▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - DWP UNIT KECAMATAN LOANO GELAR PEMBINAAN DAN HALAL BIHALAL
- CAMAT LOANO HADIRI TEMU ALUMNI DAN LAUNCHING IKA LODRA SMA NEGERI 5 PURWOREJO
- KETUA TP PKK DAN POSYANDU EMPAT KECAMATAN DILANTIK OLEH KETUA TP PKK KABUPATEN PURWOREJO
- BALAI PENYULUHAN KB GELAR PEMBINAAN DAN PENYULUHAN PPKBD KECAMATAN LOANO
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO HADIRI RAKOR LPMD/LPMK KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- CAMAT LOANO HADIRI PAPARAN PENCAPAIAN MILESTONE PROGRAM KDMP OLEH KODIM 0708 PURWOREJO
- BUPATI PURWOREJO DORONG KADES DAN LURAH INOVATIF DALAM PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMDES 2026
- RAT TAHUN BUKU 2025 KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP) DESA TRIREJO DIGELAR DI BALAI DESA
- PENETAPAN BAKAL CALON MENJADI CALON PERANGKAT DESA KEDUNGPOH DAN PENETAPAN NILAI BOBOT PENGABDIAN FORMASI KADUS
- CAMAT LOANO HADIRI PENGAJIAN AKBAR HALAL BIHALAL PEDAGANG PASAR BANYUASIN
SEKCAM LOANO HADIRI RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN GERAKAN DISIPLIN PAJAK UNTUK RAKYAT (GADIS PANTURA)

Keterangan Gambar : Rakor Persiapan Pelaksanaan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura)
Loano Go News — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 BPKPAD Kabupaten Purworejo, Kamis (15/5/2025).
Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi strategis, termasuk Sekretaris Camat Loano, Jaimin, S.E., sebagai perwakilan dari Kecamatan Loano. Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari:
-
UP3D / Kepala Samsat Kabupaten Purworejo
-
Polres Purworejo
-
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo
-
Jasa Raharja Wilayah Magelang
Dalam pemaparan para narasumber, ditekankan bahwa setiap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat wajib dibayarkan pajaknya, baik milik pribadi masyarakat, milik Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun kendaraan dinas berpelat merah. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang menopang kelangsungan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah bersama Samsat dan pihak kepolisian akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan yang menunggak pajak, termasuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN. Sidak akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan dinas, dan kecamatan-kecamatan.
“Kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dan ASN dalam mendukung pemerintahan yang sehat, mandiri, dan berdaya saing,” ujar salah satu narasumber dari UP3D.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta budaya disiplin pajak di semua lini masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintahan, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


