ALOKASI ANGGARAN RP. 20.250.000,00 UNTUK PENGGADAAN PMT DI PERUBAHAN APBDES DESA RIMUN TAHUN 2024 GUNA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING
Rembug Stunting Desa Rimun Tahun 2024

By ADMIN 29 Jul 2024, 14:48:27 WIB Pemerintahan Desa
ALOKASI ANGGARAN RP. 20.250.000,00 UNTUK PENGGADAAN PMT DI PERUBAHAN APBDES DESA RIMUN TAHUN 2024 GUNA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING

Keterangan Gambar : Kepala Seksi Pemerintahan Desa Jihad Abdani, S.Pd. menghadiri rembug stunting di Desa Rimun


Pada hari Jum’at, 26 Juli 2024 Pemerintah Desa Rimun Kecamatan Loano melaksanakan kegiatan Rembug Stunting Desa Tahun 2024 dalam rangka pelaksanaan percepatan pencegahan dan penanganan Stunting di Desa Rimun.

Dalam sambutannya membuka acara, Kepala Desa Rimun Ch. Budi Nugroho menyampaikan agar kedepannya Pemerintah Desa dan seluruh warga masyarakat sama-sama mengurangi stunting dengan memberikan makanan tambahan kepada ibu hamil dan bayi baru lahir dan balita, agar kedepannya memiliki generasi penerus yang sehat.

Hadir dalam rembug stunting Desa Rimun tim rembug stunting Kecamatan Loano yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Jihad Abdani, SPd. didampingi Kasi Pembangunan Supanjang Hartanto, Koordinator PPLKB, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Pendampin Desa/Pendamping Lokal Desa Kecamatan Loano.

Jihad menyampaikan rembug stunting merupakan salah satu rangkaian musyawarah desa untuk penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2024 ataupun RKPDesa 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat, Provinsi Jateng dan Kabupaten Purworejo terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah karena masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau jangkar, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor.

Konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas. Lima layanan dasar tersebut dapat dijadikan kegiatan dalam pencegahan dan penanganan stunting.

Dalam rembug stunting beberapa program yang diusulkan antara lain penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan lain sebagainya.

Adapun di Desa Rimun terdapat Baduta stunting sebanyak 7 anak dan Ibu Hamil KEK sebanyak 2 orang. Untuk penanganan Baduta dan Ibu hamil KEK tersebut, forum rembug stunting mengusulkan adanya pemberian makanan tambahan (PMT) dan disepakati dialokasikannya anggaran sejumlah Rp. 20.250.000,00 untuk penggadaan PMT di Perubahan APBDesa Tahun 2024 ini.

Melalui rembug stunting, Desa Rimun menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadapi masalah stunting dan mencari solusi yang berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan Perubahan RKPDes tahun 2024 akan mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Desa Rimun.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung