▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - KECAMATAN LOANO GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 TAHUN 2025
- PERANGKAT DESA KALINONGKO RESMI DILANTIK, PERKUAT TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA
- PEMKAB PURWOREJO LUNCURKAN IMPLEMENTASI QRIS RETRIBUSI DAERAH
- MTQ PELAJAR DAN UMUM TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025 RESMI DIGELAR
- CAMAT LOANO HADIRI RAPAT KOORDINASI OPTIMALISASI PAJAK DAERAH, PERKUAT SINERGI PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH
- SOSIALISASI PTSL DI DESA KALIKALONG, PEMERINTAH KECAMATAN LOANO DUKUNG PERCEPATAN SERTIFIKASI TANAH MASYARAKAT
- PROSESI PELANTIKAN PERANGKAT DESA MUDALREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, CAMAT LOANO HADIR BERIKAN DUKUNGAN
- PANEN JAGUNG BUMDES LESTARI DESA TRIDADI, WUJUD NYATA PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI KECAMATAN LOANO
- CAMAT LOANO HADIRI PERESMIAN DUA INOVASI LAYANAN KEPEGAWAIAN BKPSDM, BUPATI PURWOREJO DORONG BUDAYA INOVASI BERKELANJUTAN
- PEMDES GUYANGAN SALURKAN BLT DANA DESA, PEMERINTAH KECAMATAN LOANO PASTIKAN TEPAT SASARAN
MUSDES PERUBAHAN RPJMDES 2019-2027 DESA MARON
Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan dalam rangka Penetapan dan Pengesahan RPJMDes 2019-2027 Desa Maron Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo
.jpeg)
Keterangan Gambar : Camat Loano menghadiri Musdes Perubahan RPJMDES 2019-2027 di Balai Desa Maron
Loano Go News - Bertempat di Aula Kantor Desa
Maron, Pemerintah Desa Maron melaksanakan Musdes Perubahan RPJMDES 2019-2027 (Jumat/01-11-2024).
Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan
dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kondisi yang ada.
RPJMDes adalah dokumen perencanaan yang
menjadi acuan dalam pembangunan desa. Seiring berjalannya waktu, dinamika
sosial, ekonomi, dan lingkungan seringkali memerlukan penyesuaian terhadap
rencana yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Musdes ini diadakan untuk
menggali aspirasi masyarakat dan merumuskan perubahan yang relevan.
1.
Mendengarkan
Aspirasi Masyarakat: Menampung berbagai masukan dari warga mengenai kebutuhan
dan prioritas pembangunan desa.
2.
Evaluasi
RPJMDes yang Ada: Menilai capaian yang telah dicapai dan mengidentifikasi
aspek-aspek yang perlu diperbaiki.
3.
Menetapkan
Prioritas Baru: Mengusulkan program-program baru yang lebih sesuai dengan
kebutuhan masyarakat saat ini.
4.
Membangun
Komitmen Bersama: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan
memperkuat rasa memiliki terhadap RPJMDes yang baru.
Musyawarah dihadiri oleh kepala desa,
perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Dalam forum ini, setiap
peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan saran. Diskusi
berlangsung interaktif dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan bersama.
Dari hasil musyawarah, beberapa poin penting
yang disepakati antara lain:
1.
Peningkatan
Infrastruktur: Masyarakat mengusulkan perbaikan jalan desa dan penyediaan
fasilitas umum seperti air bersih dan sanitasi.
2.
Pengembangan
Ekonomi Lokal: Program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan usaha mikro
kecil menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian desa.
3.
Pendidikan dan
Kesehatan: Penambahan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih
baik agar akses masyarakat terhadap layanan dasar meningkat.
4.
Pelestarian
Lingkungan: Program penghijauan dan pengelolaan sampah yang lebih baik untuk
menjaga lingkungan desa.
Musyawarah Desa untuk perubahan RPJMDes di
Desa Maron telah berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang
konstruktif. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pembangunan desa
ke depan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga. Komitmen
bersama untuk melaksanakan rencana ini sangat penting agar visi dan misi Desa
Maron dapat terwujud dengan baik.
Semoga hasil musyawarah ini dapat menjadi
acuan yang efektif dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Desa Maron. Partisipasi masyarakat akan selalu menjadi kunci utama
dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.


