▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO PIMPIN APEL PERDANA PASCA IDUL FITRI 1447 H DAN SOSIALISASI ANTIGRATIFIKASI
- CAMAT LOANO BERSAMA KEPALA DESA JALIN SILATURAHMI KE KEDIAMAN CAMAT PURWOREJO
- CAMAT LOANO TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI DAN HALAL BIHALAL FORUM KOMUNITAS DISABILITAS DAN PKH
- CAMAT LOANO PIMPIN KERJA BAKTI BERSIHKAN LINGKUNGAN KANTOR KECAMATAN
- MUSRENBANG RKPD 2027 KABUPATEN PURWOREJO, WUJUDKAN PERENCANAAN PARTISIPATIF DAN BERKELANJUTAN
- SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KECAMATAN LOANO TINGKATKAN PEMAHAMAN PELAKU UMKM
- HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR KECAMATAN LOANO 1447 H / 2026 M, PERKUAT KEBERSAMAAN DAN SINERGI LINTAS SEKTOR
- KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECAMATAN LOANO HADIRI SOSIALISASI KMK TENTANG PENGHARGAAN KABUPATEN/KOTA BEBAS PASUNG
- CAMAT LOANO PIMPIN RAPAT KOORDINASI BERSAMA PENDAMPING DESA DAN PENDAMPING LOKAL DESA
- KECAMATAN LOANO GELAR STAFF MEETING BAHAS RENCANA KERJA AKHIR MARET DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN GRATIFIKASI
SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KECAMATAN LOANO TINGKATKAN PEMAHAMAN PELAKU UMKM
Keterangan Gambar : Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kecamatan Loano Tingkatkan Pemahaman Pelaku UMKM
Loano Go News – Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2026, bertempat di Aula Kecamatan Loano.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo, dengan Kecamatan Loano memfasilitasi tempat serta menghadirkan peserta. Sebanyak 30 peserta yang merupakan pelaku UMKM dari Pinunjul Loano turut hadir mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Acara dipandu oleh Camat Loano, Vivin Suryandari Feriyani, S.STP., MM., yang bertindak sebagai moderator. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya pemahaman terhadap perizinan berusaha berbasis risiko agar pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara legal, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Purworejo, yang menjelaskan bahwa sistem perizinan berbasis risiko mengklasifikasikan jenis usaha ke dalam kategori risiko rendah, menengah, dan tinggi. Dengan pendekatan ini, proses perizinan menjadi lebih efektif dan proporsional sesuai dengan tingkat risiko masing-masing usaha.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait tata cara pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), pemenuhan persyaratan dasar, serta penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai platform utama dalam pengajuan perizinan berusaha.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam proses perizinan usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kecamatan Loano semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta mampu mengakses layanan perizinan secara mandiri, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih tertib, aman, dan berdaya saing.


