▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - PISAH KENANG BAPAK AMAT NGADENAN, DEDIKASI 30 TAHUN MENGABDI UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO MONITORING SETORAN PBB DAN KOORDINASI DATA HEWAN KURBAN DI DESA NGARGOSARI
- CAMAT LOANO HADIRI DAN DUKUNG TIM VOLI KECAMATAN LOANO DALAM PPDI CUP II TAHUN 2026
- DOA BERSAMA DAN PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN KDMP GUYANGAN, WUJUD KEBERSAMAAN DAN SEMANGAT MEMBANGUN DESA
- CAMAT LOANO HADIRI PELEPASAN SISWA MA PLUS RIYADUL MUTAALLIMIN SEDAYU ANGKATAN V
- DISNAKERTRANS PURWOREJO GELAR SOSIALISASI JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KECAMATAN LOANO
- CAMAT LOANO HADIRI FGD OPTIMALISASI JAMSOSTEK BAGI KELEMBAGAAN DESA
- UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) KE-118 TAHUN 2026 TINGKAT KECAMATAN LOANO
- DINPUSIP KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN ARSIP DI KECAMATAN LOANO
- MURID SMAN 5 PURWOREJO IKUTI SOSIALISASI PENDIDIKAN POLITIK BAGI GENERASI MUDA
RAPAT KOORDINSAI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) SE-KECAMATAN LOANO

Keterangan Gambar : Rakor BPD se-Kecamatan Loano Bahas Masa Bakti BPD yang Berakhir Tahun 2026
Loano Go News — Pada Senin, 17 November 2025, Kecamatan Loano menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Loano. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Loano dan difokuskan pada pembahasan terkait masa bakti BPD yang akan berakhir pada tahun 2026.
Rakor dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Loano, Jihad Abdani, S.Pd., yang membuka kegiatan dengan penyampaian pentingnya sinkronisasi informasi dan kesiapan desa dalam menghadapi proses reorganisasi BPD. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa masa akhir jabatan BPD perlu dikelola dengan baik mengingat BPD memiliki peran krusial dalam fungsi pemerintahan desa, mulai dari legislasi desa, pengawasan kinerja pemerintah desa, hingga penyaluran aspirasi masyarakat.
Paparan Materi oleh Sekretaris Kecamatan
Materi utama rakor disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Loano, Nuryanto, S.Ag. Beliau memberikan penjelasan teknis terkait regulasi, tahapan, serta prosedur yang harus dipersiapkan oleh masing-masing desa dalam menyongsong berakhirnya masa jabatan BPD pada tahun 2026.
Dalam penyampaiannya, Sekcam menekankan beberapa poin penting, antara lain:
-
Mekanisme reorganisasi BPD sesuai ketentuan perundang-undangan,
-
Penyesuaian jadwal dan kesiapan administrasi di tingkat desa,
-
Peran strategis BPD dalam mendukung kesinambungan pemerintahan desa,
-
Pentingnya perencanaan yang matang agar tidak terjadi kekosongan kelembagaan.
Ia juga mengajak seluruh ketua BPD untuk memahami secara menyeluruh aturan terbaru serta mempersiapkan proses penggantian atau pemilihan anggota BPD agar berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.
Rakor ini dihadiri oleh ketua BPD dari seluruh desa se-Kecamatan Loano, sebagai forum penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan masing-masing desa dalam menghadapi masa peralihan. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara kecamatan dan desa, khususnya terkait urusan kelembagaan desa.
Kecamatan Loano berharap melalui rakor ini, proses reorganisasi BPD pada tahun 2026 dapat berjalan lancar, terarah, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, BPD dapat terus menjalankan fungsi strategisnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



.png)