
- RESES ANGGOTA DPRD DAPIL VI AJENG DEWI, S.H., M.H. DI DESA BANYUASIN SEPARE
- MONITORING DAN EVALUASI CAMAT LOANO DI DESA NGARGOSARI
- MONEV DAN GLADI KOTOR PELANTIKAN PERANGKAT DESA KALIKALONG
- KECAMATAN LOANO LAKUKAN MONITORING PBB-P2 DI TIGA DESA, KARANGREJO CAPAI 74,67%
- MONITORING PBB-P2 TAHUN 2025 OLEH KECAMATAN LOANO DI EMPAT DESA
- SEKCAM LOANO HADIRI DIALOG BUDAYA PENELUSURAN NASKAH KUNO SEBAGAI WARISAN BUDAYA DAERAH
- KECAMATAN LOANO IKUTI RAPAT KOORDINASI EVALUASI RKPD TRIWULAN II TAHUN 2025 MELALUI APLIKASI SAWIJI
- KECAMATAN LOANO GELAR RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PEMBENTUKAN BADAN HUKUM BUMDES
- CAMAT LOANO SERAHKAN LANGSUNG BLT DANA DESA KEPADA WARGA KALIGLAGAH
- KOORDINASI PENETAPAN PELAKU USAHA PARIWISATA DI DESA PENYANGGA BOB: PLT. KASI PEMBANGUNAN KUNJUNGI DESA SEDAYU
MUSDES PERUBAHAN RPJMDES 2019-2027 DESA MARON
Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan dalam rangka Penetapan dan Pengesahan RPJMDes 2019-2027 Desa Maron Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo
.jpeg)
Keterangan Gambar : Camat Loano menghadiri Musdes Perubahan RPJMDES 2019-2027 di Balai Desa Maron
Loano Go News - Bertempat di Aula Kantor Desa
Maron, Pemerintah Desa Maron melaksanakan Musdes Perubahan RPJMDES 2019-2027 (Jumat/01-11-2024).
Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan
dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kondisi yang ada.
RPJMDes adalah dokumen perencanaan yang
menjadi acuan dalam pembangunan desa. Seiring berjalannya waktu, dinamika
sosial, ekonomi, dan lingkungan seringkali memerlukan penyesuaian terhadap
rencana yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Musdes ini diadakan untuk
menggali aspirasi masyarakat dan merumuskan perubahan yang relevan.
1.
Mendengarkan
Aspirasi Masyarakat: Menampung berbagai masukan dari warga mengenai kebutuhan
dan prioritas pembangunan desa.
2.
Evaluasi
RPJMDes yang Ada: Menilai capaian yang telah dicapai dan mengidentifikasi
aspek-aspek yang perlu diperbaiki.
3.
Menetapkan
Prioritas Baru: Mengusulkan program-program baru yang lebih sesuai dengan
kebutuhan masyarakat saat ini.
4.
Membangun
Komitmen Bersama: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan
memperkuat rasa memiliki terhadap RPJMDes yang baru.
Musyawarah dihadiri oleh kepala desa,
perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Dalam forum ini, setiap
peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan saran. Diskusi
berlangsung interaktif dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan bersama.
Dari hasil musyawarah, beberapa poin penting
yang disepakati antara lain:
1.
Peningkatan
Infrastruktur: Masyarakat mengusulkan perbaikan jalan desa dan penyediaan
fasilitas umum seperti air bersih dan sanitasi.
2.
Pengembangan
Ekonomi Lokal: Program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan usaha mikro
kecil menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian desa.
3.
Pendidikan dan
Kesehatan: Penambahan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih
baik agar akses masyarakat terhadap layanan dasar meningkat.
4.
Pelestarian
Lingkungan: Program penghijauan dan pengelolaan sampah yang lebih baik untuk
menjaga lingkungan desa.
Musyawarah Desa untuk perubahan RPJMDes di
Desa Maron telah berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang
konstruktif. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pembangunan desa
ke depan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga. Komitmen
bersama untuk melaksanakan rencana ini sangat penting agar visi dan misi Desa
Maron dapat terwujud dengan baik.
Semoga hasil musyawarah ini dapat menjadi
acuan yang efektif dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Desa Maron. Partisipasi masyarakat akan selalu menjadi kunci utama
dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.