▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - DWP UNIT KECAMATAN LOANO GELAR PEMBINAAN DAN HALAL BIHALAL
- CAMAT LOANO HADIRI TEMU ALUMNI DAN LAUNCHING IKA LODRA SMA NEGERI 5 PURWOREJO
- KETUA TP PKK DAN POSYANDU EMPAT KECAMATAN DILANTIK OLEH KETUA TP PKK KABUPATEN PURWOREJO
- BALAI PENYULUHAN KB GELAR PEMBINAAN DAN PENYULUHAN PPKBD KECAMATAN LOANO
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO HADIRI RAKOR LPMD/LPMK KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- CAMAT LOANO HADIRI PAPARAN PENCAPAIAN MILESTONE PROGRAM KDMP OLEH KODIM 0708 PURWOREJO
- BUPATI PURWOREJO DORONG KADES DAN LURAH INOVATIF DALAM PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMDES 2026
- RAT TAHUN BUKU 2025 KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP) DESA TRIREJO DIGELAR DI BALAI DESA
- PENETAPAN BAKAL CALON MENJADI CALON PERANGKAT DESA KEDUNGPOH DAN PENETAPAN NILAI BOBOT PENGABDIAN FORMASI KADUS
- CAMAT LOANO HADIRI PENGAJIAN AKBAR HALAL BIHALAL PEDAGANG PASAR BANYUASIN
RAKOR SOSIALISASI PENCAIRAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS UNTUK KEGIATAN JALAN DIGELAR DI AULA DINAS PUPR PURWOREJO

Keterangan Gambar : Rakor Sosialisasi Pencairan Bantuan Keuangan Khusus untuk Kegiatan Jalan Digelar di Aula Dinas PUPR Purworejo
Loano Go News - Rabu 11 Juni 2025 Bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Proses Pencairan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan di Bidang Jalan Tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan desa penerima bantuan dari berbagai kecamatan, termasuk dua desa dari Kecamatan Loano, yaitu Desa Trirejo dan Desa Jetis. Kedua kepala desa hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Kasi Pemerintahan Umum dan Trantibum Kecamatan Loano, Nuryanto, S.Ag.
Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait tahapan, persyaratan, serta mekanisme pencairan bantuan keuangan khusus yang dialokasikan untuk pembangunan atau peningkatan infrastruktur jalan desa. Dalam forum ini, narasumber dari Dinas PUPR menjelaskan pentingnya kesesuaian administrasi dan teknis agar pencairan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Dengan adanya bantuan keuangan ini, diharapkan desa-desa penerima dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan jalan yang berdampak langsung pada aksesibilitas, kelancaran transportasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.


