MUSDESUS PERSETUJUAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA KEBONGUNUNG

By ADMIN 03 Nov 2025, 14:26:53 WIB Pemerintahan Desa
MUSDESUS PERSETUJUAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA KEBONGUNUNG

Keterangan Gambar : Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano, Jihad Abdani, SE. menyampaikan sambutan dan arahan dalam Musdesus Persetujuan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Desa Kebongunung


Loano Go News - Desa Kebongunung, Kecamatan Loano, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Persetujuan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kebongunung dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pemerintah kecamatan maupun desa.


Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring Kecamatan Loano yang terdiri dari Kasi Pemerintahan Desa, Jihad Abdani, S.Ag., dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Amat Soleh, SE.. Turut hadir pula Tim Fasilitasi BA, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), pengurus dan pendamping Koperasi Desa Merah Putih, Ketua BPD, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.


Musdesus ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari proses evaluasi dan penertiban administrasi koperasi desa, khususnya terkait dengan mekanisme pengembalian pinjaman anggota Koperasi Desa Merah Putih. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama pengurus koperasi dan masyarakat duduk bersama untuk membahas langkah-langkah penyelesaian pinjaman yang belum terselesaikan serta menyepakati kebijakan pengembalian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano, Jihad Abdani, S.Ag., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kebongunung yang telah memfasilitasi pelaksanaan Musdesus sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.


“Musdesus seperti ini merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk bermusyawarah secara terbuka dan mencari solusi bersama. Harapannya, keputusan yang diambil bisa menjadi jalan terbaik bagi semua pihak, baik pengurus koperasi maupun anggota,” ungkapnya.


Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Amat Soleh, SE., menambahkan bahwa koperasi desa merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, transparansi dan kedisiplinan dalam pengelolaan dana menjadi kunci utama keberlanjutan lembaga ekonomi desa.


“Koperasi desa bukan hanya tempat simpan pinjam, tetapi juga wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan dan keberlangsungan koperasi ini,” ujarnya.


Musdesus berlangsung secara kondusif, dengan berbagai masukan dan tanggapan dari peserta yang hadir. Melalui diskusi yang terbuka, peserta musyawarah menyepakati beberapa langkah konkret terkait mekanisme pengembalian pinjaman serta tindak lanjut terhadap anggota yang masih memiliki kewajiban. Hasil musyawarah ini diharapkan menjadi acuan bagi pengurus koperasi dalam melakukan penertiban administrasi serta memperkuat tata kelola kelembagaan KDMP ke depan.


Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan doa penutup yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Dengan terselenggaranya Musdesus ini, Pemerintah Desa Kebongunung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan gotong royong dalam setiap proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung