▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO HADIRI RAKOR, ADVOKASI, DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
- CAMAT LOANO HADIRI SOSIALISASI PROGRAM P3TGAI BBWS SERAYU OPAK TAHUN 2026 DI MAGELANG
- DINKOMINFOSTASANDI PURWOREJO GANDENG BEA CUKAI MAGELANG SOSIALISASIKAN GEMPUR ROKOK ILEGAL DI KECAMATAN LOANO
- BUPATI PURWOREJO TINJAU PELAKSANAAN PROGRAM SPELING DI DESA TRIREJO, DIDAMPINGI CAMAT LOANO
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT PERCEPATAN AKUISISI ARSIP STATIS TAHUN 2026
- SEKCAM LOANO HADIRI JAMASAN TOSAN AJI PURWOREJO 2026 DALAM MENYAMBUT TAHUN BARU JAWA 1960 SAKA
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT KOORDINASI JDIH DESA TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- KASI PEMERINTAHAN DESA KECAMATAN LOANO HADIRI MUSYAWARAH DESA PENETAPAN CALON ANGGOTA BPD DESA GUYANGAN
- CAMAT LOANO HADIRI SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DARI RADIKALISME DAN TERORISME
- KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
DINKOMINFOSTASANDI PURWOREJO GANDENG BEA CUKAI MAGELANG SOSIALISASIKAN GEMPUR ROKOK ILEGAL DI KECAMATAN LOANO
Keterangan Gambar : Dinkominfostasandi Purworejo Gandeng Bea Cukai Magelang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Loano
Loano Go News – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Magelang menggelar kegiatan Kominfo Goes to Community dengan tema “Gempur Rokok Ilegal: Kenali, Hindari, Laporkan!” pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Loano.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak yang ditimbulkan akibat peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan perekonomian masyarakat.
Acara dihadiri oleh Kepala Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo, Ganis Pramudito, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Heru Kusumo Ardiningsih, S.E., serta diikuti oleh masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur lainnya di wilayah Kecamatan Loano.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Bea Cukai Magelang, Anggita Rohmanika, menyampaikan materi mengenai cukai dan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai, khususnya hasil tembakau. Dijelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang peredarannya perlu diawasi dan konsumsinya perlu dikendalikan.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, maupun pita cukai bekas pakai.
Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan pelaku usaha yang taat terhadap peraturan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan cara mengenali ciri-cirinya, menghindari penggunaannya, serta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran kepada pihak yang berwenang.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman terkait ketentuan cukai dan upaya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak rokok ilegal semakin meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.



.png)