▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - KASI PEMERINTAHAN DESA KECAMATAN LOANO HADIRI PENETAPAN CALON PERANGKAT DESA MARON
- INSPEKTORAT PURWOREJO MATANGKAN PERSIAPAN EVALUASI SAKIP TAHUN 2026
- INSPEKTORAT PURWOREJO MATANGKAN PERSIAPAN EVALUASI SAKIP TAHUN 2026
- CAMAT LOANO BUKA LOMBA CERDAS CERMAT TINGKAT SD DALAM RANGKA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO MONITORING MUSDES RKPDES DAN APBDES PERUBAHAN 2026 DESA MUDALREJO
- CAMAT LOANO DORONG KOLABORASI LINTAS KECAMATAN UNTUK HASILKAN PROGRAM YANG BERMANFAAT
- PENGUATAN LAYANAN ADMINDUK MELALUI FORUM KONSULTASI PUBLIK DAN SOFT LAUNCHING KIOS ADMINDUK
- HIGH LEVEL MEETING TPID, TPAKD, DAN TP2DD KABUPATEN PURWOREJO, PERKUAT SINERGI JAGA INFLASI DAN PERCEPAT DIGITALISASI EKONOMI DAERAH
- CAMAT LOANO HADIRI RAKOR PERSIAPAN PERINGATAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026
- RAPAT PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA MARON DIGELAR
KEPALA DESA SE-KECAMATAN LOANO IKUTI SOSIALISASI PAJAK DAERAH DAN OPSEN PAJAK DAERAH

Keterangan Gambar : Perwakilan BPKAPD Kabupaten Purworejo Menyampaikan Sosialisasi tentang Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah di Aula Kecamatan Loano
Loano Go News - Pada hari Senin, 17 Maret 2025, para Kepala Desa se-Kecamatan Loano mengikuti sosialisasi mengenai Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Loano. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan mengenai kebijakan baru dalam perpajakan daerah, khususnya terkait dengan penerapan opsen pajak yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan BPKPAD Kabupaten Purworejo dan Samsat Purworejo ini, memberikan penjelasan mendalam tentang konsep dan mekanisme opsen pajak. Opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu di atas pajak utama yang telah ditetapkan.
Dengan diberlakukannya opsen pajak, pemerintah kabupaten/kota memperoleh sumber pendapatan baru yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Opsen pajak juga memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola dan mengoptimalkan sumber pendapatannya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Penerapan opsen pajak daerah ini membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam hal pemungutan dan pengelolaan pajak. Tujuannya adalah untuk memastikan tercapainya efisiensi dan kerjasama yang optimal dalam sistem perpajakan daerah.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Loano ini sangat penting untuk memastikan bahwa aparatur desa dan kelurahan dapat memahami dengan baik perubahan kebijakan tersebut. Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan implementasi opsen pajak daerah dapat berjalan lancar, dan tujuan peningkatan pendapatan serta pelayanan publik dapat tercapai dengan maksimal.


.png)
