_12.png)

- SEMARAK HUT KE-80 RI, KECAMATAN LOANO GELAR LOMBA MEWARNAI ANAK USIA DINI
- CAMAT LOANO HADIRI PENGAJIAN AKBAR MERTI DESA TRIDADI DAN PERINGATAN HUT KE-80 RI
- KASI PEMERINTAHAN UMUM DAN TRANTIBUM KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT KOMINDA KABUPATEN PURWOREJO
- UPACARA PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH PERINGATAN HUT KE-80 RI KECAMATAN LOANO TAHUN 2025
- UPACARA PERINGATAN HUT KE-80 REPUBLIK INDONESIA TINGKAT KECAMATAN LOANO TAHUN 2025
- MALAM TASYAKURAN HUT KE-80 REPUBLIK INDONESIA KECAMATAN LOANO BERLANGSUNG KHIDMAT
- ZIARAH MAKAM PEJUANG DAN LELUHUR KECAMATAN LOANO TAHUN 2025 DALAM PERINGATAN HUT KE 80 REPUBLIK INDONESIA
- PENGUKUHAN PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA) KECAMATAN LOANO TAHUN 2025
- SEMARAK UPACARA HUT KE-64 PRAMUKA KWARTIR RANTING LOANO
- RENUNGAN ULANG JANJI DAN SARASEHAN KWARTIR RANTING LOANO MERIAHKAN HUT PRAMUKA KE-64
SEKCAM LOANO HADIRI RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN GERAKAN DISIPLIN PAJAK UNTUK RAKYAT (GADIS PANTURA)

Keterangan Gambar : Rakor Persiapan Pelaksanaan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura)
Loano Go News — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 BPKPAD Kabupaten Purworejo, Kamis (15/5/2025).
Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi strategis, termasuk Sekretaris Camat Loano, Jaimin, S.E., sebagai perwakilan dari Kecamatan Loano. Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari:
-
UP3D / Kepala Samsat Kabupaten Purworejo
-
Polres Purworejo
-
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo
-
Jasa Raharja Wilayah Magelang
Dalam pemaparan para narasumber, ditekankan bahwa setiap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat wajib dibayarkan pajaknya, baik milik pribadi masyarakat, milik Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun kendaraan dinas berpelat merah. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang menopang kelangsungan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah bersama Samsat dan pihak kepolisian akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan yang menunggak pajak, termasuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN. Sidak akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan dinas, dan kecamatan-kecamatan.
“Kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dan ASN dalam mendukung pemerintahan yang sehat, mandiri, dan berdaya saing,” ujar salah satu narasumber dari UP3D.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta budaya disiplin pajak di semua lini masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintahan, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.