
- SEKCAM LOANO HADIRI RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN GERAKAN DISIPLIN PAJAK UNTUK RAKYAT (GADIS PANTURA)
- CAMAT LOANO HADIRI BIMTEK E-KATALOG V6, TINGKATKAN KOMPETENSI PEJABAT PENGADAAN
- KASI PEMBANGUNAN KECAMATAN LOANO HADIRI DISEMINASI REKOMENDASI AUDIT KASUS STUNTING KABUPATEN PURWOREJO
- DESA TRIDADI GELAR MUSDES PENETAPAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025
- PENYERAHAN HADIAH PEKAN PEMBAYARAN PBB 2025 DI DESA KARANGREJO : WARGA TERIMA HEWAN TERNAK
- FASILITASI MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DIGELAR DI EMPAT DESA KECAMATAN LOANO
- PENYALURAN BLT-DD BULAN JANUARI–MARET 2025 DI DESA BANYUASIN SEPARE BERJALAN LANCAR
- PUSKESMAS LOANO ADAKAN SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN INTEGRASI LAYANAN PRIMER DI DESA KARANGREJO
- KECAMATAN LOANO GELAR KONFERENSI SEKRETARIS DESA BAHAS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
- MINI LOKAKARYA KECAMATAN LOANO BAHAS INOVASI PENURUNAN STUNTING
SEKCAM LOANO HADIRI RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN GERAKAN DISIPLIN PAJAK UNTUK RAKYAT (GADIS PANTURA)

Keterangan Gambar : Rakor Persiapan Pelaksanaan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura)
Loano Go News — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 BPKPAD Kabupaten Purworejo, Kamis (15/5/2025).
Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi strategis, termasuk Sekretaris Camat Loano, Jaimin, S.E., sebagai perwakilan dari Kecamatan Loano. Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari:
-
UP3D / Kepala Samsat Kabupaten Purworejo
-
Polres Purworejo
-
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo
-
Jasa Raharja Wilayah Magelang
Dalam pemaparan para narasumber, ditekankan bahwa setiap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat wajib dibayarkan pajaknya, baik milik pribadi masyarakat, milik Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun kendaraan dinas berpelat merah. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang menopang kelangsungan roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah bersama Samsat dan pihak kepolisian akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan yang menunggak pajak, termasuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN. Sidak akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan dinas, dan kecamatan-kecamatan.
“Kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dan ASN dalam mendukung pemerintahan yang sehat, mandiri, dan berdaya saing,” ujar salah satu narasumber dari UP3D.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta budaya disiplin pajak di semua lini masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintahan, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.