▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - DWP UNIT KECAMATAN LOANO GELAR PEMBINAAN DAN HALAL BIHALAL
- CAMAT LOANO HADIRI TEMU ALUMNI DAN LAUNCHING IKA LODRA SMA NEGERI 5 PURWOREJO
- KETUA TP PKK DAN POSYANDU EMPAT KECAMATAN DILANTIK OLEH KETUA TP PKK KABUPATEN PURWOREJO
- BALAI PENYULUHAN KB GELAR PEMBINAAN DAN PENYULUHAN PPKBD KECAMATAN LOANO
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO HADIRI RAKOR LPMD/LPMK KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- CAMAT LOANO HADIRI PAPARAN PENCAPAIAN MILESTONE PROGRAM KDMP OLEH KODIM 0708 PURWOREJO
- BUPATI PURWOREJO DORONG KADES DAN LURAH INOVATIF DALAM PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMDES 2026
- RAT TAHUN BUKU 2025 KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP) DESA TRIREJO DIGELAR DI BALAI DESA
- PENETAPAN BAKAL CALON MENJADI CALON PERANGKAT DESA KEDUNGPOH DAN PENETAPAN NILAI BOBOT PENGABDIAN FORMASI KADUS
- CAMAT LOANO HADIRI PENGAJIAN AKBAR HALAL BIHALAL PEDAGANG PASAR BANYUASIN
KECAMATAN LOANO IKUTI DESK PENYEMPURNAAN RANCANGAN AWAL RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2026

Keterangan Gambar : Camat Loano dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Loano mengikuti Desk Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Loano Go New - Kecamatan Loano turut serta dalam kegiatan Desk Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berlangsung di Bapperida Kabupaten Purworejo, pada hari Jumat, 28 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2026.
Hadir dalam acara tersebut Camat Loano, Kusairi, AP., MM., dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Loano, Endah Surasmiyati, SM. Dalam kesempatan tersebut, Camat Loano memberikan masukan serta berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai penyusunan anggaran belanja daerah yang akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan di wilayah Kecamatan Loano.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah penyusunan rincian anggaran belanja yang harus disesuaikan dengan persentase pemotongan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/833/SJ. Setelah penyusunan rincian anggaran selesai, data akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sesuai dengan aktivitas yang direncanakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah yang terstruktur, efisien, dan akuntabel, sehingga program-program yang ada dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.


