SEBANYAK 21 ORANG PANWASLU KELURAHAN/ DESA (PKD) SE KECAMATAN LOANO DILANTIK DAN SIAP MENGAWAL PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Pengambilan Sumpah/ Janji dan Pelantikan serta Pembekalan Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) se Kecamatan Loano dalam Pemilihan Serentak 2024

By ADMIN 01 Jun 2024, 23:37:32 WIB Pemerintahan Umum Tramtibum
SEBANYAK 21 ORANG PANWASLU KELURAHAN/ DESA (PKD) SE KECAMATAN LOANO DILANTIK DAN SIAP MENGAWAL PEMILIHAN  SERENTAK TAHUN 2024

Keterangan Gambar : Camat Loano Kusairi, AP. MM. berfoto bersama segenap undangan dan PKD se Kecamatan Loano terlantik


Camat Loano Kusairi, AP. MM. menghadiri Pengambilan Sumpah/ Janji dan Pelantikan serta pembekalan Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) se Kecamatan Loano dalam Pemilihan Serentak 2024  di Aula Kecamatan Loano, Sabtu (1/6/2024). Hadir juga dalam acara tersebut, Kapolsek Loano Sarpan, S.H., Danramil 11 Loano yang diwakili Babinsa, Kepala KUA Loano 2, Kepala Desa se Kecamatan Loano, Ketua Panwascam Dwi Agus S. dan anggota serta Ketua PPK Kecamatan Loano.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan dan pengucapan sumpah/ janji oleh anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) se Kecamatan Loano. Dilanjutkan pembacaan Fakta Integritas dan penandatangan Berita Acara. Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Dwi Agus menyampaikan 21 personel PKD akan mengawasi jalannya seluruh tahapan Pilkada di tingkat kelurahan/Desa se Kecamatan Loano demi terwujudnya pemilihan kepala daerah yang bermartabat. Dua puluh satu PKD yang dilantik oleh Panwaslu Kecamatan akan bekerja terhitung sejak dilantik sampai dengan selesainya tahapan Pilkada 2024.

Mereka akan mengawal tahapan mutarlih, kampanye, pendistribusian logistik, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara di TPS hingga pergerakan surat suara dari TPS ke kecamatan,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Loano Dwi Agus S.

Dia menjelaskan, selain melakukan pengawasan tahapan Pilkada, PKD memiliki kewenangan menerima laporan dugaan pelanggaran yang nantinya akan diteruskan ke Panwaslu Kecamatan. Mereka juga akan melakukan upaya pencegahan terhadap praktik politik uang dan potensi pelanggaran pemilihan yang lain.

Pada sambutannya Camat Loano Kusairi, AP. MM. menyampaikan ulang pesan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi disebutkan, untuk menjadi Panwascam juga PKD setidaknya membutuhkan tiga modal. Yakni skill, power, dan mental. “Semua anggota Panwascam termasuk PKD harus memiliki skill kemampuan memahami aturan, baik undang-undang, peraturan Bawaslu, peraturan KPU dan aturan lainnya. Hal ini untuk mewujudkan Pilkada yang berkepastian hukum, dimana semua jajaran pengawas pemilihan sudah menjalankan tugas sesuai dengan regulasi,” jelasnya.

Dijelaskan, PKD pun harus memiliki power yakni memiliki daya dobrak menegakan aturan. Selain itu mereka juga harus memiliki mental yang kuat menghadapi tekanan saat menjalankan tugas pengawasan pemilihan. Modal utama seorang pengawas pemilu adalah kejujuran dan berani melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilihan Pasalnya, hajatan pemilihan tekanan politiknya berbeda dengan Pemilu 2024.

“Gesekan politik Pilkada sangat dekat dengan masyarakat sehingga harus diantisipasi agar tidak ada konflik horizontal yang dapat memecah belah persatuan,” tegasnya.

Ia pun merinci bahwa modal utama seorang pengawas pemilu adalah kejujuran dan berani melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilihan. Beliau pun meminta agar anggota PKD membangun komunikasi dengan para pemangku kebijakan di wilayah Desa masing-masing.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung