- NASRUDDIN SEBAGAI PEMENANG SAYEMBARA LOGO HARI JADI KE-194 KABUPATEN PURWOREJO
- SEKCAM LOANO HADIRI PEMBUKAAN POPDA KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025 DI GOR SARWO EDHIE WIBOWO
- PENGAJIAN AKBAR, HAUL SIMBAH KYAI NUR ALIM, BERSIH DESA BANYUASIN KEMBARAN, SERTA KHOTMIL QURAN
- KASI PEMUM & TRANTIBUM MEMIMPIN APEL PAGI AWAL BULAN FEBRUARI KECAMATAN LOANO
- MUSDES LAPORAN REALISASI PERTANGGUNGJAWABAN APBDES TAHUN 2024 DI DESA NGARGOSARI
- CAMAT LOANO HADIRI STAKEHOLDER MEETING DINPUSIP KABUPATEN PURWOREJO: MENINGKATKAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN BERBASIS TEKNOLOGI
- SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT FINAL CHECKING PERSIAPAN HARI JADI KABUPATEN PURWOREJO 2025 DI RUANG OTONOM SETDA PURWOREJO
- GOTONG ROYONG PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) DI KECAMATAN LOANO DALAM RANGKA CEGAH PENYEBARAN DBD
- MUSDESSUS PENETAPAN PENERIMAAN MANFAAT (KPM) BLT DD TAHUN 2025 DI DESA KEBONGUNUNG
- MUSDES PEMBAHASAN LAPORAN APBDES TAHUN 2024 DAN APBDES TAHUN 2025 KECAMATAN LOANO
PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING HARUS DILAKSANAKAN SECARA TERPADU DAN TERKOORDINASI LINTAS SEKTOR
Rembug Stunting Desa Kedungpoh Tahun 2024
Keterangan Gambar : Camat Loano Kusairi, AP. MM. menghadiri rembug stunting Desa Kedungpoh
Dalam rangka pelaksanaan percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Desa Kedungpoh Kecamatan Loano, Pemerintah Desa Kedungpoh melaksanakan kegiatan Rembug Stunting Desa Tahun 2024 bertempat di Balai Desa Kedungpoh.
Kegiatan di hadiri oleh Camat Loano, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua TP. PKK Desa, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam arahannya Camat Loano Kusairi, AP. MM. menyampaikan bahwa rembug stunting merupakan salah satu rangkaian musyawarah desa untuk penyusunan Perubahan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Purworejo terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa Tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Ditambahkan pula program pencegahan dan penanganan ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program pencegahan dan penanganan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen Pemerintah Desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.
Rembug Stunting di buka oleh Kepala Desa Kedungpoh dengan pembahasan konvergensi percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Desa Kedungpoh dan penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan prosentase laporan hasil konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di Desa Kedungpoh.
Berdasarkan penyampaian data yang disampaikan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk anak usia Baduta tidak ada yang masuk kriteria stunting, dan hanya ada 1 Balita yang masuk kategori stunting. Sehingga penanganan stunting di Desa Kedungpoh lebih dititik beratkan pada pencegahan kedepannya agar tidak terjadi adanya anak stunting di Desa Kedungpoh.
Dalam kesempatan tersebut ada beberapa saran dan masukan dari Kader Posyandu, tokoh masyarakat dan beberapa undangan yang hadir, agar fasilitas dan pelayanan dari Posyandu ditingkatkan, agar kedepannya kesadaran dan kehadiran ibu-ibu untuk mengajak bayi dan Balitanya ke Posyandu untuk mengetahui tumbuh kembang bayi dan balita. Karena tumbuh kembang bayi dan balita sangat penting untuk mencegah terjadinya stunting.