
- RESES ANGGOTA DPRD DAPIL VI AJENG DEWI, S.H., M.H. DI DESA BANYUASIN SEPARE
- MONITORING DAN EVALUASI CAMAT LOANO DI DESA NGARGOSARI
- MONEV DAN GLADI KOTOR PELANTIKAN PERANGKAT DESA KALIKALONG
- KECAMATAN LOANO LAKUKAN MONITORING PBB-P2 DI TIGA DESA, KARANGREJO CAPAI 74,67%
- MONITORING PBB-P2 TAHUN 2025 OLEH KECAMATAN LOANO DI EMPAT DESA
- SEKCAM LOANO HADIRI DIALOG BUDAYA PENELUSURAN NASKAH KUNO SEBAGAI WARISAN BUDAYA DAERAH
- KECAMATAN LOANO IKUTI RAPAT KOORDINASI EVALUASI RKPD TRIWULAN II TAHUN 2025 MELALUI APLIKASI SAWIJI
- KECAMATAN LOANO GELAR RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PEMBENTUKAN BADAN HUKUM BUMDES
- CAMAT LOANO SERAHKAN LANGSUNG BLT DANA DESA KEPADA WARGA KALIGLAGAH
- KOORDINASI PENETAPAN PELAKU USAHA PARIWISATA DI DESA PENYANGGA BOB: PLT. KASI PEMBANGUNAN KUNJUNGI DESA SEDAYU
MUSDES LRA MERUPAKAN BENTUK LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ATAS KINERJA PEMERINTAH DESA KEPADA MASYARAKAT
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDES Tahun Anggaran 2024 Semester I Desa Trirejo

Keterangan Gambar : Camat Loano Kusairi, AP. MM., bersama unsur Forkopimcam menghadiri Musdes Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Semester I Tahun 2024 di Desa Trirejo
Pada Jum’at 12 Juli 2024, Camat Loano Kusairi, AP. MM. menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024 Semester I Desa Trirejo. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB. sampai dengan selesai. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Trirejo.
Musdes juga dihadiri oleh Ketua BPD Trirejo beserta anggota, Tim Pendamping Desa, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat Desa Trirejo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat Desa Trirejo lainnya.
Camat Loano Kusairi, AP. MM., menyampaikan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk laporan kepada masyarakat atas kinerja Pemerintah Desa kepada masyarakat. Musyawarah Desa (Musdes) ini sebagai bentuk laporan kinerja Kepala Desa Trirejo mulai dari pembangunan dan pengelolaan anggaran Desa Semesrter I Tahun 2024. Camat Semboro juga menyampaikan kegiatan Musdes merupakan kewajiban bagi pemerintah Desa sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
Kegiatan musyawarah di pimpin langsung oleh Ketua BPD Trirejo Hartanto, yang menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPD. Adapun dalam persiapan dan pelaksanaannya di fasilitasi oleh Pemerintah Desa.
Pada kesempatan itu Sekretaris Desa Trirejo melaksanakan paparan laporan realisasi kegiatan semester I tahun 2024 baik fisik maupun non fisik berupa pemberdayaan masyarakat dan lembaga. Adapun peserta Musdes diharapkan memberikan tanggapan terkait materi, baik persetujuan ataupun sanggahan serta saran masukan bagi Pemerintah Desa.
Pada akhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan persetujuan BPD atas Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2024 Semester I Desa Trirejo oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.