▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - KECAMATAN LOANO GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 TAHUN 2025
- PERANGKAT DESA KALINONGKO RESMI DILANTIK, PERKUAT TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA
- PEMKAB PURWOREJO LUNCURKAN IMPLEMENTASI QRIS RETRIBUSI DAERAH
- MTQ PELAJAR DAN UMUM TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025 RESMI DIGELAR
- CAMAT LOANO HADIRI RAPAT KOORDINASI OPTIMALISASI PAJAK DAERAH, PERKUAT SINERGI PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH
- SOSIALISASI PTSL DI DESA KALIKALONG, PEMERINTAH KECAMATAN LOANO DUKUNG PERCEPATAN SERTIFIKASI TANAH MASYARAKAT
- PROSESI PELANTIKAN PERANGKAT DESA MUDALREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, CAMAT LOANO HADIR BERIKAN DUKUNGAN
- PANEN JAGUNG BUMDES LESTARI DESA TRIDADI, WUJUD NYATA PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI KECAMATAN LOANO
- CAMAT LOANO HADIRI PERESMIAN DUA INOVASI LAYANAN KEPEGAWAIAN BKPSDM, BUPATI PURWOREJO DORONG BUDAYA INOVASI BERKELANJUTAN
- PEMDES GUYANGAN SALURKAN BLT DANA DESA, PEMERINTAH KECAMATAN LOANO PASTIKAN TEPAT SASARAN
MUSYAWARAH DESA SOSIALISASI PTSL DESA TRIREJO

Keterangan Gambar : Musaywareh Desa dengan Acara Sosialisasi PTSL di Balai Desa Trirejo
Loano Go New - Pada hari Jumat sore, 21 Maret 2025, bertempat di Balai Desa Trirejo, diselenggarakan Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Camat Loano beserta tim, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Trirejo. Acara ini merupakan bagian dari sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diadakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya program tersebut.
Camat Loano, Kusairi, AP. MM.., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program PTSL ini bertujuan untuk mempercepat sertifikasi tanah di Indonesia, termasuk di wilayah Desa Trirejo, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah. Sertifikat tanah ini penting sebagai bukti sah hak atas tanah yang dimiliki, serta mendukung pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Dengan adanya PTSL, kami berharap masyarakat Desa Trirejo dapat memiliki sertifikat tanah yang sah. Ini akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam memiliki tanah, serta mempermudah masyarakat dalam berbagai urusan administrasi tanah,” ujar Camat Loano.
Selain Camat, dalam acara tersebut hadir juga Babinsa dan tokoh masyarakat yang turut mendukung sosialisasi ini. Babinsa mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran tanah yang belum terdaftar, dan menghindari sengketa tanah yang sering terjadi di beberapa wilayah.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan dukungan terhadap program PTSL ini. Mereka mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik agar tanah yang dimiliki dapat terdaftar dengan jelas dan sah menurut hukum.
Sosialisasi PTSL ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bentuk perlindungan hukum dan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh Indonesia.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan terkait prosedur dan manfaat dari program PTSL ini.


