
- PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH KADUS KEMPUL DESA JETIS, SURAJI RESMI MENJABAT
- DESA MUDALREJO SALURKAN BLT DANA DESA UNTUK 22 KPM BULAN JANUARI–MARET 2025
- KONFERENSI KEPALA DESA SE-KECAMATAN LOANO DIGELAR DI DESA SEDAYU: BAHAS OPTIMALISASI PBB DAN PENGUATAN POSYANDU
- KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECAMATAN LOANO HADIRI RAKOR PENGEMBANGAN UMKM UNTUK PERCEPATAN PEREKONOMIAN DAERAH DI DINAS KUKMP PURWOREJO
- TP PKK KECAMATAN LOANO KUKUHKAN TIM PEMBINA POSYANDU DESA SE-KECAMATAN DAN GELAR RAKON TAHUN 2025
- APEL PAGI RUTIN KECAMATAN LOANO: CAMAT TEKANKAN PERSIAPAN PENGUKUHAN TIM PEMBINA POSYANDU DESA
- HALAL BIHALAL DAN PENGAJIAN MUSLIMAT FATAYAT MWC NU KECAMATAN LOANO DIGELAR MERIAH DI DESA KALINONGKO
- PESTA SIAGA KWARAN LOANO MERIAH DI SDN 2 MUDALREJO, DIMERIAHKAN 42 BARUNG DAN DIBUKA BUNDA SIAGA LOANO
- SILATURAHMI DAN HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR KECAMATAN LOANO
- APEL PAGI PERDANA SETELAH LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI KECAMATAN LOANO
PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING HARUS DILAKSANAKAN SECARA TERPADU DAN TERKOORDINASI LINTAS SEKTOR
Rembug Stunting Desa Kedungpoh Tahun 2024

Keterangan Gambar : Camat Loano Kusairi, AP. MM. menghadiri rembug stunting Desa Kedungpoh
Dalam rangka pelaksanaan percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Desa Kedungpoh Kecamatan Loano, Pemerintah Desa Kedungpoh melaksanakan kegiatan Rembug Stunting Desa Tahun 2024 bertempat di Balai Desa Kedungpoh.
Kegiatan di hadiri oleh Camat Loano, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua TP. PKK Desa, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam arahannya Camat Loano Kusairi, AP. MM. menyampaikan bahwa rembug stunting merupakan salah satu rangkaian musyawarah desa untuk penyusunan Perubahan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Purworejo terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa Tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Ditambahkan pula program pencegahan dan penanganan ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program pencegahan dan penanganan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen Pemerintah Desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.
Rembug Stunting di buka oleh Kepala Desa Kedungpoh dengan pembahasan konvergensi percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Desa Kedungpoh dan penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan prosentase laporan hasil konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di Desa Kedungpoh.
Berdasarkan penyampaian data yang disampaikan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk anak usia Baduta tidak ada yang masuk kriteria stunting, dan hanya ada 1 Balita yang masuk kategori stunting. Sehingga penanganan stunting di Desa Kedungpoh lebih dititik beratkan pada pencegahan kedepannya agar tidak terjadi adanya anak stunting di Desa Kedungpoh.
Dalam kesempatan tersebut ada beberapa saran dan masukan dari Kader Posyandu, tokoh masyarakat dan beberapa undangan yang hadir, agar fasilitas dan pelayanan dari Posyandu ditingkatkan, agar kedepannya kesadaran dan kehadiran ibu-ibu untuk mengajak bayi dan Balitanya ke Posyandu untuk mengetahui tumbuh kembang bayi dan balita. Karena tumbuh kembang bayi dan balita sangat penting untuk mencegah terjadinya stunting.