▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - SOSIALISASI PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD DI DESA LOANO DAN KALISEMO
- CAMAT LOANO HADIRI SOSIALISASI PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD DI DESA KALIGLAGAH
- KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- SOSIALISASI PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD DI DESA KALIKALONG DAN TEPANSARI
- RAKOR PEMANFAATAN ASET DESA UNTUK PEMBANGUNAN GERAI KDMP
- PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD DI TIGA DESA WILAYAH KECAMATAN LOANO
- CAMAT LOANO PIMPIN RAKOR PERSIAPAN REORGANISASI KEANGGOTAAN BPD TAHUN 2026
- SEKCAM LOANO PIMPIN APEL RUTIN SENIN PAGI AWAL RAMADHAN 1447 H
- CAMAT LOANO HADIRI HIGH LEVEL MEETING KESIAPAN PEMERINTAH MENGHADAPI RAMADHAN DAN IDUL FITRI 1447 H
- KASI PEMERINTAHAN UMUM DAN TRANTIBUM KECAMATAN LOANO IKUTI RAKOR PERSIAPAN PENGAMANAN RAMADHAN DAN IDUL FITRI
PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2021 DESA KEMEJING

LOANO, Bertempat di Balai Pertemuan Desa Kemejing dilaksanakan rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Desa Kemejing, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo Senin, 25 Januari 2021. pukul 09.00 wib
Hadir pada kesempatan tersebut Forkompincam Kecamatan Loano Bp Camat Loano, Bp Danramil, Bp Ka Polsek, Pj Kepala Desa Kemejing Beserta perangkat Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat Rt / Rw, PKK, Karang Taruna
Pj Kades Desa Kemejing, Bp Suparmo mengatakan Pembentukan Panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Secara Serentak Se-Kabupaten Purworejo. “Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa,” jelasnya Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan dengan bailk sesuai aturan perundang – undangan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes nanti.
Selanjutnya Ketua BPD Membentuk Panitia yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris 1, Sekertaris 2, Bendahara,dan Seksi Keamanan. Di masa Pandemi ini pelaksanaan Pilkades agak berbeda dari pelakalsanaan Pilkades Sebelumnya, yang Sebelumnya pelaksanaan Pilkades di laksanakan di satu tempat namun sekarang harus di buat TPS dengan jumlah pemilih setiap TPS tidak Boleh lebih dari 500 jumlah pemilih. Selanjutnya Ketua Panitia Harus membentuk KPPS dengan jumlah 7 orang di setiap TPS. Di Desa Kemehjing ini Jumlah DPT sekitar 1016 maka Panitia harus membentuk 3 TPS, hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan warga saat melaksanakan pemilihan / pencoblsan yang telah di atur di peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Camat Loano Laksana Sakti AP,MSi Menyampaikan kepada Panitia Pilkades agar nanti saat melaksanakan tugas dilaksanakan dengan berlaku adil, propesional dan Netral Sesuai Peraturan Bupati Purworejo. hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi pada saat pemilihan.

