


- MUSDES PENETAPAN RKPDES 2026 DAN DRU RKP 2027 DESA KEDUNGPOH DIGELAR, HADIRKAN PARTISIPASI LINTAS ELEMEN MASYARAKAT
- MUSDES PENETAPAN RKPDES 2026 DAN DU RKP 2027 DESA TRIREJO BERLANGSUNG PARTISIPATIF
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA KALINONGKO BERLANGSUNG KHIDMAT, DILANJUTKAN SOSIALISASI KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA KALINONGKO
- MUSDES PENETAPAN RKPDES T.A 2026 DAN DU RKP T.A 2027 DESA MARON BERJALAN LANCAR
- SEKCAM LOANO HADIRI PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PENGURUS KONI KABUPATEN PURWOREJO MASA BAKTI 2025-2029
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO HADIRI PENDATAAN CALENDAR OF EVENT 2026 DI DINPORAPAR KABUPATEN PURWOREJO
- KONFERENSI DINAS KEPALA DESA SE-KECAMATAN LOANO BULAN SEPTEMBER DI BALAI DESA KALIKALONG
- PENGAJIAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI MUSHOLA AL ANWAR DESA MARON
- PENETAPAN CALON PERANGKAT DESA KADUS WATUBELAH DESA TRIREJO
- CAMAT LOANO HADIRI SERAH TERIMA JABATAN DANRAMIL 11 LOANO
PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2021 DESA KEMEJING

LOANO, Bertempat di Balai Pertemuan Desa Kemejing dilaksanakan rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Desa Kemejing, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo Senin, 25 Januari 2021. pukul 09.00 wib
Hadir pada kesempatan tersebut Forkompincam Kecamatan Loano Bp Camat Loano, Bp Danramil, Bp Ka Polsek, Pj Kepala Desa Kemejing Beserta perangkat Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat Rt / Rw, PKK, Karang Taruna
Pj Kades Desa Kemejing, Bp Suparmo mengatakan Pembentukan Panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Secara Serentak Se-Kabupaten Purworejo. “Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa,” jelasnya Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan dengan bailk sesuai aturan perundang – undangan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes nanti.
Selanjutnya Ketua BPD Membentuk Panitia yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris 1, Sekertaris 2, Bendahara,dan Seksi Keamanan. Di masa Pandemi ini pelaksanaan Pilkades agak berbeda dari pelakalsanaan Pilkades Sebelumnya, yang Sebelumnya pelaksanaan Pilkades di laksanakan di satu tempat namun sekarang harus di buat TPS dengan jumlah pemilih setiap TPS tidak Boleh lebih dari 500 jumlah pemilih. Selanjutnya Ketua Panitia Harus membentuk KPPS dengan jumlah 7 orang di setiap TPS. Di Desa Kemehjing ini Jumlah DPT sekitar 1016 maka Panitia harus membentuk 3 TPS, hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan warga saat melaksanakan pemilihan / pencoblsan yang telah di atur di peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Camat Loano Laksana Sakti AP,MSi Menyampaikan kepada Panitia Pilkades agar nanti saat melaksanakan tugas dilaksanakan dengan berlaku adil, propesional dan Netral Sesuai Peraturan Bupati Purworejo. hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi pada saat pemilihan.