
- SERAH TERIMA ARSIP STATIS KECAMATAN LOANO KE LKD KABUPATEN PURWOREJO
- KASI PEMERINTAHAN DESA MONITORING PERCEPATAN PEMBAYARAN PBB-P2 DI TIGA DESA KECAMATAN LOANO
- KASI PEMERINTAHAN UMUM DAN TRANTIBUM MENGHADIRI SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN ZOONOSIS
- CAMAT LOANO HADIRI ACARA GUYANG JARAN GRUP KESENIAN TURONGGO SETO DESA KARANGREJO MEMPERINGATI 1 MUHARAM
- PENDAMPINGAN PENINJAUAN LOKASI PENGADUAN MASYARAKAT TENTANG USAHA PENGGERGAJIAN KAYU DI DESA BANYUASIN KEMBARAN
- CAMAT LOANO HADIRI RAPAT KOORDINASI PAJAK DAERAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) PERCEPATAN PBB-P2 DI DESA NGARGOSARI
- SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM RANGKA LAPORAN PANSUS 5 TENTANG RPJMD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025-2029
- PENGUATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PENGELOLA IRIGASI (P3A/GP3A) DI DESA TEPANSARI
- KONFERENSI DINAS KEPALA DESA SE-KECAMATAN LOANO BULAN JULI 2025
PENDAMPINGAN PENINJAUAN LOKASI PENGADUAN MASYARAKAT TENTANG USAHA PENGGERGAJIAN KAYU DI DESA BANYUASIN KEMBARAN

Keterangan Gambar : Peninjauan Lokasi Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Terkait Pengaduan Masyarakat Tentang Usaha Penggergajian Kayu Di Desa Banyuasin Kembaran Kecamatan Loano
Loano Go News - Jumat, 11 Juli 2025 – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi terkait pengaduan masyarakat terhadap aktivitas Usaha Penggergajian Kayu di wilayah Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha.
Kegiatan ini didampingi oleh Kasi Pemerintahan Umum dan Trantibum Kecamatan Loano, Nuryanto, S.Ag., serta melibatkan lintas instansi teknis lainnya, yaitu:
-
Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP)
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
-
Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar
-
Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DINPERINTRANSNAKER) Kabupaten Purworejo
Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan menemui langsung pelaku usaha untuk memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai kewajiban perizinan, tata ruang, dampak lingkungan, serta ketentuan teknis lain yang harus dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasi Pemerintahan Umum dan Trantibum Kecamatan Loano, Nuryanto, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum, menjembatani aspirasi masyarakat, dan mendorong pelaku usaha agar taat regulasi demi menciptakan usaha yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa pengaduan masyarakat ditindaklanjuti dengan solusi yang adil dan proporsional, tanpa menghambat iklim usaha yang sehat,” ujarnya.
Dengan pendekatan dialogis dan edukatif, diharapkan pelaku usaha dapat segera menyesuaikan aktivitasnya agar sejalan dengan peraturan yang berlaku serta tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.