▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO HADIRI PELANTIKAN PENGURUS POLOSORO MASA BAKTI 2026–2030
- RESEPSI DAN PENTAS SENI TUTUP RANGKAIAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI TINGKAT KECAMATAN LOANO
- PENTAS SENI PENCAK SILAT TRADISIONAL MERIAHKAN HUT KE-81 RI DI DUSUN SRETE KALIGLAGAH
- SEMARAK HUT KE-81 RI, KECAMATAN LOANO GELAR JALAN SEHAT DAN SENAM BERSAMA
- PEMBAHASAN RAPERDA PILKADES PURWOREJO MASIH BERLANJUT, CAMAT LOANO HADIRI RAPAT PANSUS 10
- CAMAT LOANO HADIRI PERTEMUAN KTNA, DORONG PENGUATAN PENGETAHUAN PETANI DAN PENGEMBANGAN POTENSI PERTANIAN
- CAMAT LOANO IKUTI RAPAT PANSUS 9 PEMBAHASAN RAPERDA PEMERINTAHAN DESA
- ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESRA SETDA PURWOREJO TINJAU PEMBANGUNAN SEKARAN HILLS SEDAYU
- CAMAT LOANO HADIRI SERAH TERIMA JABATAN KEPALA KUA KECAMATAN LOANO
- BUPATI PURWOREJO RESMIKAN DAN AMBIL SUMPAH JANJI ANGGOTA BPD MASA KEANGGOTAAN 2026–2034 KECAMATAN LOANO
CAMAT LOANO PIMPIN RAKOR PERSIAPAN REORGANISASI KEANGGOTAAN BPD TAHUN 2026
Keterangan Gambar : Rakor Persiapan Reorganisasi Keanggotaan BPD Tahun 2026 di Ruang Camat Loano
Loano Go News – Camat Loano Kusairi, AP., MM., memimpin Rapat Koordinasi Tim Internal Kecamatan dalam rangka Persiapan Reorganisasi Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026, bertempat di Ruang Camat Loano, Senin (23/02/2026).
Rakor ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan proses reorganisasi keanggotaan BPD di wilayah Kecamatan Loano berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta menjunjung prinsip transparansi dan demokrasi.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah poin strategis, antara lain:
-
Penetapan jumlah anggota BPD
-
Pembentukan panitia pengisian BPD (susunan dan tugas panitia)
-
Penyusunan tata tertib pengisian BPD
-
Persyaratan calon anggota BPD
-
Mekanisme pemilihan anggota BPD di tingkat desa
-
Persyaratan pemilih
-
Masa keanggotaan BPD
-
Pelaksanaan pengucapan sumpah dan janji anggota BPD
Camat Loano menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan administrasi dalam setiap tahapan, agar proses pengisian dan reorganisasi BPD dapat berjalan lancar, akuntabel, serta menghasilkan anggota BPD yang representatif dan mampu menjalankan fungsi legislasi desa, penyaluran aspirasi, serta pengawasan kinerja kepala desa secara optimal.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh jajaran di tingkat kecamatan memiliki pemahaman yang sama, sehingga dapat memberikan pembinaan dan pendampingan secara maksimal kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan reorganisasi keanggotaan BPD Tahun 2026.


.png)
