▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - KASI PEMERINTAHAN UMUM DAN TRANTIBUM KECAMATAN LOANO IKUTI RAKOR PERSIAPAN PENGAMANAN RAMADHAN DAN IDUL FITRI
- PULUHAN WARGA DESA TRIREJO DIDUGA KERACUNAN MAKANAN KENDURI, PEMERINTAH LAKUKAN PENANGANAN CEPAT
- CAMAT LOANO DAMPINGI ANGGOTA DPRD PROVINSI JAWA TENGAH GELAR RESES DI DESA TRIDADI
- MUSYAWARAH DESA KALISEMO TETAPKAN PERDES LAPORAN REALISASI APBDES 2025 DAN SOSIALISASIKAN APBDES 2026
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM RANGKA PENGUCAPAN SUMPAH WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO IKUTI DESK LKJIP TAHUN 2025 KABUPATEN PURWOREJO
- LOKAKARYA MINI TRIWULAN I TAHUN 2026 PUSKESMAS LOANO, PERKUAT SINERGI LINTAS SEKTOR
- CAMAT LOANO MONITORING TES SELEKSI PENGISIAN PERANGKAT DESA TRIREJO
- CAMAT LOANO DAMPINGI TIM PENGENDALIAN DAN INTENSIFIKASI PBB KABUPATEN PURWOREJO DI DESA LOANO
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH (FPD) DPMPTSP KABUPATEN PURWOREJO
KECAMATAN LOANO IKUTI DESK PENYEMPURNAAN RANCANGAN AWAL RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2026

Keterangan Gambar : Camat Loano dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Loano mengikuti Desk Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Loano Go New - Kecamatan Loano turut serta dalam kegiatan Desk Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berlangsung di Bapperida Kabupaten Purworejo, pada hari Jumat, 28 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2026.
Hadir dalam acara tersebut Camat Loano, Kusairi, AP., MM., dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Loano, Endah Surasmiyati, SM. Dalam kesempatan tersebut, Camat Loano memberikan masukan serta berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai penyusunan anggaran belanja daerah yang akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan di wilayah Kecamatan Loano.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah penyusunan rincian anggaran belanja yang harus disesuaikan dengan persentase pemotongan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/833/SJ. Setelah penyusunan rincian anggaran selesai, data akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sesuai dengan aktivitas yang direncanakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah yang terstruktur, efisien, dan akuntabel, sehingga program-program yang ada dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.


