANO PIMPIN RAKOR PERSIAPAN REORGANISASI KEANGGOTAAN BPD TAHUN 2026
Keterangan Gambar : Rakor Persiapan Reorganisasi Keanggotaan BPD Tahun 2026 di Ruang Camat Loano
Loano Go News – Camat Loano Kusairi, AP., MM., memimpin Rapat Koordinasi Tim Internal Kecamatan dalam rangka Persiapan Reorganisasi Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026, bertempat di Ruang Camat Loano, Senin (23/02/2026).
Rakor ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan proses reorganisasi keanggotaan BPD di wilayah Kecamatan Loano berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta menjunjung prinsip transparansi dan demokrasi.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah poin strategis, antara lain:
-
Penetapan jumlah anggota BPD
-
Pembentukan panitia pengisian BPD (susunan dan tugas panitia)
-
Penyusunan tata tertib pengisian BPD
-
Persyaratan calon anggota BPD
-
Mekanisme pemilihan anggota BPD di tingkat desa
-
Persyaratan pemilih
-
Masa keanggotaan BPD
-
Pelaksanaan pengucapan sumpah dan janji anggota BPD
Camat Loano menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan administrasi dalam setiap tahapan, agar proses pengisian dan reorganisasi BPD dapat berjalan lancar, akuntabel, serta menghasilkan anggota BPD yang representatif dan mampu menjalankan fungsi legislasi desa, penyaluran aspirasi, serta pengawasan kinerja kepala desa secara optimal.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh jajaran di tingkat kecamatan memiliki pemahaman yang sama, sehingga dapat memberikan pembinaan dan pendampingan secara maksimal kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan reorganisasi keanggotaan BPD Tahun 2026.



.png)