▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO HADIRI PENETAPAN CALON ANGGOTA BPD DAN PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA MUDALREJO
- KASI PEMERINTAHAN DESA KECAMATAN LOANO HADIRI MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN RPJMDES, APBDES, DAN PENETAPAN ANGGOTA BPD DESA BANYUASIN KEMBARAN
- KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- CAMAT LOANO HADIRI FASILITASI MUSYAWARAH PERWAKILAN PEREMPUAN UNTUK PENGISIAN BPD DESA KALIKALONG
- CAMAT LOANO TERIMA KONSULTASI PEMERINTAH DESA KALIKALONG TERKAIT PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BPD
- CAMAT LOANO HADIRI DOA BERSAMA DAN PELETAKAN BATU PERTAMA PROGRAM PIPANISASI DI DESA NGARGOSARI
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO HADIRI RAKOR PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PENANGGULANGAN AIDS, TUBERKULOSIS, DAN MALARIA
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI FESTIVAL LAYANG-LAYANG TINGKAT NASIONAL 2026 DI PANTAI KETAWANG
- SERAH TERIMA JABATAN PJ KEPALA DESA KALIGLAGAH BERLANGSUNG KHIDMAT
KASI PEMERINTAHAN DESA KECAMATAN LOANO HADIRI MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN RPJMDES, APBDES, DAN PENETAPAN ANGGOTA BPD DESA BANYUASIN KEMBARAN
Keterangan Gambar : Musyawarah Desa Perubahan RPJMDes, APBDes, dan Penetapan Anggota BPD Desa Banyuasin Kembaran
Loano Go News – Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano, Jihad Abdani, S.Pd., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan RPJMDes, Perubahan APBDes, serta Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyuasin Kembaran yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026, bertempat di Gedung Pertemuan Desa Banyuasin Kembaran.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Banyuasin Kembaran beserta perangkat desa, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam proses pengambilan keputusan pembangunan desa.
Kegiatan diawali dengan pembahasan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Selanjutnya, peserta musyawarah membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan tetap selaras dengan arah pembangunan serta kondisi aktual desa.
Agenda berikutnya adalah penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banyuasin Kembaran sesuai hasil tahapan yang telah dilaksanakan. Penetapan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Jihad Abdani, S.Pd. menyampaikan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah desa hendaknya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur masyarakat yang hadir sehingga proses musyawarah dapat berlangsung dengan tertib, demokratis, dan menghasilkan keputusan yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa ke depan.
Melalui musyawarah desa ini diharapkan program pembangunan di Desa Banyuasin Kembaran dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.


.png)
