- SMP NEGERI 29 PURWOREJO GELAR PURNA WIDYA PESERTA DIDIK KELAS IX TAHUN AJARAN 2024/2025
- MTS NEGERI 3 PURWOREJO GELAR AKHIRUSSANAH DAN PELEPASAN SISWA KELAS IX TAHUN PELAJARAN 2024/2025
- BUMDES MUGI BERKAH DESA KARANGREJO GELAR LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENATAAN KELEMBAGAAN
- CAMAT LOANO HADIRI SOSIALISASI PENANAMAN REVEGETASI PERBUKITAN MENOREH
- SELEKSI PENGISIAN PERANGKAT DESA KALIKALONG BERLANGSUNG LANCAR DAN TRANSPARAN
- UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2025 DI KECAMATAN LOANO BERLANGSUNG KHIDMAT DAN PENUH SEMANGAT KEBANGSAAN
- INOVASI SIAP SAT SET DI KECAMATAN LOANO: SINERGI ANTAR PROGRAM UNTUK DESA TAMBAH SEJAHTERA
- DESA KALISEMO DAN JETIS GELAR MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
- PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH BERLANJUT DI DESA KEDUNGPOH DAN KALINONGKO
- PEMERINTAH KECAMATAN LOANO GELAR DONOR DARAH BERSAMA PMI, WUJUD KEPEDULIAN UNTUK SESAMA
SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO BAHAS TIGA RAPERDA PRAKARSA

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa
Loano Go News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Maret 2025, untuk membahas tiga Raperda Prakarsa yang penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua beserta seluruh anggota DPRD, Wakil Bupati Purworejo, Forkopimda Purworejo, serta Kepala OPD dan Camat atau yang mewakili se-Kabupaten Purworejo.
Tiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah:
-
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Raperda ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Purworejo, dengan memperhatikan aspek kenyamanan, kesejahteraan, serta keberlanjutan lingkungan. -
Perlindungan dan Pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional Purworejo
Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelestarian terhadap ekspresi budaya tradisional yang ada di Purworejo, sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya lokal dan warisan nenek moyang. -
Perubahan atas Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro
Raperda ini membahas perubahan peraturan yang bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan usaha mikro, dengan memberikan kemudahan akses dan dukungan lebih besar kepada pelaku usaha mikro di Purworejo, agar lebih berkembang dan mandiri.
Dalam rapat paripurna tersebut, berbagai pihak menyampaikan pendapat dan masukan terkait ketiga Raperda, dengan harapan agar peraturan yang disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.
Wakil Bupati Purworejo dalam sambutannya mengapresiasi langkah DPRD yang terus berupaya mendorong peraturan daerah yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup melalui perumahan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan ekonomi.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Purworejo dan Kepala OPD yang memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan ketiga Raperda tersebut. Ke depan, Raperda ini diharapkan dapat segera dibahas lebih lanjut dan diterapkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Purworejo.