▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT DAN SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI PELANTIKAN PENGURUS PMI KABUPATEN PURWOREJO
- CAMAT LOANO PIMPIN RAPAT SEKRETARIAT KECAMATAN LOANO
- CAMAT LOANO HADIRI SOSIALISASI PERBUP NOMOR 55 OLEH INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
- CAMAT LOANO PIMPIN STAFF MEETING PERDANA DI LINGKUNGAN KECAMATAN LOANO
- APEL RUTIN SENIN PAGI, CAMAT LOANO YANG BARU PIMPIN APEL PERDANA
- BUPATI DAN WAKIL BUPATI PURWOREJO LAKSANAKAN TARAWIH DAN SILATURAHIM DI DESA MUDALREJO KECAMATAN LOANO
- CAMAT LOANO MONITORING FESTIVAL HADROH HARI JADI KE-195 KABUPATEN PURWOREJO
- SOSIALISASI PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD DI DESA KEBONGUNUNG DAN KEMEJING
- SOSIALISASI PAJAK DAERAH DAN OPSEN PAJAK DAERAH DIGELAR DI KECAMATAN LOANO
- SOSIALISASI PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD DI DESA MUDALREJO DAN JETIS
MUSYAWARAH DESA PARIPURNA DESA LOANO BAHAS LAPORAN KEGIATAN DAN REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
Keterangan Gambar : Musyawarah Desa Paripurna Desa Loano Bahas Laporan Kegiatan dan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025
Loano Go News - Pemerintah Desa Loano menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Paripurna terkait kegiatan desa Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Agenda utama Musyawarah Desa Paripurna meliputi penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Kegiatan Desa Tahun 2025 serta penetapan Peraturan Desa tentang Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano, Jihad Abdani, S.Pd., Kepala Desa Loano beserta perangkat desa, Ketua RT dan RW se-Desa Loano, Ketua BPD Desa Loano beserta jajaran, Kepala KUA Kecamatan Loano, Pendamping Desa Kecamatan Loano, Ketua TP PKK Desa Loano beserta pengurus, serta unsur terkait lainnya.
Dalam paparannya, Kepala Desa Loano menyampaikan laporan pelaksanaan seluruh kegiatan desa selama Tahun Anggaran 2025, yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Laporan tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat dan lembaga desa.
Selanjutnya, Musyawarah Desa Paripurna secara resmi menetapkan Peraturan Desa tentang Laporan Realisasi APBDes Tahun 2025, sebagai dasar hukum atas pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano, Jihad Abdani, S.Pd., dalam arahannya mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Desa Paripurna yang berjalan dengan tertib dan partisipatif. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur desa dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Melalui Musyawarah Desa Paripurna ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, transparan, dan akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Loano.


