
- RESES ANGGOTA DPRD DAPIL VI AJENG DEWI, S.H., M.H. DI DESA BANYUASIN SEPARE
- MONITORING DAN EVALUASI CAMAT LOANO DI DESA NGARGOSARI
- MONEV DAN GLADI KOTOR PELANTIKAN PERANGKAT DESA KALIKALONG
- KECAMATAN LOANO LAKUKAN MONITORING PBB-P2 DI TIGA DESA, KARANGREJO CAPAI 74,67%
- MONITORING PBB-P2 TAHUN 2025 OLEH KECAMATAN LOANO DI EMPAT DESA
- SEKCAM LOANO HADIRI DIALOG BUDAYA PENELUSURAN NASKAH KUNO SEBAGAI WARISAN BUDAYA DAERAH
- KECAMATAN LOANO IKUTI RAPAT KOORDINASI EVALUASI RKPD TRIWULAN II TAHUN 2025 MELALUI APLIKASI SAWIJI
- KECAMATAN LOANO GELAR RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PEMBENTUKAN BADAN HUKUM BUMDES
- CAMAT LOANO SERAHKAN LANGSUNG BLT DANA DESA KEPADA WARGA KALIGLAGAH
- KOORDINASI PENETAPAN PELAKU USAHA PARIWISATA DI DESA PENYANGGA BOB: PLT. KASI PEMBANGUNAN KUNJUNGI DESA SEDAYU
MUSYAWARAH DESA SOSIALISASI PTSL DESA TRIREJO

Keterangan Gambar : Musaywareh Desa dengan Acara Sosialisasi PTSL di Balai Desa Trirejo
Loano Go New - Pada hari Jumat sore, 21 Maret 2025, bertempat di Balai Desa Trirejo, diselenggarakan Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Camat Loano beserta tim, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Trirejo. Acara ini merupakan bagian dari sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diadakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya program tersebut.
Camat Loano, Kusairi, AP. MM.., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program PTSL ini bertujuan untuk mempercepat sertifikasi tanah di Indonesia, termasuk di wilayah Desa Trirejo, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah. Sertifikat tanah ini penting sebagai bukti sah hak atas tanah yang dimiliki, serta mendukung pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Dengan adanya PTSL, kami berharap masyarakat Desa Trirejo dapat memiliki sertifikat tanah yang sah. Ini akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam memiliki tanah, serta mempermudah masyarakat dalam berbagai urusan administrasi tanah,” ujar Camat Loano.
Selain Camat, dalam acara tersebut hadir juga Babinsa dan tokoh masyarakat yang turut mendukung sosialisasi ini. Babinsa mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran tanah yang belum terdaftar, dan menghindari sengketa tanah yang sering terjadi di beberapa wilayah.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan dukungan terhadap program PTSL ini. Mereka mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik agar tanah yang dimiliki dapat terdaftar dengan jelas dan sah menurut hukum.
Sosialisasi PTSL ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bentuk perlindungan hukum dan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh Indonesia.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan terkait prosedur dan manfaat dari program PTSL ini.