▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - MALAM TASYAKURAN HUT KE-81 RI DI DESA KALIGLAGAH, WUJUD SYUKUR DAN KEBERSAMAAN WARGA
- MALAM TASYAKURAN HUT KE-81 RI DI DESA BANYUASIN SEPARE, PERKUAT SEMANGAT KEBERSAMAAN
- MALAM TASYAKURAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, MOMENTUM SYUKUR DAN REFLEKSI PERJUANGAN
- KASI PEMERINTAHAN DESA KECAMATAN LOANO HADIRI PENETAPAN CALON PERANGKAT DESA MARON
- INSPEKTORAT PURWOREJO MATANGKAN PERSIAPAN EVALUASI SAKIP TAHUN 2026
- INSPEKTORAT PURWOREJO MATANGKAN PERSIAPAN EVALUASI SAKIP TAHUN 2026
- CAMAT LOANO BUKA LOMBA CERDAS CERMAT TINGKAT SD DALAM RANGKA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO MONITORING MUSDES RKPDES DAN APBDES PERUBAHAN 2026 DESA MUDALREJO
- CAMAT LOANO DORONG KOLABORASI LINTAS KECAMATAN UNTUK HASILKAN PROGRAM YANG BERMANFAAT
- PENGUATAN LAYANAN ADMINDUK MELALUI FORUM KONSULTASI PUBLIK DAN SOFT LAUNCHING KIOS ADMINDUK
MASA JABATAN KEPALA DESA DAN BPD DIPERPANJANG SELAMA DUA TAHUN MENJADI 8 TAHUN
Tasyakuran Polosoro Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo Dalam Rangka Disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024

Keterangan Gambar : Camat Loano Kusairi AP. MM., beserta Ibu berfoto bersama seluruh Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Loano
Polosoro Kecamatan Loano menggelar tasyakuran atas disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Karangrejo (6/6/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Loano Kusairi, AP. MM. serta unsur Forkopimcam; Ketua Polosoro Kecamatan Loano Patnani beserta seluruh Kepala Desa; Ketua PPDI Kabupaten Purworejo; Ketua BPD dan Sekdes se-Kecamatan Loano, serta Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Loano.
Dalam sambutannya, Ketua Polosoro Kecamatan Loano Patnani menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan dengan latar belakang dari niat para Kepala Desa untuk memanjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT. atas disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang didalamnya diamanatkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama 2 tahun.
"“Alhamdulillah perjuangan kita bersama berhasil sesuai harapan, karena UU Nomor 3 Tahun 2024 telah disahkan dan ini patut disyukuri bersama. Masa jabatan Kepala Desa dan BPD diperpanjang selama dua tahun sehingga saat ini masa jabatan Kepala Desa dan BPD adalah 8 tahun," katanya.
Patnani selaku ketua panitia penyelenggara tasyakuran, menyampaikan terima kasih kepada Kades se-Kecamatan Loano atas dukungan dan suportnya dalam kegiatan tasyakuran ini sehingga kegiatan terlaksana dengan lancar.
“Terimakasih atas dukungan dan suportnya. Dan mohon maaf atas segala kekurangannya dalam kegiatan ini,” ujar pria yang juga Kades Karangrejo.
Sementara itu Kades Loano Sutanto, S.Sos. selaku sesepuh Polosoro Kecamatan Loano menyatakan bahwa perjuangan perubahan UU Desa tidak hanya terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, tetapi pada dasarnya berjuang bersama demi kesejahteraan desa.
“UU ini mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah. Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut,”ujarnya
Ia juga berharap, rekan-rekan Polosoro Kecamatan Loano tetap kompak dan solid dalam berjuang bersama demi kesejahteraan desa. Dengan meningkatkan koordinasi yang baik untuk menyatukan pemikiran sebelum melangkah. Agar setiap apa yang diperjuangkan berjalan sesuai harapan bersama.
Sementara itu Camat Loano Kusairi, AP. MM. menyampaikan terimakasih kepada Kades se-Kecamatan Loano atas inisiatif, dukungan dan kebersamaannya dalam sehingga kegiatan tasyakuran dapat terlaksana dengan lancar. Tak lupa Kusairi juga memberikan apresiasi atas kekompakan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Loano dalam menginisiasi tasyakuran pengesahan UU Nomor 3 Tahun 2024, yang mana tidak semua Kecamatan melaksanakan hal yang sama.
“Saya mewakili rekan-rekan Forkopimcam mengucapkan selamat atas disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu Kepala Desa se Kecamatan Loano atas terselenggaranya kegiatan tasyakuran disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024, karena tidak semua Kecamatan melaksanakan acara yang sama ,” tambah Kusairi.


.png)
