▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO HADIRI PELANTIKAN PENGURUS POLOSORO MASA BAKTI 2026–2030
- RESEPSI DAN PENTAS SENI TUTUP RANGKAIAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI TINGKAT KECAMATAN LOANO
- PENTAS SENI PENCAK SILAT TRADISIONAL MERIAHKAN HUT KE-81 RI DI DUSUN SRETE KALIGLAGAH
- SEMARAK HUT KE-81 RI, KECAMATAN LOANO GELAR JALAN SEHAT DAN SENAM BERSAMA
- PEMBAHASAN RAPERDA PILKADES PURWOREJO MASIH BERLANJUT, CAMAT LOANO HADIRI RAPAT PANSUS 10
- CAMAT LOANO HADIRI PERTEMUAN KTNA, DORONG PENGUATAN PENGETAHUAN PETANI DAN PENGEMBANGAN POTENSI PERTANIAN
- CAMAT LOANO IKUTI RAPAT PANSUS 9 PEMBAHASAN RAPERDA PEMERINTAHAN DESA
- ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESRA SETDA PURWOREJO TINJAU PEMBANGUNAN SEKARAN HILLS SEDAYU
- CAMAT LOANO HADIRI SERAH TERIMA JABATAN KEPALA KUA KECAMATAN LOANO
- BUPATI PURWOREJO RESMIKAN DAN AMBIL SUMPAH JANJI ANGGOTA BPD MASA KEANGGOTAAN 2026–2034 KECAMATAN LOANO
DINKOMINFOSTASANDI PURWOREJO GANDENG BEA CUKAI MAGELANG SOSIALISASIKAN GEMPUR ROKOK ILEGAL DI KECAMATAN LOANO
Keterangan Gambar : Dinkominfostasandi Purworejo Gandeng Bea Cukai Magelang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Loano
Loano Go News – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Magelang menggelar kegiatan Kominfo Goes to Community dengan tema “Gempur Rokok Ilegal: Kenali, Hindari, Laporkan!” pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Loano.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak yang ditimbulkan akibat peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan perekonomian masyarakat.
Acara dihadiri oleh Kepala Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo, Ganis Pramudito, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Heru Kusumo Ardiningsih, S.E., serta diikuti oleh masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur lainnya di wilayah Kecamatan Loano.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Bea Cukai Magelang, Anggita Rohmanika, menyampaikan materi mengenai cukai dan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai, khususnya hasil tembakau. Dijelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang peredarannya perlu diawasi dan konsumsinya perlu dikendalikan.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, maupun pita cukai bekas pakai.
Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan pelaku usaha yang taat terhadap peraturan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan cara mengenali ciri-cirinya, menghindari penggunaannya, serta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran kepada pihak yang berwenang.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman terkait ketentuan cukai dan upaya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak rokok ilegal semakin meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.


.png)
