- NASRUDDIN SEBAGAI PEMENANG SAYEMBARA LOGO HARI JADI KE-194 KABUPATEN PURWOREJO
- SEKCAM LOANO HADIRI PEMBUKAAN POPDA KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025 DI GOR SARWO EDHIE WIBOWO
- PENGAJIAN AKBAR, HAUL SIMBAH KYAI NUR ALIM, BERSIH DESA BANYUASIN KEMBARAN, SERTA KHOTMIL QURAN
- KASI PEMUM & TRANTIBUM MEMIMPIN APEL PAGI AWAL BULAN FEBRUARI KECAMATAN LOANO
- MUSDES LAPORAN REALISASI PERTANGGUNGJAWABAN APBDES TAHUN 2024 DI DESA NGARGOSARI
- CAMAT LOANO HADIRI STAKEHOLDER MEETING DINPUSIP KABUPATEN PURWOREJO: MENINGKATKAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN BERBASIS TEKNOLOGI
- SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT FINAL CHECKING PERSIAPAN HARI JADI KABUPATEN PURWOREJO 2025 DI RUANG OTONOM SETDA PURWOREJO
- GOTONG ROYONG PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) DI KECAMATAN LOANO DALAM RANGKA CEGAH PENYEBARAN DBD
- MUSDESSUS PENETAPAN PENERIMAAN MANFAAT (KPM) BLT DD TAHUN 2025 DI DESA KEBONGUNUNG
- MUSDES PEMBAHASAN LAPORAN APBDES TAHUN 2024 DAN APBDES TAHUN 2025 KECAMATAN LOANO
KEJAKSAAN MEMILIKI TUGAS UNTUK MENGAWASI, MENCEGAH, DAN MENINDAK TEGAS PELANGGARAN HUKUM YANG DAPAT MERUSAK DEMOKRASI DAN KEADILAN DALAM PEMILIHAN 2024
Penerangan Hukum Sosialisasi Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum Pelanggaran Tindak Pidana pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Loano Go News – Bertempat di Aula Kecamatan Loano
pada Rabu (4/9/24) dilaksanakan Penerangan Hukum Sosialisasi
Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum Pelanggaran Tindak Pidana
pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dengan pembicara/Narasumber Tim
Kejaksanaan Negeri Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Kasubsi I pada Bidang
Intelijen, Dedy Fajar Nugroho, S.H.
Hadir
sebagai peserta Camat Loano dan Kepala Desa se-Kecamatan Loano. Materi
sosialisasi ini berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam pencegahan
dan penegakan hukum pada pelaksanaan Pilkada, penjabaran potensi permasalahan
selama pilkada beserta ketentuan pidananya.
Dedy
Fajar Nugroho, S.H., dalam
sambutannya mengungkapkan pentingnya peran kejaksaan dalam menjaga integritas
dan keamanan proses Pilkada. Ia menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki tugas
untuk mengawasi, mencegah, dan menindak tegas pelanggaran hukum yang dapat
merusak demokrasi dan keadilan dalam pemilihan 2024.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan
pemahaman kepada semua pihak mengenai peran kejaksaan dalam Pilkada. Kami ingin
memastikan bahwa semua pihak mengetahui potensi pelanggaran hukum dan cara
pencegahannya. Dengan adanya kerjasama antara kejaksaan, kepolisian, dan
penyelenggara pemilu, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan jujur dan
adil,” ujar Dedy.
Dalam sesi sosialisasi, tim kejaksaan memberikan
penjelasan mendetail mengenai berbagai bentuk pelanggaran hukum yang sering
terjadi selama Pilkada, seperti politik uang, pemalsuan dokumen, intimidasi,
dan kampanye hitam. Selain itu, mereka juga menjelaskan mekanisme pelaporan dan
penanganan kasus pelanggaran oleh kejaksaan.
Camat Loano, Kusairi, AP. MM., menyambut baik
kegiatan ini dan menekankan pentingnya sosialisasi sebagai upaya preventif. Ia
berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran Kepala Desa mengenai
hak dan kewajiban Aparat Pemerintah Desa dalam Pilkada, serta mendorong
terciptanya pemilihan yang bersih dan demokratis.
Peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan
untuk berdialog dan bertanya mengenai isu-isu hukum yang berkaitan dengan
Pilkada. Diskusi ini memberikan kesempatan bagi Kepala Desa untuk mendapatkan
klarifikasi langsung dari pihak kejaksaan mengenai hal-hal yang mungkin masih
kurang dipahami.
Kegiatan sosialisasi peran kejaksaan dalam
pencegahan dan penegakan hukum pelanggaran tindak pidana pada Pilkada di
Kecamatan Loano diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kepedulian semua
pihak dalam menjaga integritas pemilihan. Dengan pengetahuan dan kerjasama yang
baik, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan
hasil yang demokratis serta berkeadilan.