_12.png)

- SEMARAK HUT KE-80 RI, KECAMATAN LOANO GELAR LOMBA MEWARNAI ANAK USIA DINI
- CAMAT LOANO HADIRI PENGAJIAN AKBAR MERTI DESA TRIDADI DAN PERINGATAN HUT KE-80 RI
- KASI PEMERINTAHAN UMUM DAN TRANTIBUM KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT KOMINDA KABUPATEN PURWOREJO
- UPACARA PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH PERINGATAN HUT KE-80 RI KECAMATAN LOANO TAHUN 2025
- UPACARA PERINGATAN HUT KE-80 REPUBLIK INDONESIA TINGKAT KECAMATAN LOANO TAHUN 2025
- MALAM TASYAKURAN HUT KE-80 REPUBLIK INDONESIA KECAMATAN LOANO BERLANGSUNG KHIDMAT
- ZIARAH MAKAM PEJUANG DAN LELUHUR KECAMATAN LOANO TAHUN 2025 DALAM PERINGATAN HUT KE 80 REPUBLIK INDONESIA
- PENGUKUHAN PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA) KECAMATAN LOANO TAHUN 2025
- SEMARAK UPACARA HUT KE-64 PRAMUKA KWARTIR RANTING LOANO
- RENUNGAN ULANG JANJI DAN SARASEHAN KWARTIR RANTING LOANO MERIAHKAN HUT PRAMUKA KE-64
TRANSFORMASI NEW POSYANDU UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Rapat Koordinasi (Rakor) Urgensi Kebijakan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Dalam Memberikan Pelayanan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa

Keterangan Gambar : Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Susilo, S.Sos., memimpin Rakor Posyandu
Loano Go News – Selasa, 24 September 2024, bertempat di ruang Otonom Setda Purworejo, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Urgensi Kebijakan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Dalam Memberikan Pelayanan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa. Acara ini mengusung tema "Transformasi New Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat" dan dibuka secara resmi oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Susilo, S.Sos.
Rakor yang dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo, Camat se Kabupaten Purworejo serta Kepala Bagian Setda terkait, yang kesemuanya memiliki peran krusial dalam mendukung transformasi New Posyandu.
Tujuan utama dari Rakor ini adalah untuk menyatukan persepsi mengenai fungsi dan peran Posyandu pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Selain itu dibahas pula cara untuk memperkuat peran Posyandu dalam menyediakan layanan di enam bidang SPM untuk memastikan pelayanan yang lebih menyeluruh dan berkualitas.
Serta meningkatkan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Pembina Posyandu, serta Pemerintah Desa/Kelurahan dalam meningkatkan efektivitas pelayanan Posyandu.
Dalam sambutannya, Asisten I Sekda Bambang Susilo, menegaskan pentingnya seluruh stakeholder terkait mengembangkan Posyandu. Beliau menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Posyandu, organisasi ini tidak hanya memberikan pelayanan pada bidang kesehatan. Lebih dari itu, posyandu dapat bergerak untuk melayani bidang lainnya sesuai SPM, di antaranya bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat; dan sosial. Ketentuan terkait SPM juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Bambang menjelaskan, selama ini, posyandu cenderung fokus terhadap layanan kesehatan. Dia meyakini, ke depan, posyandu mampu memberikan pelayanan lebih baik, termasuk di bidang lainnya sesuai SPM. Beliau menegaskan bahwa transformasi New Posyandu adalah langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara, terutama di desa-desa, mendapatkan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya Rakor ini, diharapkan Posyandu dapat berperan lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjangkau kebutuhan dasar, dan memperkuat fungsi layanan di tingkat desa dan kelurahan.