PEMKAB PURWOREJO GELAR RAKOR KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN, PASTIKAN MANFAAT DBHCHT TEPAT SASARAN

By ADMIN 09 Feb 2026, 10:03:53 WIB Kegiatan

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo


Loano Go NewsBagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang diikuti oleh unsur kecamatan serta perwakilan masyarakat penerima manfaat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, Jumat (6/2/2026), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto, ST, S.Sos., MPA, Kepala Bagian Perekonomian Setda Ari Wibowo, ST, Sekretaris Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo Kusmanto Jumadi, SH, MAP, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo Eka Paulina Pardede. Hadir pula Sekretaris Kecamatan Loano Nuryanto, S.Ag., bersama perwakilan kecamatan lainnya.


Melalui kegiatan ini, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Purworejo, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), berupaya memastikan bahwa alokasi DBHCHT untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima.


Sekretaris Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo Kusmanto Jumadi, SH, MAP, dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan perlindungan sosial tenaga kerja yang merata dan berkelanjutan, khususnya bagi pekerja informal dan kelompok rentan.


Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyalurkan program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 1.400 penerima manfaat, yang pendanaannya bersumber dari DBHCHT Tahun 2026. Adapun penerima manfaat tersebut meliputi buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, serta penderes yang berasal dari 46 desa di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Purworejo.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo Eka Paulina Pardede menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, sebagai perlindungan atas risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja. Ia menyampaikan bahwa saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Purworejo telah mencapai 43,22 persen.


Lebih lanjut, Eka Paulina juga melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo telah membayarkan klaim sebanyak 17.071 kasus, dengan total nilai pembayaran mencapai Rp146.050.203.544. Klaim tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua, Tabungan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.


Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak swasta, guna memastikan seluruh segmen pekerja di Kabupaten Purworejo dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.


Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi forum penguatan pemahaman bersama sekaligus langkah strategis dalam optimalisasi pemanfaatan DBHCHT untuk mendukung kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung