▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - DWP UNIT KECAMATAN LOANO GELAR PEMBINAAN DAN HALAL BIHALAL
- CAMAT LOANO HADIRI TEMU ALUMNI DAN LAUNCHING IKA LODRA SMA NEGERI 5 PURWOREJO
- KETUA TP PKK DAN POSYANDU EMPAT KECAMATAN DILANTIK OLEH KETUA TP PKK KABUPATEN PURWOREJO
- BALAI PENYULUHAN KB GELAR PEMBINAAN DAN PENYULUHAN PPKBD KECAMATAN LOANO
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO HADIRI RAKOR LPMD/LPMK KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- CAMAT LOANO HADIRI PAPARAN PENCAPAIAN MILESTONE PROGRAM KDMP OLEH KODIM 0708 PURWOREJO
- BUPATI PURWOREJO DORONG KADES DAN LURAH INOVATIF DALAM PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMDES 2026
- RAT TAHUN BUKU 2025 KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP) DESA TRIREJO DIGELAR DI BALAI DESA
- PENETAPAN BAKAL CALON MENJADI CALON PERANGKAT DESA KEDUNGPOH DAN PENETAPAN NILAI BOBOT PENGABDIAN FORMASI KADUS
- CAMAT LOANO HADIRI PENGAJIAN AKBAR HALAL BIHALAL PEDAGANG PASAR BANYUASIN
KEPALA DESA SE-KECAMATAN LOANO IKUTI SOSIALISASI PAJAK DAERAH DAN OPSEN PAJAK DAERAH

Keterangan Gambar : Perwakilan BPKAPD Kabupaten Purworejo Menyampaikan Sosialisasi tentang Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah di Aula Kecamatan Loano
Loano Go News - Pada hari Senin, 17 Maret 2025, para Kepala Desa se-Kecamatan Loano mengikuti sosialisasi mengenai Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Loano. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan mengenai kebijakan baru dalam perpajakan daerah, khususnya terkait dengan penerapan opsen pajak yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan BPKPAD Kabupaten Purworejo dan Samsat Purworejo ini, memberikan penjelasan mendalam tentang konsep dan mekanisme opsen pajak. Opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu di atas pajak utama yang telah ditetapkan.
Dengan diberlakukannya opsen pajak, pemerintah kabupaten/kota memperoleh sumber pendapatan baru yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Opsen pajak juga memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola dan mengoptimalkan sumber pendapatannya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Penerapan opsen pajak daerah ini membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam hal pemungutan dan pengelolaan pajak. Tujuannya adalah untuk memastikan tercapainya efisiensi dan kerjasama yang optimal dalam sistem perpajakan daerah.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Loano ini sangat penting untuk memastikan bahwa aparatur desa dan kelurahan dapat memahami dengan baik perubahan kebijakan tersebut. Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan implementasi opsen pajak daerah dapat berjalan lancar, dan tujuan peningkatan pendapatan serta pelayanan publik dapat tercapai dengan maksimal.


