
- SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO TERKAIT HIBAH BMD KEPADA PEMDES
- PENYALURAN BLT DD DESA KALIKALONG TRIWULAN I TAHUN 2025
- RAKOR TP PKK KECAMATAN LOANO DENGAN KETUA PEMBINA TP PKK KECAMATAN LOANO
- RAKOR PERCEPATAN PBB DAN PERSIAPAN HARI RAYA IDUL FITRI DI DESA KALIGLAGAH
- CAMAT LOANO HADIRI RAKOR TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- MONEV PERCEPATAN PROGRES PBB DESA KALINONGKO
- KASI PM KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENCAIRAN BANTUAN KEUANGAN APBD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- SEKCAM LOANO HADIRI KEGIATAN KUMPUL BARENG PELAJAR NU LOANO DI MASJID AL MUTTAQIN TEPANSARI
- MUSYAWARAH DESA SOSIALISASI PTSL DESA TRIREJO
- SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
MUSYAWARAH DESA SOSIALISASI PTSL DESA TRIREJO

Keterangan Gambar : Musaywareh Desa dengan Acara Sosialisasi PTSL di Balai Desa Trirejo
Loano Go New - Pada hari Jumat sore, 21 Maret 2025, bertempat di Balai Desa Trirejo, diselenggarakan Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Camat Loano beserta tim, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Trirejo. Acara ini merupakan bagian dari sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diadakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya program tersebut.
Camat Loano, Kusairi, AP. MM.., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program PTSL ini bertujuan untuk mempercepat sertifikasi tanah di Indonesia, termasuk di wilayah Desa Trirejo, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah. Sertifikat tanah ini penting sebagai bukti sah hak atas tanah yang dimiliki, serta mendukung pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Dengan adanya PTSL, kami berharap masyarakat Desa Trirejo dapat memiliki sertifikat tanah yang sah. Ini akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam memiliki tanah, serta mempermudah masyarakat dalam berbagai urusan administrasi tanah,” ujar Camat Loano.
Selain Camat, dalam acara tersebut hadir juga Babinsa dan tokoh masyarakat yang turut mendukung sosialisasi ini. Babinsa mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran tanah yang belum terdaftar, dan menghindari sengketa tanah yang sering terjadi di beberapa wilayah.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan dukungan terhadap program PTSL ini. Mereka mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik agar tanah yang dimiliki dapat terdaftar dengan jelas dan sah menurut hukum.
Sosialisasi PTSL ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bentuk perlindungan hukum dan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh Indonesia.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan terkait prosedur dan manfaat dari program PTSL ini.