▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO HADIRI SOSIALISASI PENYUSUNAN PERUBAHAN RENJA PD TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI TUKAR MENUKAR TANAH KAS DESA UNTUK PEMBANGUNAN GERAI KOPERASI DESA MERAH PUTIH
- DINAS PUPR PURWOREJO GELAR SOSIALISASI FASILITASI KKPR UNTUK KDKMP
- KASUBBAG UMPEG KECAMATAN LOANO HADIRI PELANTIKAN PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN PURWOREJO PERIODE 2026–2031
- PERESMIAN OPERASIONALISASI 1.061 KDKMP OLEH PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SECARA VIRTUAL DI DESA KALIKALONG
- SEKCAM LOANO MONITORING PESTA SIAGA KWARDA JATENG 2026, SDN SEDAYU RAIH JUARA 3 VLOG SIAGA
- KONFERENSI DINAS KECAMATAN LOANO DORONG SINERGI PENGEMBANGAN PARIWISATA BERKELANJUTAN
- CAMAT LOANO HADIRI PELANTIKAN DAN RAKER PAC IPNU-IPPNU KECAMATAN LOANO MASA KHIDMAH 2026–2028
- SDN SEDAYU LOANO DOMINASI PESTA SIAGA KWARCAB PURWOREJO 2026
- PEMKAB PURWOREJO GELAR SOSIALISASI SKM ONLINE UNTUK TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2021 DESA KEMEJING

LOANO, Bertempat di Balai Pertemuan Desa Kemejing dilaksanakan rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Desa Kemejing, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo Senin, 25 Januari 2021. pukul 09.00 wib
Hadir pada kesempatan tersebut Forkompincam Kecamatan Loano Bp Camat Loano, Bp Danramil, Bp Ka Polsek, Pj Kepala Desa Kemejing Beserta perangkat Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat Rt / Rw, PKK, Karang Taruna
Pj Kades Desa Kemejing, Bp Suparmo mengatakan Pembentukan Panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Secara Serentak Se-Kabupaten Purworejo. “Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa,” jelasnya Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan dengan bailk sesuai aturan perundang – undangan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes nanti.
Selanjutnya Ketua BPD Membentuk Panitia yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris 1, Sekertaris 2, Bendahara,dan Seksi Keamanan. Di masa Pandemi ini pelaksanaan Pilkades agak berbeda dari pelakalsanaan Pilkades Sebelumnya, yang Sebelumnya pelaksanaan Pilkades di laksanakan di satu tempat namun sekarang harus di buat TPS dengan jumlah pemilih setiap TPS tidak Boleh lebih dari 500 jumlah pemilih. Selanjutnya Ketua Panitia Harus membentuk KPPS dengan jumlah 7 orang di setiap TPS. Di Desa Kemehjing ini Jumlah DPT sekitar 1016 maka Panitia harus membentuk 3 TPS, hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan warga saat melaksanakan pemilihan / pencoblsan yang telah di atur di peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Camat Loano Laksana Sakti AP,MSi Menyampaikan kepada Panitia Pilkades agar nanti saat melaksanakan tugas dilaksanakan dengan berlaku adil, propesional dan Netral Sesuai Peraturan Bupati Purworejo. hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi pada saat pemilihan.


.png)