▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO PIMPIN APEL PERDANA PASCA IDUL FITRI 1447 H DAN SOSIALISASI ANTIGRATIFIKASI
- CAMAT LOANO BERSAMA KEPALA DESA JALIN SILATURAHMI KE KEDIAMAN CAMAT PURWOREJO
- CAMAT LOANO TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI DAN HALAL BIHALAL FORUM KOMUNITAS DISABILITAS DAN PKH
- CAMAT LOANO PIMPIN KERJA BAKTI BERSIHKAN LINGKUNGAN KANTOR KECAMATAN
- MUSRENBANG RKPD 2027 KABUPATEN PURWOREJO, WUJUDKAN PERENCANAAN PARTISIPATIF DAN BERKELANJUTAN
- SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KECAMATAN LOANO TINGKATKAN PEMAHAMAN PELAKU UMKM
- HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR KECAMATAN LOANO 1447 H / 2026 M, PERKUAT KEBERSAMAAN DAN SINERGI LINTAS SEKTOR
- KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECAMATAN LOANO HADIRI SOSIALISASI KMK TENTANG PENGHARGAAN KABUPATEN/KOTA BEBAS PASUNG
- CAMAT LOANO PIMPIN RAPAT KOORDINASI BERSAMA PENDAMPING DESA DAN PENDAMPING LOKAL DESA
- KECAMATAN LOANO GELAR STAFF MEETING BAHAS RENCANA KERJA AKHIR MARET DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN GRATIFIKASI
MUSYAWARAH DESA KALISEMO TETAPKAN PERDES LAPORAN REALISASI APBDES 2025 DAN SOSIALISASIKAN APBDES 2026
Keterangan Gambar : Musyawarah Desa Kalisemo Tetapkan Perdes Laporan Realisasi APBDes 2025 dan Sosialisasikan APBDes 2026
Loano Go News – Pemerintah Desa Kalisemo menggelar Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 sekaligus Sosialisasi APBDes Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Kalisemo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh:
-
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano, Jihad Abdani, S.Ag.
-
Babinsa Desa Kalisemo
-
Bhabinkamtibmas Desa Kalisemo
-
Kepala Desa Kalisemo
-
Sekretaris Desa
-
Kaur dan Kasi Desa Kalisemo
-
Ketua dan Anggota BPD Desa Kalisemo
-
Ketua TP PKK Desa Kalisemo beserta anggota
-
Tokoh agama
-
Tokoh masyarakat
-
Ketua RT dan RW
-
Serta unsur masyarakat lainnya
Musyawarah desa ini merupakan forum penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Dalam agenda pertama, Pemerintah Desa Kalisemo menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas penggunaan anggaran desa selama satu tahun berjalan.
Selanjutnya, dilakukan sosialisasi APBDes Tahun Anggaran 2026 guna memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat terkait arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano, Jihad Abdani, S.Ag., dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Melalui musyawarah desa ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan Desa Kalisemo yang lebih maju dan sejahtera.


