▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO DAMPINGI ANGGOTA DPRD PROVINSI JAWA TENGAH GELAR RESES DI DESA TRIDADI
- MUSYAWARAH DESA KALISEMO TETAPKAN PERDES LAPORAN REALISASI APBDES 2025 DAN SOSIALISASIKAN APBDES 2026
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM RANGKA PENGUCAPAN SUMPAH WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO IKUTI DESK LKJIP TAHUN 2025 KABUPATEN PURWOREJO
- LOKAKARYA MINI TRIWULAN I TAHUN 2026 PUSKESMAS LOANO, PERKUAT SINERGI LINTAS SEKTOR
- CAMAT LOANO MONITORING TES SELEKSI PENGISIAN PERANGKAT DESA TRIREJO
- CAMAT LOANO DAMPINGI TIM PENGENDALIAN DAN INTENSIFIKASI PBB KABUPATEN PURWOREJO DI DESA LOANO
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH (FPD) DPMPTSP KABUPATEN PURWOREJO
- KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECAMATAN LOANO HADIRI SOSIALISASI DRPPA MENUJU KABUPATEN PURWOREJO LAYAK ANAK
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO DAMPINGI TIM PENGENDALIAN DAN INTENSIFIKASI PBB KABUPATEN PURWOREJO
MASA JABATAN KEPALA DESA DAN BPD DIPERPANJANG SELAMA DUA TAHUN MENJADI 8 TAHUN
Tasyakuran Polosoro Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo Dalam Rangka Disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024

Keterangan Gambar : Camat Loano Kusairi AP. MM., beserta Ibu berfoto bersama seluruh Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Loano
Polosoro Kecamatan Loano menggelar tasyakuran atas disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Karangrejo (6/6/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Loano Kusairi, AP. MM. serta unsur Forkopimcam; Ketua Polosoro Kecamatan Loano Patnani beserta seluruh Kepala Desa; Ketua PPDI Kabupaten Purworejo; Ketua BPD dan Sekdes se-Kecamatan Loano, serta Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Loano.
Dalam sambutannya, Ketua Polosoro Kecamatan Loano Patnani menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan dengan latar belakang dari niat para Kepala Desa untuk memanjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT. atas disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang didalamnya diamanatkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama 2 tahun.
"“Alhamdulillah perjuangan kita bersama berhasil sesuai harapan, karena UU Nomor 3 Tahun 2024 telah disahkan dan ini patut disyukuri bersama. Masa jabatan Kepala Desa dan BPD diperpanjang selama dua tahun sehingga saat ini masa jabatan Kepala Desa dan BPD adalah 8 tahun," katanya.
Patnani selaku ketua panitia penyelenggara tasyakuran, menyampaikan terima kasih kepada Kades se-Kecamatan Loano atas dukungan dan suportnya dalam kegiatan tasyakuran ini sehingga kegiatan terlaksana dengan lancar.
“Terimakasih atas dukungan dan suportnya. Dan mohon maaf atas segala kekurangannya dalam kegiatan ini,” ujar pria yang juga Kades Karangrejo.
Sementara itu Kades Loano Sutanto, S.Sos. selaku sesepuh Polosoro Kecamatan Loano menyatakan bahwa perjuangan perubahan UU Desa tidak hanya terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, tetapi pada dasarnya berjuang bersama demi kesejahteraan desa.
“UU ini mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah. Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut,”ujarnya
Ia juga berharap, rekan-rekan Polosoro Kecamatan Loano tetap kompak dan solid dalam berjuang bersama demi kesejahteraan desa. Dengan meningkatkan koordinasi yang baik untuk menyatukan pemikiran sebelum melangkah. Agar setiap apa yang diperjuangkan berjalan sesuai harapan bersama.
Sementara itu Camat Loano Kusairi, AP. MM. menyampaikan terimakasih kepada Kades se-Kecamatan Loano atas inisiatif, dukungan dan kebersamaannya dalam sehingga kegiatan tasyakuran dapat terlaksana dengan lancar. Tak lupa Kusairi juga memberikan apresiasi atas kekompakan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Loano dalam menginisiasi tasyakuran pengesahan UU Nomor 3 Tahun 2024, yang mana tidak semua Kecamatan melaksanakan hal yang sama.
“Saya mewakili rekan-rekan Forkopimcam mengucapkan selamat atas disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu Kepala Desa se Kecamatan Loano atas terselenggaranya kegiatan tasyakuran disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024, karena tidak semua Kecamatan melaksanakan acara yang sama ,” tambah Kusairi.


