▴Anti Gratifikasi▴
▴Kanal Aduan▴ - KASI PEMERINTAHAN UMUM DAN TRANTIBUM KECAMATAN LOANO IKUTI RAKOR PERSIAPAN PENGAMANAN RAMADHAN DAN IDUL FITRI
- PULUHAN WARGA DESA TRIREJO DIDUGA KERACUNAN MAKANAN KENDURI, PEMERINTAH LAKUKAN PENANGANAN CEPAT
- CAMAT LOANO DAMPINGI ANGGOTA DPRD PROVINSI JAWA TENGAH GELAR RESES DI DESA TRIDADI
- MUSYAWARAH DESA KALISEMO TETAPKAN PERDES LAPORAN REALISASI APBDES 2025 DAN SOSIALISASIKAN APBDES 2026
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO DALAM RANGKA PENGUCAPAN SUMPAH WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO IKUTI DESK LKJIP TAHUN 2025 KABUPATEN PURWOREJO
- LOKAKARYA MINI TRIWULAN I TAHUN 2026 PUSKESMAS LOANO, PERKUAT SINERGI LINTAS SEKTOR
- CAMAT LOANO MONITORING TES SELEKSI PENGISIAN PERANGKAT DESA TRIREJO
- CAMAT LOANO DAMPINGI TIM PENGENDALIAN DAN INTENSIFIKASI PBB KABUPATEN PURWOREJO DI DESA LOANO
- SEKRETARIS KECAMATAN LOANO HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH (FPD) DPMPTSP KABUPATEN PURWOREJO
SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO BAHAS TIGA RAPERDA PRAKARSA

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa
Loano Go News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Maret 2025, untuk membahas tiga Raperda Prakarsa yang penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua beserta seluruh anggota DPRD, Wakil Bupati Purworejo, Forkopimda Purworejo, serta Kepala OPD dan Camat atau yang mewakili se-Kabupaten Purworejo.
Tiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah:
-
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Raperda ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Purworejo, dengan memperhatikan aspek kenyamanan, kesejahteraan, serta keberlanjutan lingkungan. -
Perlindungan dan Pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional Purworejo
Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelestarian terhadap ekspresi budaya tradisional yang ada di Purworejo, sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya lokal dan warisan nenek moyang. -
Perubahan atas Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro
Raperda ini membahas perubahan peraturan yang bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan usaha mikro, dengan memberikan kemudahan akses dan dukungan lebih besar kepada pelaku usaha mikro di Purworejo, agar lebih berkembang dan mandiri.
Dalam rapat paripurna tersebut, berbagai pihak menyampaikan pendapat dan masukan terkait ketiga Raperda, dengan harapan agar peraturan yang disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.
Wakil Bupati Purworejo dalam sambutannya mengapresiasi langkah DPRD yang terus berupaya mendorong peraturan daerah yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup melalui perumahan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan ekonomi.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Purworejo dan Kepala OPD yang memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan ketiga Raperda tersebut. Ke depan, Raperda ini diharapkan dapat segera dibahas lebih lanjut dan diterapkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Purworejo.


