
- SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO TERKAIT HIBAH BMD KEPADA PEMDES
- PENYALURAN BLT DD DESA KALIKALONG TRIWULAN I TAHUN 2025
- RAKOR TP PKK KECAMATAN LOANO DENGAN KETUA PEMBINA TP PKK KECAMATAN LOANO
- RAKOR PERCEPATAN PBB DAN PERSIAPAN HARI RAYA IDUL FITRI DI DESA KALIGLAGAH
- CAMAT LOANO HADIRI RAKOR TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- MONEV PERCEPATAN PROGRES PBB DESA KALINONGKO
- KASI PM KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENCAIRAN BANTUAN KEUANGAN APBD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- SEKCAM LOANO HADIRI KEGIATAN KUMPUL BARENG PELAJAR NU LOANO DI MASJID AL MUTTAQIN TEPANSARI
- MUSYAWARAH DESA SOSIALISASI PTSL DESA TRIREJO
- SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO BAHAS TIGA RAPERDA PRAKARSA

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa
Loano Go News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Maret 2025, untuk membahas tiga Raperda Prakarsa yang penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua beserta seluruh anggota DPRD, Wakil Bupati Purworejo, Forkopimda Purworejo, serta Kepala OPD dan Camat atau yang mewakili se-Kabupaten Purworejo.
Tiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah:
-
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Raperda ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Purworejo, dengan memperhatikan aspek kenyamanan, kesejahteraan, serta keberlanjutan lingkungan. -
Perlindungan dan Pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional Purworejo
Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelestarian terhadap ekspresi budaya tradisional yang ada di Purworejo, sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya lokal dan warisan nenek moyang. -
Perubahan atas Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro
Raperda ini membahas perubahan peraturan yang bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan usaha mikro, dengan memberikan kemudahan akses dan dukungan lebih besar kepada pelaku usaha mikro di Purworejo, agar lebih berkembang dan mandiri.
Dalam rapat paripurna tersebut, berbagai pihak menyampaikan pendapat dan masukan terkait ketiga Raperda, dengan harapan agar peraturan yang disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.
Wakil Bupati Purworejo dalam sambutannya mengapresiasi langkah DPRD yang terus berupaya mendorong peraturan daerah yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup melalui perumahan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan ekonomi.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Purworejo dan Kepala OPD yang memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan ketiga Raperda tersebut. Ke depan, Raperda ini diharapkan dapat segera dibahas lebih lanjut dan diterapkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Purworejo.