MUSDES PENETAPAN APBDES MERUPAKAN ACARA TAHUNAN, YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH SELURUH LAPISAN MASYARAKAT
Musdes Penetapan APBDes Tahun 2025 Desa Ngargosari Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo

By ADMIN 25 Des 2024, 19:45:43 WIB Pemerintahan Desa
MUSDES PENETAPAN APBDES MERUPAKAN ACARA TAHUNAN, YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH SELURUH LAPISAN MASYARAKAT

Keterangan Gambar : Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano Jihad Abdani, SPd. memberikan sambutan arahan pada Musdes Penetapan APBDesa Tahun 2025 Desa Ngargosari


Loano Go News - Pemerintah Desa Ngargosari, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Musyawarah Desa yang berlangsung Selasa (24/12/2024) di Balai Desa Ngargosari ini dihadiri seluruh elemen yang diantaranya dari BPD, RT, RW, LKD, Perangkat Desa dan Tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Turut Tim Monev dari Kecamatan Loano yang dipimpin Kasi Pemerintahan Desa Jihad Abdani, SPd. Didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Tepansari serta Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa Kecamatan Loano.

Kepala Desa Ngargosari, Kismantoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelum ditetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun  2025 telah dibahas oleh Tim Penyusun bersama Kepala Desa dan BPD untuk selanjutnya akan dimusyawarahkan sebelum ditetapkan.

"Silakan dimusyawarahkan, jika memang ada yang harus direvisi, monggo," ucapnya, Selasa (24/12/2024) pagi.

Menurut Kismantoro, pada tahun 2025 dana transfer yang akan diterima oleh Desa Ngargosari, tidak banyak mengalami kenaikan. Hal ini dapat berpengaruh pada beberapa rencana program, dan aturan yang ada dapat mengurangi jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

"Kalau tahun ini penerima BLT-DD diatur maksimal 25%, untuk tahun depan (2025) akan turun menjadi maksimal 15%," ujarnya.

Untuk itu, penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat ini harus dimusyawarahkan antara RT dan RW yang mengetahui situasi dilapangan.

"Jangan segan-segan memasukkan orang yang memang kurang mampu, demikian juga bagi yang sudah mampu dan tidak layak menerima juga silakan dimusyawarahkan lalu diputuskan," ungkapnya.

Penerima BLT-DD ini adalah keluarga kurang mampu yang tidak tercover sebagai penerima Bansos BPNT dan PKH.

Dalam musyawarah desa kali ini, berbagai aspirasi dari rapat ditampung untuk dijadikan catatan dan evaluasi.

Aspirasi yang berkembang diantaranya soal kegiatan PKK, pendidikan hingga Badan Usaha Milik Desa serta tentang kesehatan.

Musyawarah Desa yang penuh kekeluargaan ini dipimpin oleh Ketua BPD Desa Ngargosari, dan didampingi oleh Sekretaris Desa selaku Ketua Tim Penyusun APBDesa Tahun 2025 Desa Ngargosari.

Sementara itu Kasi Pemdes Kecamatan Loano Jihad Abdani, SPd. menjelaskan bahwa Musdes Penetapan APBDes merupakan acara tahunan, yang wajib diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Ya terkait perputaran anggaran, sumbernya dari mana, peruntukannya untuk apa, itu masyarakat harus mengetahui," ucapnya.

Ia berharap untuk semua hal yang sudah direncanakan dalam Musdes tersebut, bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

Hasil Musyawarah Desa ini pada intinya menghasilkan kesepakatan dan beberapa poin dari RAPBDes masih harus dilakukan perbaikan untuk dilaksanakan kedepan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung