▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO HADIRI PELANTIKAN PENGURUS POLOSORO MASA BAKTI 2026–2030
- RESEPSI DAN PENTAS SENI TUTUP RANGKAIAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI TINGKAT KECAMATAN LOANO
- PENTAS SENI PENCAK SILAT TRADISIONAL MERIAHKAN HUT KE-81 RI DI DUSUN SRETE KALIGLAGAH
- SEMARAK HUT KE-81 RI, KECAMATAN LOANO GELAR JALAN SEHAT DAN SENAM BERSAMA
- PEMBAHASAN RAPERDA PILKADES PURWOREJO MASIH BERLANJUT, CAMAT LOANO HADIRI RAPAT PANSUS 10
- CAMAT LOANO HADIRI PERTEMUAN KTNA, DORONG PENGUATAN PENGETAHUAN PETANI DAN PENGEMBANGAN POTENSI PERTANIAN
- CAMAT LOANO IKUTI RAPAT PANSUS 9 PEMBAHASAN RAPERDA PEMERINTAHAN DESA
- ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESRA SETDA PURWOREJO TINJAU PEMBANGUNAN SEKARAN HILLS SEDAYU
- CAMAT LOANO HADIRI SERAH TERIMA JABATAN KEPALA KUA KECAMATAN LOANO
- BUPATI PURWOREJO RESMIKAN DAN AMBIL SUMPAH JANJI ANGGOTA BPD MASA KEANGGOTAAN 2026–2034 KECAMATAN LOANO
SEKCAM LOANO HADIRI SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI MENJELANG IDUL FITRI
Keterangan Gambar : Sekcam Loano Hadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Menjelang Idul Fitri
Loano Go News - Dalam rangka memperkuat komitmen pencegahan korupsi serta pengendalian gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) dari berbagai perangkat daerah serta Sekretaris Kecamatan (Sekcam) atau perwakilan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dari Kecamatan Loano, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Loano, Nuryanto, S.Ag.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri, aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara negara diingatkan untuk tidak menerima maupun memberikan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Selain itu, peserta sosialisasi juga mendapatkan pemahaman terkait ketentuan mengenai gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan korupsi yang perlu diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dan kecamatan dapat memahami serta mengimplementasikan ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Purworejo secara optimal. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.


.png)
