KEJAKSAAN MEMILIKI TUGAS UNTUK MENGAWASI, MENCEGAH, DAN MENINDAK TEGAS PELANGGARAN HUKUM YANG DAPAT MERUSAK DEMOKRASI DAN KEADILAN DALAM PEMILIHAN 2024
Penerangan Hukum Sosialisasi Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum Pelanggaran Tindak Pidana pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

By ADMIN 04 Sep 2024, 09:15:05 WIB Pemerintahan Umum Tramtibum
KEJAKSAAN MEMILIKI TUGAS UNTUK MENGAWASI, MENCEGAH, DAN MENINDAK TEGAS PELANGGARAN HUKUM YANG DAPAT MERUSAK DEMOKRASI DAN KEADILAN DALAM PEMILIHAN 2024

Loano Go News – Bertempat di Aula Kecamatan Loano pada Rabu (4/9/24) dilaksanakan Penerangan Hukum Sosialisasi Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum Pelanggaran Tindak Pidana pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dengan pembicara/Narasumber Tim Kejaksanaan Negeri Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Kasubsi I pada Bidang Intelijen, Dedy Fajar Nugroho, S.H.

Hadir sebagai peserta Camat Loano dan Kepala Desa se-Kecamatan Loano. Materi sosialisasi ini berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam pencegahan dan penegakan hukum pada pelaksanaan Pilkada, penjabaran potensi permasalahan selama pilkada beserta ketentuan pidananya.

Dedy Fajar Nugroho, S.H., dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya peran kejaksaan dalam menjaga integritas dan keamanan proses Pilkada. Ia menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki tugas untuk mengawasi, mencegah, dan menindak tegas pelanggaran hukum yang dapat merusak demokrasi dan keadilan dalam pemilihan 2024.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak mengenai peran kejaksaan dalam Pilkada. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak mengetahui potensi pelanggaran hukum dan cara pencegahannya. Dengan adanya kerjasama antara kejaksaan, kepolisian, dan penyelenggara pemilu, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil,” ujar Dedy.

Dalam sesi sosialisasi, tim kejaksaan memberikan penjelasan mendetail mengenai berbagai bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi selama Pilkada, seperti politik uang, pemalsuan dokumen, intimidasi, dan kampanye hitam. Selain itu, mereka juga menjelaskan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus pelanggaran oleh kejaksaan.

Camat Loano, Kusairi, AP. MM., menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya sosialisasi sebagai upaya preventif. Ia berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran Kepala Desa mengenai hak dan kewajiban Aparat Pemerintah Desa dalam Pilkada, serta mendorong terciptanya pemilihan yang bersih dan demokratis.

Peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan bertanya mengenai isu-isu hukum yang berkaitan dengan Pilkada. Diskusi ini memberikan kesempatan bagi Kepala Desa untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak kejaksaan mengenai hal-hal yang mungkin masih kurang dipahami.

Kegiatan sosialisasi peran kejaksaan dalam pencegahan dan penegakan hukum pelanggaran tindak pidana pada Pilkada di Kecamatan Loano diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kepedulian semua pihak dalam menjaga integritas pemilihan. Dengan pengetahuan dan kerjasama yang baik, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan hasil yang demokratis serta berkeadilan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung