MUSDESUS PERSETUJUAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA KALINONGKO

By ADMIN 04 Nov 2025, 11:23:50 WIB Pemerintahan Desa
MUSDESUS PERSETUJUAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA KALINONGKO

Keterangan Gambar : Musdesus Persetujuan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Desa Kalinongko


Loano Go News - Desa Kalinongko, Kecamatan Loano, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Persetujuan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kalinongko dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah serta masyarakat desa.


Hadir dalam kesempatan tersebut Tim Monitoring Kecamatan Loano, yang terdiri dari Sekretaris Kecamatan Loano, Nuryanto, S.Ag., dan Kasi Pembangunan, Supanjang Hartanto, S.IP.. Turut hadir pula Danramil 11 Loano, Polsek Loano, Tim Fasilitasi BA, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, ketua RT/RW, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Kalinongko.


Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi dan penataan pengelolaan keuangan Koperasi Desa Merah Putih, khususnya terkait mekanisme pengembalian pinjaman anggota. Forum ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa, pengurus koperasi, dan masyarakat untuk membahas solusi terbaik dalam penyelesaian kewajiban pinjaman secara transparan dan bertanggung jawab.


Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan Loano, Nuryanto, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan Musdesus ini mencerminkan komitmen desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib dan transparan.


“Musyawarah Desa adalah sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bersama. Dengan adanya Musdesus ini, kita harapkan penyelesaian pengembalian pinjaman dapat dilakukan dengan baik dan membawa manfaat bagi keberlangsungan koperasi,” ujarnya.


Sementara itu, Kasi Pembangunan Kecamatan Loano, Supanjang Hartanto, S.IP., menekankan bahwa koperasi desa merupakan wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang perlu dikelola secara profesional dan penuh tanggung jawab.


“Koperasi adalah milik bersama, sehingga pengelolaannya juga harus dilakukan secara terbuka. Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan dan semangat gotong royong di masyarakat Kalinongko,” tambahnya.


Musdesus berjalan dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Berbagai pandangan dan usulan disampaikan oleh peserta musyawarah, mulai dari pengurus koperasi hingga perwakilan masyarakat. Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama mengenai langkah-langkah pengembalian pinjaman serta komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri dan berdaya.


Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan peserta musyawarah, disaksikan oleh unsur pemerintah dan tokoh masyarakat. Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Kalinongko menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan semangat kebersamaan dalam setiap kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung