- NASRUDDIN SEBAGAI PEMENANG SAYEMBARA LOGO HARI JADI KE-194 KABUPATEN PURWOREJO
- SEKCAM LOANO HADIRI PEMBUKAAN POPDA KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025 DI GOR SARWO EDHIE WIBOWO
- PENGAJIAN AKBAR, HAUL SIMBAH KYAI NUR ALIM, BERSIH DESA BANYUASIN KEMBARAN, SERTA KHOTMIL QURAN
- KASI PEMUM & TRANTIBUM MEMIMPIN APEL PAGI AWAL BULAN FEBRUARI KECAMATAN LOANO
- MUSDES LAPORAN REALISASI PERTANGGUNGJAWABAN APBDES TAHUN 2024 DI DESA NGARGOSARI
- CAMAT LOANO HADIRI STAKEHOLDER MEETING DINPUSIP KABUPATEN PURWOREJO: MENINGKATKAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN BERBASIS TEKNOLOGI
- SEKCAM LOANO HADIRI RAPAT FINAL CHECKING PERSIAPAN HARI JADI KABUPATEN PURWOREJO 2025 DI RUANG OTONOM SETDA PURWOREJO
- GOTONG ROYONG PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) DI KECAMATAN LOANO DALAM RANGKA CEGAH PENYEBARAN DBD
- MUSDESSUS PENETAPAN PENERIMAAN MANFAAT (KPM) BLT DD TAHUN 2025 DI DESA KEBONGUNUNG
- MUSDES PEMBAHASAN LAPORAN APBDES TAHUN 2024 DAN APBDES TAHUN 2025 KECAMATAN LOANO
TIGA UNSUR PIMPINAN DPRD KABUPATEN PURWOREJO MASA JABATAN 2024-2029 RESMI DILANTIK
Tunaryo Resmi Nahkodai DPRD Kabupaten Purworejo
Keterangan Gambar : Kepala Kejaksanaan Negeri Purworejo Melantik Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo masa jabatan 2024-2029
Loano Go News —Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Purworejo pada Selasa (15/10/2024).
Dalam rapat tersebut, Tunaryo dari Fraksi PDIP dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Purworejo secara definitif, menggantikan Dion Agasi Setiabudi yang menjabat ketua pada periode 2019-2024. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara Rokhman dan dihadiri oleh Pjs Bupati Endi Faiz Effendi beserta jajarannya, serta seluruh anggota DPRD Purworejo.
Selain Tunaryo, dua pimpinan DPRD lainnya yang dilantik adalah Rokhman dari Golkar dan Fran Suharmaji dari PKB, yang mengisi posisi wakil ketua. Sementara itu, wakil ketua dari Partai Demokrat masih menunggu usulan ke Gubernur Jawa Tengah. Ketiga pimpinan definitif diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, Heddy Bellyandi.
Rokhman, saat memimpin sidang, menyatakan bahwa penetapan pimpinan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/208 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo masa jabatan 2024-2029, yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, pada 13 Oktober 2024.
"Selanjutnya, kami sebagai Ketua DPRD akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, ini adalah amanah yang harus kita selesaikan," kata Tunaryo usai penetapan. Tunaryo menjelaskan bahwa jabatan sebagai Ketua DPRD merupakan kehormatan yang besar sekaligus tanggung jawab yang sangat berat.
Ia berkomitmen untuk bekerja keras dalam memimpin DPRD Kabupaten Purworejo dan berencana menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan dalam bulan ini. "Tantangan ke depan tentunya tidak mudah, namun dengan kerja sama dan sinergisitas seluruh elemen, kami yakin apa yang menjadi tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Purworejo, dapat tercapai," ujarnya.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo yang baru saja mengucapkan Sumpah/Janji. Ia yakin bahwa dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki, pimpinan DPRD akan mampu menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Setelah adanya pimpinan yang definitif, lembaga DPRD Kabupaten Purworejo akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan," ujarnya. Lebih lanjut, Pjs Bupati menekankan pentingnya sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah, yang harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat terhadap persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pjs Bupati menyatakan bahwa ini merupakan momentum yang tepat untuk menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. "Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah," pungkasnya.