MUSDES KALISEMO TETAPKAN RKPDES 2027 DAN DU RKP 2028, TIM MONITORING KECAMATAN LOANO LAKUKAN PENGAWALAN

By ADMIN 17 Sep 2026, 13:43:36 WIB Kegiatan

Keterangan Gambar : Musdes Penetapan RKPDes 2027 dan DU RKP 2028 Desa Kalisemo di Balai Desa setempat


Loano Go News – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalisemo sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun Anggaran 2028. Kegiatan yang krusial bagi arah pembangunan desa ini berlangsung di Balai Desa Kalisemo pada Selasa, 15 September 2026.

Jalannya musyawarah ini dikawal langsung oleh Tim Monitoring dari Kecamatan Loano. Hadir mewakili camat, yaitu Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan, Supanjang Hartanto, S.IP., serta Kasi Pemerintahan Umum dan Trantibum, Muhamad Ridho, S.E. Turut mendampingi pula Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertindak sebagai pemandu teknis regulasi.

Musdes yang diselenggarakan secara demokratis oleh BPD ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kalisemo beserta seluruh jajaran Perangkat Desa, Ketua BPD beserta jajaran pengurus, Babinsa Desa Kalisemo, serta keterwakilan unsur masyarakat. Mulai dari Ketua RW, Ketua RT, Tim Penggerak PKK, hingga Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Kalisemo.

Kehadiran Tim Monitoring Kecamatan dan para pendamping ditujukan untuk memastikan seluruh tahapan penyusunan dokumen perencanaan desa telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Di samping itu, pengawalan ini memastikan asas transparansi, akuntabilitas, serta integrasi program prioritas supradesa berjalan beriringan dengan aspirasi murni warga desa yang terserap dalam forum.

Dengan ditetapkannya RKPDes 2027 dan DU RKP 2028, Pemerintah Desa Kalisemo kini memiliki kompas dan landasan hukum yang matang untuk mengeksekusi pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat pada periode mendatang secara terarah demi kesejahteraan warga Kalisemo.


Setelah agenda penetapan rencana pembangunan rampung, acara dilanjutkan dengan kegiatan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Desa Kalisemo. Agenda ini dipimpin langsung oleh Tim Kecamatan bersama Pemerintah Desa guna melakukan evaluasi capain realisasi pajak serta merumuskan strategi percepatan pelunasan PBB-P2 di tingkat RW dan RT. Langkah intensifikasi ini dinilai sangat krusial mengingat sektor PBB-P2 merupakan salah satu pilar utama penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan dikembalikan lagi ke desa dalam bentuk dana bagi hasil pajak untuk pembangunan.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung