▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - KASI PEMERINTAHAN DESA KECAMATAN LOANO HADIRI PENETAPAN CALON PERANGKAT DESA MARON
- INSPEKTORAT PURWOREJO MATANGKAN PERSIAPAN EVALUASI SAKIP TAHUN 2026
- INSPEKTORAT PURWOREJO MATANGKAN PERSIAPAN EVALUASI SAKIP TAHUN 2026
- CAMAT LOANO BUKA LOMBA CERDAS CERMAT TINGKAT SD DALAM RANGKA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO MONITORING MUSDES RKPDES DAN APBDES PERUBAHAN 2026 DESA MUDALREJO
- CAMAT LOANO DORONG KOLABORASI LINTAS KECAMATAN UNTUK HASILKAN PROGRAM YANG BERMANFAAT
- PENGUATAN LAYANAN ADMINDUK MELALUI FORUM KONSULTASI PUBLIK DAN SOFT LAUNCHING KIOS ADMINDUK
- HIGH LEVEL MEETING TPID, TPAKD, DAN TP2DD KABUPATEN PURWOREJO, PERKUAT SINERGI JAGA INFLASI DAN PERCEPAT DIGITALISASI EKONOMI DAERAH
- CAMAT LOANO HADIRI RAKOR PERSIAPAN PERINGATAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026
- RAPAT PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA MARON DIGELAR
PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING HARUS DILAKSANAKAN SECARA TERPADU DAN TERKOORDINASI LINTAS SEKTOR
Rembug Stunting Desa Kedungpoh Tahun 2024

Keterangan Gambar : Camat Loano Kusairi, AP. MM. menghadiri rembug stunting Desa Kedungpoh
Dalam rangka pelaksanaan percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Desa Kedungpoh Kecamatan Loano, Pemerintah Desa Kedungpoh melaksanakan kegiatan Rembug Stunting Desa Tahun 2024 bertempat di Balai Desa Kedungpoh.
Kegiatan di hadiri oleh Camat Loano, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua TP. PKK Desa, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu, Pendamping Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam arahannya Camat Loano Kusairi, AP. MM. menyampaikan bahwa rembug stunting merupakan salah satu rangkaian musyawarah desa untuk penyusunan Perubahan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Purworejo terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa Tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Ditambahkan pula program pencegahan dan penanganan ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program pencegahan dan penanganan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen Pemerintah Desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.
Rembug Stunting di buka oleh Kepala Desa Kedungpoh dengan pembahasan konvergensi percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Desa Kedungpoh dan penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan prosentase laporan hasil konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di Desa Kedungpoh.
Berdasarkan penyampaian data yang disampaikan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk anak usia Baduta tidak ada yang masuk kriteria stunting, dan hanya ada 1 Balita yang masuk kategori stunting. Sehingga penanganan stunting di Desa Kedungpoh lebih dititik beratkan pada pencegahan kedepannya agar tidak terjadi adanya anak stunting di Desa Kedungpoh.
Dalam kesempatan tersebut ada beberapa saran dan masukan dari Kader Posyandu, tokoh masyarakat dan beberapa undangan yang hadir, agar fasilitas dan pelayanan dari Posyandu ditingkatkan, agar kedepannya kesadaran dan kehadiran ibu-ibu untuk mengajak bayi dan Balitanya ke Posyandu untuk mengetahui tumbuh kembang bayi dan balita. Karena tumbuh kembang bayi dan balita sangat penting untuk mencegah terjadinya stunting.


.png)
