▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO TERIMA KONSULTASI PEMERINTAH DESA KALIKALONG TERKAIT PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BPD
- CAMAT LOANO HADIRI DOA BERSAMA DAN PELETAKAN BATU PERTAMA PROGRAM PIPANISASI DI DESA NGARGOSARI
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO HADIRI RAKOR PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PENANGGULANGAN AIDS, TUBERKULOSIS, DAN MALARIA
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI FESTIVAL LAYANG-LAYANG TINGKAT NASIONAL 2026 DI PANTAI KETAWANG
- SERAH TERIMA JABATAN PJ KEPALA DESA KALIGLAGAH BERLANGSUNG KHIDMAT
- MONITORING INOVASI RONGSOK RUMAH TANGGA MENUJU LUNAS PBB DI DESA KARANGREJO
- CAMAT LOANO HADIRI PENERIMAAN MAHASISWA KKN UGM TAHUN 2026 MELALUI PROGRAM KELANA LOANO
- CAMAT LOANO HADIRI TES SELEKSI PENGANGKATAN PERANGKAT DESA KARANGREJO FORMASI KEPALA DUSUN KARANGJATI
- KASI PEMERINTAHAN DESA KECAMATAN LOANO HADIRI PENETAPAN CALON KEPALA DUSUN KARANGJATI DESA KARANGREJO
- CAMAT LOANO HADIRI RAKOR, ADVOKASI, DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
SEKCAM LOANO HADIRI SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI MENJELANG IDUL FITRI
Keterangan Gambar : Sekcam Loano Hadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Menjelang Idul Fitri
Loano Go News - Dalam rangka memperkuat komitmen pencegahan korupsi serta pengendalian gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) dari berbagai perangkat daerah serta Sekretaris Kecamatan (Sekcam) atau perwakilan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dari Kecamatan Loano, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Loano, Nuryanto, S.Ag.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri, aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara negara diingatkan untuk tidak menerima maupun memberikan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Selain itu, peserta sosialisasi juga mendapatkan pemahaman terkait ketentuan mengenai gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan korupsi yang perlu diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dan kecamatan dapat memahami serta mengimplementasikan ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Purworejo secara optimal. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.



.png)