
- RESES ANGGOTA DPRD DAPIL VI AJENG DEWI, S.H., M.H. DI DESA BANYUASIN SEPARE
- MONITORING DAN EVALUASI CAMAT LOANO DI DESA NGARGOSARI
- MONEV DAN GLADI KOTOR PELANTIKAN PERANGKAT DESA KALIKALONG
- KECAMATAN LOANO LAKUKAN MONITORING PBB-P2 DI TIGA DESA, KARANGREJO CAPAI 74,67%
- MONITORING PBB-P2 TAHUN 2025 OLEH KECAMATAN LOANO DI EMPAT DESA
- SEKCAM LOANO HADIRI DIALOG BUDAYA PENELUSURAN NASKAH KUNO SEBAGAI WARISAN BUDAYA DAERAH
- KECAMATAN LOANO IKUTI RAPAT KOORDINASI EVALUASI RKPD TRIWULAN II TAHUN 2025 MELALUI APLIKASI SAWIJI
- KECAMATAN LOANO GELAR RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PEMBENTUKAN BADAN HUKUM BUMDES
- CAMAT LOANO SERAHKAN LANGSUNG BLT DANA DESA KEPADA WARGA KALIGLAGAH
- KOORDINASI PENETAPAN PELAKU USAHA PARIWISATA DI DESA PENYANGGA BOB: PLT. KASI PEMBANGUNAN KUNJUNGI DESA SEDAYU
SEMUA HAL YANG SUDAH DIRENCANAKAN DALAM MUSDES TERSEBUT, BISA TERLAKSANA DENGAN BAIK DAN LANCAR
Musdes Penetapan APBDes Tahun 2025 Desa Maron Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo
.png)
Keterangan Gambar : Sekretaris Kecamatan Loano Jaimin, SE. memberikan sambutan arahan pada Musdes Penetapan APBDesa Tahun 2025 Desa Maron
Loano Go News - Bertempat di Balai Desa Maron pada Senin (23/12/2024) Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes 2025 di Desa Maron, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo ini digelar, dengan dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa beserta perangkat, Tim Monev dari Kecamatan Loano antara lain Sekcam Jaimin, SE.; Kasi PM Amat Sholeh, Kami Pem Umum dan Trantibum Nuryanto, SAg.; dan Babimkamtibmas. Babinsa serta PD/PLD. Dari lembaga Desa hadir unsur TP PKK; LPMD; Karang Taruna; Posyandu dan RT/RW serta Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.
Kepala Desa Maron R. Wahyu Hartanto, mengatakan dalam Musdes tersebut juga membahas program - program desa untuk tahun 2025 sebagaimana rencana yang sudah tertuang dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025, yang sudah ditetapkan beberapa waktu yang lalu. Dan RKPDesa tersebut disinkronisasi dengan program-program dari Pemerintah, termasuk disesuaikan dengan pagu dana transfer yang diperoleh Desa Maron serta ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan dana-dana transfer termasuk Dana Desa.
"Program - program desa tersebut antara lain ada BLT DD yang nantinya kuota maksimal 15 persen, ketahanan pangan masih diatur minimal 20% dan program kegiatan pembangunan sarana prasarana fisik menyesuaikan dengan kondisi dan prioritas kebutuhan Desa kita saat ini," terang Wahyu.
Sekcam Loano Jaimin, SE. menjelaskan bahwa Musdes Penetapan APBDes merupakan acara tahunan, yang wajib diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Ya terkait perputaran anggaran, sumbernya dari mana, peruntukannya untuk apa, itu masyarakat harus mengetahui," ucapnya.
Ia berharap untuk semua hal yang sudah direncanakan dalam Musdes tersebut, bisa terlaksana dengan baik dan lancar.
"Dan bisa membawa Desa Maron ke depannya sesuai dengan apa yang kita inginkan," tandasnya.