MUSDES PERUBAHAN RPJMDES 2019-2027 DESA MARON
Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan dalam rangka Penetapan dan Pengesahan RPJMDes 2019-2027 Desa Maron Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo

By ADMIN 01 Nov 2024, 16:53:10 WIB Pemerintahan Desa
MUSDES PERUBAHAN RPJMDES 2019-2027 DESA MARON

Keterangan Gambar : Camat Loano menghadiri Musdes Perubahan RPJMDES 2019-2027 di Balai Desa Maron


Loano Go News - Bertempat di Aula Kantor Desa Maron, Pemerintah Desa Maron melaksanakan Musdes Perubahan RPJMDES 2019-2027 (Jumat/01-11-2024).

Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kondisi yang ada.

RPJMDes adalah dokumen perencanaan yang menjadi acuan dalam pembangunan desa. Seiring berjalannya waktu, dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan seringkali memerlukan penyesuaian terhadap rencana yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Musdes ini diadakan untuk menggali aspirasi masyarakat dan merumuskan perubahan yang relevan.

1.    Mendengarkan Aspirasi Masyarakat: Menampung berbagai masukan dari warga mengenai kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

2.    Evaluasi RPJMDes yang Ada: Menilai capaian yang telah dicapai dan mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki.

3.    Menetapkan Prioritas Baru: Mengusulkan program-program baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

4.    Membangun Komitmen Bersama: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan memperkuat rasa memiliki terhadap RPJMDes yang baru.

Musyawarah dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Dalam forum ini, setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan saran. Diskusi berlangsung interaktif dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan bersama.

Dari hasil musyawarah, beberapa poin penting yang disepakati antara lain:

1.    Peningkatan Infrastruktur: Masyarakat mengusulkan perbaikan jalan desa dan penyediaan fasilitas umum seperti air bersih dan sanitasi.

2.    Pengembangan Ekonomi Lokal: Program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian desa.

3.    Pendidikan dan Kesehatan: Penambahan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih baik agar akses masyarakat terhadap layanan dasar meningkat.

4.    Pelestarian Lingkungan: Program penghijauan dan pengelolaan sampah yang lebih baik untuk menjaga lingkungan desa.

Musyawarah Desa untuk perubahan RPJMDes di Desa Maron telah berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pembangunan desa ke depan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga. Komitmen bersama untuk melaksanakan rencana ini sangat penting agar visi dan misi Desa Maron dapat terwujud dengan baik.

Semoga hasil musyawarah ini dapat menjadi acuan yang efektif dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Maron. Partisipasi masyarakat akan selalu menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung