▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - CAMAT LOANO HADIRI PELANTIKAN PENGURUS POLOSORO MASA BAKTI 2026–2030
- RESEPSI DAN PENTAS SENI TUTUP RANGKAIAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI TINGKAT KECAMATAN LOANO
- PENTAS SENI PENCAK SILAT TRADISIONAL MERIAHKAN HUT KE-81 RI DI DUSUN SRETE KALIGLAGAH
- SEMARAK HUT KE-81 RI, KECAMATAN LOANO GELAR JALAN SEHAT DAN SENAM BERSAMA
- PEMBAHASAN RAPERDA PILKADES PURWOREJO MASIH BERLANJUT, CAMAT LOANO HADIRI RAPAT PANSUS 10
- CAMAT LOANO HADIRI PERTEMUAN KTNA, DORONG PENGUATAN PENGETAHUAN PETANI DAN PENGEMBANGAN POTENSI PERTANIAN
- CAMAT LOANO IKUTI RAPAT PANSUS 9 PEMBAHASAN RAPERDA PEMERINTAHAN DESA
- ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESRA SETDA PURWOREJO TINJAU PEMBANGUNAN SEKARAN HILLS SEDAYU
- CAMAT LOANO HADIRI SERAH TERIMA JABATAN KEPALA KUA KECAMATAN LOANO
- BUPATI PURWOREJO RESMIKAN DAN AMBIL SUMPAH JANJI ANGGOTA BPD MASA KEANGGOTAAN 2026–2034 KECAMATAN LOANO
SEKCAM LOANO HADIRI RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN GERAKAN DISIPLIN PAJAK UNTUK RAKYAT (GADIS PANTURA)

Keterangan Gambar : Rakor Persiapan Pelaksanaan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura)
Loano Go News — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 BPKPAD Kabupaten Purworejo, Kamis (15/5/2025).
Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi strategis, termasuk Sekretaris Camat Loano, Jaimin, S.E., sebagai perwakilan dari Kecamatan Loano. Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari:
-
UP3D / Kepala Samsat Kabupaten Purworejo
-
Polres Purworejo
-
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo
-
Jasa Raharja Wilayah Magelang
Dalam pemaparan para narasumber, ditekankan bahwa setiap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat wajib dibayarkan pajaknya, baik milik pribadi masyarakat, milik Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun kendaraan dinas berpelat merah. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang menopang kelangsungan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah bersama Samsat dan pihak kepolisian akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan yang menunggak pajak, termasuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN. Sidak akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan dinas, dan kecamatan-kecamatan.
“Kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dan ASN dalam mendukung pemerintahan yang sehat, mandiri, dan berdaya saing,” ujar salah satu narasumber dari UP3D.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta budaya disiplin pajak di semua lini masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintahan, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


.png)
